Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Reny Ramayanti

Kepada Yth.
Redaksi mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat Ibu Reny Ramayanti di mediakonsumen.com (28/5), “Debt Collector Bank Mega Menelepon ke Teman Kantor“, kami berterima kasih apabila Bapak/Ibu bersedia berkunjung ke Bagian Collection Bank Mega Cabang Kota Lantai 3, Jl. Pintu Besar Utara No. 31-33 Jakarta guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega tersebut di atas dan kami sangat berharap kerjasama Bapak/Ibu dalam menyelesaikan kewajiban Bapak/Ibu.

Kami informasikan juga bahwa kami telah menanggapi keluhan yang Bapak/Ibu sampaikan ke Bank Indonesia.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debt Collector Bank Mega Menelepon ke Teman Kantor

Sejak tanggal 3 Mei 2018 saya terus menerus ditelepon oleh debt collector Bank Mega. Yang pertama kali menelepon mengaku bernama Joni...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Reny Ramayanti

  • 7 Februari 2020 - (12:23 WIB)
    Permalink

    Iyah saya juga diteror oleh bank mega, padahal bukan saya yang berhutang. Saya sangat merasa terganggu. cara penagihan bank mega tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Apa kita laporkan saja ke polisi?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Reny Ramayanti

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
2