Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Reny Ramayanti 31 Juli 2018 Bank Mega 2 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Reny Ramayanti di mediakonsumen.com (28/5), “Debt Collector Bank Mega Menelepon ke Teman Kantor“, kami berterima kasih apabila Bapak/Ibu bersedia berkunjung ke Bagian Collection Bank Mega Cabang Kota Lantai 3, Jl. Pintu Besar Utara No. 31-33 Jakarta guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega tersebut di atas dan kami sangat berharap kerjasama Bapak/Ibu dalam menyelesaikan kewajiban Bapak/Ibu. Kami informasikan juga bahwa kami telah menanggapi keluhan yang Bapak/Ibu sampaikan ke Bank Indonesia. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Eka Aprilina20 Januari 2020 - (10:03 WIB)Permalink Ini sama sy jg ditelp blg dr agensi cakrawala Login untuk Membalas
Mikha Arifin7 Februari 2020 - (12:23 WIB)Permalink Iyah saya juga diteror oleh bank mega, padahal bukan saya yang berhutang. Saya sangat merasa terganggu. cara penagihan bank mega tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Apa kita laporkan saja ke polisi? Login untuk Membalas