Bagaimana Menyelesaikan Tunggakan Kartu Kredit yang Sudah Tahunan?

Malam rekan-rekan,

Saya di sini mau nanya apakah rekan-rekan di sini ada yang pernah mengalami apa yang saya alami? Saat ini tagihan kartu kredit salah satu bank saya sudah menunggak 1,5 tahun.Bagaimana penyelesaiannya apakah saya harus ke kantor kolektor bank tersebut? Proses apa yang harus saya jalani?

Barangkali di sini ada yang bisa bantu bimbing saya agar saya bisa nyaman tidur, tidak terpikir terus hutang. Saat ini pihak bank atau kolektor belum telepon saya. Tagihan terakhir 2016 bulan 9 sebesar Rp950 ribu kira-kira berapa besar hutang saya sekarang? Maklum hanya bekerja sebagai ojol, butuh bimbingan.

Suparlan
081243084***
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

3 komentar untuk “Bagaimana Menyelesaikan Tunggakan Kartu Kredit yang Sudah Tahunan?

  • 19 Juli 2018 - (16:48 WIB)
    Permalink

    Caranya…Bawa foto copy KTP 2 lbr pergi ke kantor OJK minta SLIK…hrs bersepatu, cln pjg dan pakai hem…pakai sabuk…rapi…klu perempuan…pakai baju yg sopan…kasihkan ke post Satpam…PENJAGA…bilang minta SLIK UNT PRIBADI…biasanya 3 hari…atau langsung jd
    Atau bisa jg via Internet
    Setelah dpt OS…hitung brp jumlah yg hrs dilunasi…

    Baru ke bank lunasin dah. Klo dateng ke vangnya bisa aja di boongin.
    SELAMAT MENCOBA

 Apa Komentar Anda mengenai pertanyaan ini?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Bagaimana Menyelesaikan Tunggakan Kartu Kredit yang Sudah Tahunan?

oleh _6234 dibaca dalam: <1 menit
3