Pemblokiran Rekening Bank Mandiri karena Tunggakan Kartu Kredit

Say Anggelina nasabah Bank Mandiri dengan nomor rekening 12300066252** (nomor lengkap ada pada redaksi). Saya merasa dirugikan karena pemblokiran sepihak oleh Bank Mandiri. Saya tahu saya salah karena belum bisa membayar secara langsung tagihan saya sebesar Rp18.000.000, tapi saya harap Bank Mandiri tidak melakukan hal seperti ini. Dan saya lihat bukan saya saja yang dirugikan seperti ini.

Saya berniat membayarkan tagihan kartu kredit saya tapi pihak Mandiri tidak ada bantu sama sekali untuk bernegosiasi. Kalau saya harus bayar full atau bayar 3 bulan dicicil dengan bunga itu sama saja pihak Mandiri memaksa saya buat tidak bayar. Saya tidak tahu hukum memang, tapi apa pemblokiran rekening itu dibenarkan?

Anggelina
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Pemblokiran Rekening Bank Mandiri karena Tunggakan Kartu Kredit

  • 17 Mei 2018 - (23:19 WIB)
    Permalink

    Hal itu sdh biasa yg dilakukan oleh BANK mandiri.minta dicicil akan sulit sekali .keluhan ibu bisa adukan ke ojk dgn kirim email k konsumen ojk.Terimakasih

    • 5 September 2019 - (10:00 WIB)
      Permalink

      Hal yang sama juga saya alami dengan secara sepihak bank mandiri memblokir rekening saya. Saya sdh kirim email ke mandiricare@bankmandiri.go.id dan mereka langsung membalasnya yg akan segera membukanya setelah kita menghubungi bagian penagihan kartu kredit.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Pemblokiran Rekening Bank Mandiri karena Tunggakan Kartu Kredit

oleh Anggelina dibaca dalam: <1 menit
2