Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Merusak Reputasi Nasabah

Kepada Yth Bank Mega,

Saya adalah mantan nasabah CC Bank Mega Visa Platinum No 4201 94** **** 7304 (balance Rp30 juta) dan No KTP 327 101 5206 ****XX . Langsung saja, sehubungan dengan kondisi bisnis saya yang sedang terkendala sehingga saya beberapa bulan menunda pembayaran CC Mega.

Pertengahan 2017, pihak bank meminta saya membayar minimum Rp3.500.000/bulan (saya turuti). Tidak ada saran dan masukan dari Bank Mega untuk melakukan cicilan (kartu sudah tidak pernah saya gunakan). Sejak kuartal 3 di tahun 2017 saya sudah berusaha menelepon pihak call center untuk meminta keringanan pembayaran/pembayaran dengan cara instalment (pokok saja tanpa bunga). Namun pihak call center sangat tidak profesional. Mereka memaki saya dengan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu mereka juga menelepon memaki orang tua saya.

Saya memerlukan waktu hampir 7 bulan untuk bernegosiasi dengan telemarketer Bank Mega yang tidak profesional. Mereka hanya mengirimkan draft excel (dikirim via WA). Pihak bank hanya memberikan info untuk lunas dengan 3 kali pembayaran. Saya sudah jelaskan berkali-kali bahwa itu tidak mungkin karena dapat mengganggu cash flow saya.

Awal Februari staff Bank Mega datang ke rumah saya dan mengirimkan draft pelunasan (Bapak Kuncoro +62 81585542033) beliau sopan menjelaskan dengan detail. Namun saya keberatan dengan due date yang diberikan hanya 2 minggu. Setelah itu memasuki awal Maret 2018, mulailah teror dimulai. Pihak ketiga Bank Mega (PT Rajawali) meneror rekan kantor saya. Dalam 1 hari orang ini menelpon staff saya bergantian dengan tidak beretika, mengatakan bahasa binatang, memaki resepsionis saya yang sedang hamil tua. Selain itu mencari pimpinan tempat saya berkerja (yang berhutang saya, apa hubungan dengan pimpinan saya?).

Apa yang dilakukan oknum PT. Rajawali ini sangat tidak beretika dan menjatuhkan nama baik saya di kantor. Bukan hanya itu, oknum ini menelepon 2 orang rekan saya (mereka search di sosial media/Facebook) secara random. Oknum ini menelpon rekan saya (yang saya jarang berinteraksi) mengatakan saya memiliki hutang sampai Rp1 milyar di seluruh Bank di Indonesia (kira-kira kalau fitnah om!). Jadi oknum pihak ketiga Bank Mega ini intinya benar-benar ingin mempermalukan saya sebagai nasabah! Rekan saya tidak tahu menahu dengan hutang CC saya, mengapa oknum tersebut menghubungi rekan saya?

Tanggal 5 Maret 2018 (setelah dealing dengan oknum pihak ketiga Bank Mega/PT Rajawali ) saya mendatangi kantor Bank Mega di Kuningan – Setia Budi. Saya masuk ruangan P1 (ruangan khusus tempat nasabah CC bermasalah). Bertemu dengan Staff an. Bapak Johan. Hari itu juga saya menyetujui membayar DP Rp5.000.000, kemudian tanggal 28 Maret saya melunasi sisanya Rp20.000.000.

Negosiasi dengan oknum staff ini juga berlangsung alot. Beliau memegang dokumen confidential saya (yang beliau dapat di OJK). Terus terang tindakan tersebut sangat tidak profesional. Sebagai nasabah di beberapa bank yang memiliki CC dan outstanding KPR (bank plat merah) hal yang dilakukan oknum ini sangat tidak pantas. Oknum ini berkomentar “Di bank lain, mbak lancar. ‘Mengapa di Bank Mega tidak ?” Saya jelaskan, 12 bulan lalu saya menutup CC Bank Niaga, pihak CS Bank Niaga sangat sopan dan memberikan solusi sesuai logika dengan kondisi finansial yang saya hadapi (begitulah seharusnya bank melayani nasabahnya, jangan waktu closing mengejar komisi anda manis-manis dengan nasabah!). Saya hanya membutuhkan waktu dealing penutupan CC Niaga hanya 10 menit. Tidak seperti Bank Mega hingga berbulan-bulan dengan prosedur yang tidak profesional!

Kembali lagi, hari ini 23 Maret 2018 saya datang ke Bank Mega Kuningan – Setiabudi, untuk melunasi di awal sisa Rp20.000.000. Setelah itu saat saya masuk ke ruang P1 untuk meminta dokumen lunas. Oknum staff memaki saya kembali dengan mengatakan dokumen lunas bisa diambil hari Senin tanggal 26 Maret 2018. Saya masih sopan dan mengucapkan terima kasih kepada oknum staff tersebut. Hingga saya menulis surat ini dokumen lunas belum saya dapatkan.

Saya berbagi ini agar tidak ada rekan-rekan yang mengalami hal seperti saya. Cukup kali ini saya berhubungan dengan pihak Bank Mega. Selama bertahun-tahun saya berhubungan dengan beberapa bank, hanya bank ini yang benar-benar merugikan saya secara imateriil.

Semoga Bank Mega sukses, jaya selalu di masa mendatang dan semua staff, beserta pihak ketiga hidupnya semakin makmur.

Hena Susanty
Bogor, Jawa Barat

Catatan redaksi: Redaksi menerima salinan kesepakatan restrukturisasi hutang, slip transfer pelunasan, dan foto kartu kredit yang telah digunting.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

19 komentar untuk “Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Merusak Reputasi Nasabah

  • 25 Maret 2018 - (12:00 WIB)
    Permalink

    Saya juga alami hal yang sama mbak. Sebagai emergency contact, saya habis habisan diteror lewat sosial media dll.

    Saya akan lanjutkan ini ke ranah hukum kok nanti nya. Sementara pihak bank mega belum menanggapi sama sekali. Saya sedang menunggu tanggapannya dan kalau teror masih terjadi, saya gak akan segan segan lanjutkan ini ke ranah hukum.

    • 25 Maret 2018 - (14:01 WIB)
      Permalink

      saya menerima dokumen lunas via email (Sabtu sekitar pukul 19.50). Namun besok hari senin saya akan datangi lagi staff Mega di Setia Budi, karena saya perlu dokumen asli. Saya pribadi tidak akan melaporkan kepada pihak berwenang. Cukup dengan tidak menggunakan produk Bank ini sudah membuat kami aman. Semoga manajemen Bank ini sehat dan sejahtera selalu ..

    • 6 Juli 2018 - (15:37 WIB)
      Permalink

      Iya nih, saya dan istri sama sekali tidak punya hutang kepada Bank Mega, tapi juga diterror. ditelepon di rumah, HP, rekan2 kantor kami dimaki2. Padahal istri saya cuma sebagai emergency call saja, bukan pihak yang punya hutang. Sebaiknay alpor ke mana ya? pihak sana tidak mau menyebutkan nama dan isntansinya, hanya bahasa binatang dan maki-maki secara tidak jelas. Bayangkan.. seluruh kantor tahu kalau kami dicari debt collector, padahal kami tidak punya hutang.

  • 26 Maret 2018 - (22:45 WIB)
    Permalink

    Memang parah bank mega, sangat2 tidak recomended untuk produk CCnya, cara menagihnya ngga ngenakin, dan nyari teman via medsos dan di teror. Yg ngutang siapa yg di teror siapa? Sangat tidak profesional. Menyesal saya punya kartu kredit bank mega.

    • 28 Maret 2018 - (15:22 WIB)
      Permalink

      Demikianlah Pak, dan hingga saat ini dokumen lunas (original) belum saya terima. Pihak Mega masih rajin menelpon menanyakan pembayaran CC, tidak saya respon. Saat ini karena saya masih ada kesibukan, jadi belum bisa langsung ke Kantor mereka di Kuningan.

  • 2 April 2018 - (03:23 WIB)
    Permalink

    Padahal di Tanah Grogot ada Bank Mega, rencana mau buka rekening dan CC. tapi lihat ini dan surat pembaca banyak soal Bank ini, ya sudah, tetap bank plat merah Saya pake (Mandiri, BRI)

    • 5 April 2018 - (18:02 WIB)
      Permalink

      memang lebih baik bank plat merah, SOP mereka mengikuti standar yang di tetapkan Bank Central.

    • 5 April 2018 - (18:34 WIB)
      Permalink

      Hingga saat ini saya belum menerima dokumen lunas original atas pelunasan CC Mega Visa yang saya lakukan di bulan maret2018 . Staff mereka menyuruh saya mengirimkan kurir beserta dokumen surat kuasa untuk mengambil dokumen yang merupakan hak saya sebagai nasabah. Benar- benar saya sangat kecewa dengan perlakuan Bank Mega. ini yang namanya Bad Customer experiences” yang saya alami. Sudah melakukan pelunasan, dokumen asli lunas belum saya kirim. Silahkan Bapak lihat surat yang hari ini saya kirimkan ke media konsumen. Cukup sudah saya berurusan dengan Bank Mega yang tidak profesional & tidak berkelas dalam memberikan pelayanan kepada MANTAN ” nasabah !

      • 14 September 2018 - (02:04 WIB)
        Permalink

        Ibu hena saya mau menanyakan…berapa lama surat lunas yg asli ibu terima secara langsung? Karena saya butuh info supaya saya tidak di permainkan sama pihak dc bank mega? Mohon segera membalas pesan ini… Terima kasih sebelumnya

        • 21 Juli 2019 - (09:35 WIB)
          Permalink

          Saya juga sebagai pemegang 2 KK 1 bank mega dan 1 bank plat merah, Menilai bank mega sangat ketat, memaksa dalam hal nasabah menunggak pembayaran. Dari segi penawaran KK serta permintaan kenaikan limit tidak terlalu sulit. Mudah disetujui. Sedangkan bank plat merah agak sulit dalam permohonan dan kenaikan limit. Agak banyak persyaratan namun kelebihannya limit yang diberikan cukup tinggi. Dari segi tunggakan pembayaran negoisasi mudah dilakukan. Bijak dan sopan sedangkan bank mega arogan.
          Saya berkesimpulan mengapa orang kebanyakan memilih bank pemerintah ketimbang bank swasta. Bank pemerintah dari segi aset lebih banyak dari bank swasta. Limit diberikan cukup besar. Iuran tahunan ringan. Karena modal dan aset banyak sehingga berani memberi banyak. Sedangkan bank swasta aset dan modal sedikit. Sehingga limit diberikan sedikit dan penuh pertimbangan dan kehati-hatian. Bunga sangat tinggi karena mengejar income yg tinggi. Bank pemerintah tidak lagi seperti itu nasabah dan aset sdh banyak. Alias sdh mapan kuat. Kalau ada nasabah menunggak belum bikin bankrut tapi bank swasta ada nasabah menunggak bisa bikin bank panik.
          Ini hanya pendapat pribadi saya saja. Bukan opini publik

  • 13 September 2018 - (21:19 WIB)
    Permalink

    Jangan pernah mau memiliki kartu mega karena tidak bonafit…. Lebih baik tidak pernah berurusan sama bank mega… Baik menabung atau pinjaman kta ataupun kartu kredit… Kalo ada yg punya kartu kredit bank mega akan mimpi buruk…. Masuk ke dalam neraka

  • 2 November 2018 - (10:31 WIB)
    Permalink

    Dear mbak Hena dan teman-teman yang lain,
    saya juga mengalami hal yang sama, terutama beberapa hari belakangan ini. Saya ditelfon berulang-ulang mengenai penagihan kartu kredit ibu saya yang jujur saya juga tidak tahu menahu seperti apa. Bahkan debt collector tersebut sudah sampai menelfon ke kantor saya, yang bahkan saya juga tidak tahu bagaimana mereka dapat tahu saya bekerja dimana.

    Untuk mbak Hena sendiri apakah sudah mendapatkan bukti pelunasannya? Melihat pengalaman teman-teman, sepertinya banyak yang sudah melakukan pelunasan tetapi tetap ditagih, ya.

    Bolehkah saya meminta kontak mbak Hena atau rekan-rekan yang lain yang mengalami hal serupa? Agar bisa sharing dan saling bertukar pengalaman. Atau adakah grup WA teman-teman yang mengalami hal serupa?

    Silakan untuk dapat menghubungi saya via email atau langsung japri whatsapp atau balas komentar ini, ya.

    Terima kasih sekali untuk bantuannya.

    • 13 Juni 2019 - (16:51 WIB)
      Permalink

      Hi, maaf saya baru respon. Saya sudah mendapatkan hard copy pelunasan. Tentunya dengan melalui perjuangan yang alot. Yang saya tidak habis mengerti kantor saya di Sudirman, kantor mereka [ card center] di Setia Budi, susah sekali untuk mereka mengirimkan kurir mengantarkan dokumen hard copy tersebut. Padahal saya sudah telpon mengatakan, biaya transport saya yang cover. See ? Pengalaman yang buruk sebagai ‘Mantan nasabah’. Entah bagaimana endingnya mereka mengirimkan juga dokumen tersebut ke kantor saya. [ jarak tempuh hanya 1 km]. Saya tetap mengucapkan terima kasih via email & WA kepada pihak CS. Kejadian ini sudah setahun lalu. Namun tidak pernah saya lupakan seumur hidup. Saya sudah memaafkan perlakuan kasar DC – BM beserta CS yang tidak profesional, namun saya tidak akan menggunakan semua produk Bank tersebut. Semoga jawaban saya bisa membantu rekan-rekan semua. Bila anda mengalami kesulitan keuangan saran saya : segera hubungi card center, minta restrukturisasi hutang , buat permintaan tersebut dalam format resmi, jangan melakukan dealing via verbal/ telpon / WA , lakukan semua hitam di atas putih. Karena bila tidak ada bukti, posisi kita sebagai konsumen sangat lemah. Tetap waspada, dan sebisa mungkin hindari semua produk Bank bersangkutan, mohon maaf bukan saya mau menggiring opini rekan-rekan semua. Karena sepanjang pengalaman saya menggunakan produk Bank ini, pihak CS sangat tidak profesional dalam melayani saya sebagai nasabah.

    • 23 Juli 2019 - (21:53 WIB)
      Permalink

      Hi, boleh kah share kelanjutanya apakah dc masih menghubungi anda? Krn saya mengalami hal yg sama, saya bukan pemilik tagihan tp dc trs2an menhubungi sampai ke kantor. Kondisi saat ini pemilik tagihan sudah melunasi tagihan, kapan dc akan berhenti menghubungi?

      • 2 Agustus 2019 - (17:52 WIB)
        Permalink

        Semenjak surat pelunasan di kirimkan, pihak DC sudah tidak pernah lagi menelpon. Beberapa kali mulut manis CS CC/ KTA menelpon. saya hanya jawab : terima kasih. Saya tidak akan menggunakan jasa anda.

  • 3 Oktober 2019 - (17:23 WIB)
    Permalink

    saya juga kecewa sangat,
    singkat cerita saya sudah melakukan pelunasan dengan CC mega pada tahun 2018, saya sudah dtg dan menunggu surat pelunasan tidak kunjung di berikan namun saya sudah buat surat pernyataan, dikirim email, bahkan datang ke kantor.
    sedangkan skrg tahun 2019 masa di tagih lagi….gila nich Bank RAMPOK KALI YA, udah tau Lunas sampai buat surat pernyataan dan datang kesana.
    tau-tau 1 tahun berikutnya di tagih lagi,,,,,BANK APA INI, mohon koreksi donk OJK atau BANK INDONESIA apa pantas BANK ini ada di INDONESIA. nasabah sudah lunas masih di tagih2. semua bukti saya simpan….bahwa saya sudah melakukan pelunasan, walaupun saya bingung ini tagihan bisa sebanyak ini dari mana, saya ikhlas bayarkan, namun perihal tahun 2019 saya sudah cukup sengsara, apakah ini bukan saya di PERAS.
    mesti LAPOR Kemana, mohon saran….

  • 20 November 2019 - (20:33 WIB)
    Permalink

    hai, saya mengalami hal serupa, ga punya tanggungan apapun di bank mega, tabungan pun enggak krn dr dl benci bgt sama bank ini. tapi di telp ni trs ke kntr 50x sehari.. smua orang di kntr dimaki2.. sampai ke pimpinan saya.. teror teman2 saya bahwa saya akan mengajukan pinjaman, teror adik saya di kantor.. padahal yg punya CC bukan saya, suami saya punya CC sudah kami lunasi tahun 2017, tapi sayangnya saya tunggu email bukti lunasnya ga dtg2. tiba2 ditagih lagi dengan CC yang hampir samanya, yg macet tahun 2009, padahal kartu suami saya terbit tahun 2012, mana mungkin macet bisa punya CC lagi.
    hari ini aku telp call centernya mega, aku Dm juga di instagram nya bankmegaid, dan di kolom komentar instagramnya kartukredimega. udah dpt nmr pengaduan sih. tadi jam 3 tu org gila ga telp2 lg. mudah2 sudah berhenti dech telp2nya.
    orang gila smua DC nya.. mulut ga disekolahin.. telp lgsg maki2 orang, mempermalukan, mengancam, melanggar privasi dengan menelpon teman2 saya.
    gara2 ni bank, aku tutup hampir smua CC ku.. trauma ama mulut comberannya DC mega..

  • 3 Maret 2020 - (11:44 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami ketidak nyamanan dalam bertransaksi dengan CC bank Mega….saya mendapat tagihan untuk minimum payment sebesar 52.5% dari total tagihan….saya coba telpon ke Customer Center Mega untuk komplain masalah tersebut,akhirnya dibuat laporan dan akan dihubungi kembali untuk hasilnya….setelah 2 minggu saya tunggu tapi belum ada kabar,akhirnya saya telpon kembali ke bagian CC bank Mega,dan ternyata belum ada keputusan juga,dan disuruh telpon lagi sebelum jatuh tempo pembayaran,setelah tanggal jatuh tempo saya kemudian menelpon kembali CC bank Mega,dan ternyata hasilnya nihil karena belum ada keputusan……
    Akhirnya saya mengambil keputusan akan segera melunasi pembayaran CC bank Mega dan langsung menutupnya.
    Singkat cerita saya tidak akan pernah mau lagi untuk berurusan dengan Bank Mega dalam hal apapun….KAPOK CUY….

  • 11 Maret 2022 - (10:50 WIB)
    Permalink

    per tanggal 11 maret akhirnya saya bisa tutup juga nih kartu, dari cerita2 diatas dan lain sumber , spertinya seram berurusan dengan bank ini..mudahan dalam 10 hari kedepan mendapatnkan surat tanda lunas via email.

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 19 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kartu Kredit Bank Mega Merusak Reputasi Nasabah

oleh H Susanty dibaca dalam: 3 menit
19