Telepon Debt Collector Bank Mega ke Kantor Pihak Emergency Contact Sangat Mengganggu

Dengan hormat,

Dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa sejak tanggal 17 September 2018 hingga hari ini 19 September 2018, debt collector Bank Mega yang bernama An*** Ver**** meneror saya baik di rumah, di kantor maupun di hp (tetapi lebih sering teror di kantor) yang memberitahukan bahwa kakak ipar saya memiliki tunggakan kartu kredit Bank Mega.

Yang membuat tidak nyaman adalah intensitas saudari An*** ini yang meneror telepon saya tiap menit tanpa jeda. Sehingga membuat suasana kantor menjadi tidak nyaman & saya pun menjadi tidak enak hati dengan rekan-rekan kerja saya yang lain.

Awalnya kami sudah sopan berbicara baik-baik tetapi makin lama saudari An*** ini malah makin menjadi dengan berteriak-teriak tidak karuan seperti (maaf) orang gila. Yang saya herankan, jika saudari An*** ini sudah berbicara langsung dengan kakak ipar saya kenapa saya yang terus diteror? Apakah begitu caranya debt collector menagih utang? Jika dilakukan dalam jeda yang wajar dan juga ada etika, kami pun juga bisa bekerja sama dan membicarakan penyelesaiannya dengan baik-baik.

Dalam hal ini sudah termasuk melanggar peraturan Bank Indonesia di mana:

* Emergency contact TIDAK MEMPUNYAI TANGGUNGJAWAB FINANSIAL KEPADA BANK
* PENAGIHAN DILARANG DILAKUKAN KEPADA PIHAK SELAIN PEMEGANG KARTU KREDIT

Mohon kebijakan dari Bank Mega untuk mengatasi.

Ayu Dwi A.
0822252640**
Semarang, Jateng

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak/Ibu Ayu Dwi A

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Ayu Dwi A di mediakonsumen.com (19/9), “Telepon Debt Collector Bank Mega ke...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Telepon Debt Collector Bank Mega ke Kantor Pihak Emergency Contact Sangat Mengganggu

  • 20 September 2018 - (09:42 WIB)
    Permalink

    Sangat setuju dengan hal ini, saya juga memiliki pengalaman yang sama, bahkan bisa dibilang lebih parah.
    Rekan kerja saya yang berada di cabang Palembang memiliki tunggakan cc Bank Mega, kemudian debt collector tersebut akhirnya menelepon kantor pusat untuk menagih, padahal mereka sudah tahu nomor kantor cabang palembang, alasannya telepon kesana tidak pernah direspon.
    Namun bodohnya Bank Mega, dia menelepon ke nomor telepon Customer Care yang sudah jelas jelas dikhususkan untuk pelayanan konsumen perusahaan kami.

    Debt collector tersebut menelepon setiap menit dengan bahasa yang sangat tidak pantas, seperti : “KALIAN JANGAN MENYEMBUNYIKAN KARYAWAN MALING YA!!”
    Loh ini kan Customer Care bukan karyawan Care. Sangat tidak berpendidikan kolektor tersebut.
    Memang kami 1 perusahaan, tapi kan tidak bisa seenaknya menyambungkan telepon dari customer care ke bagian yang lain, sungguh bodoh sekali itu kolektor dan sepertinya tidak paham terhadap regulasi dan kebijakan sistem kerja.

    Tolonglah ya Bank Mega diperbaiki kualitas SDM nya, perusahaan saya juga bergerak di bidang Financing dan tidak pernah punya kolektor dengan attitude minus seperti itu.

  • 20 September 2018 - (09:43 WIB)
    Permalink

    Sangat setuju dengan hal ini, saya juga memiliki pengalaman yang sama, bahkan bisa dibilang lebih parah.
    Rekan kerja saya yang berada di cabang Palembang memiliki tunggakan cc Bank Mega, kemudian debt collector tersebut akhirnya menelepon kantor pusat di Jakarta untuk menagih, padahal mereka sudah tahu nomor kantor cabang palembang, alasannya telepon kesana tidak pernah direspon.
    Namun bodohnya Bank Mega, dia menelepon ke nomor telepon Customer Care yang sudah jelas jelas dikhususkan untuk pelayanan konsumen perusahaan kami.
    Debt collector tersebut menelepon setiap menit dengan bahasa yang sangat tidak pantas, seperti : “KALIAN JANGAN MENYEMBUNYIKAN KARYAWAN MALING YA!!”
    Loh ini kan Customer Care bukan karyawan Care. Sangat tidak berpendidikan kolektor tersebut.
    Memang kami 1 perusahaan, tapi kan tidak bisa seenaknya menyambungkan telepon dari customer care ke bagian yang lain, sungguh bodoh sekali itu kolektor dan sepertinya tidak paham terhadap regulasi dan kebijakan sistem kerja.

    Tolonglah ya Bank Mega diperbaiki kualitas SDM nya, perusahaan saya juga bergerak di bidang Financing dan tidak pernah punya kolektor dengan attitude minus seperti itu.

  • 24 September 2018 - (22:56 WIB)
    Permalink

    wahh ternyata saya tidak sendirian yang diteror ya. Memang semua dimulai beberapa hari yang lalu Teror Debt Collector Bank Mega itu datang, tapi ngerinya hampir setiap menit Telpon/SMS/WA. Kalau kirim pesan saja agak sopan, walaupun tetap tidak enak dibaca, tapi kalau telepon (bener kata Mbak Ayu Dewi) omongannya kaya orang “GILA”. Awalnya sering saya angkat karena memang pakai nomer ganti2, puluhan dari lain2 provider. Tapi karena omongannya sudah tidak bisa ditolerir lagi, akhirnya saya blokir semua nomer2 panggilan dan pesan yang masuk dari Debt Collector Bank Mega tersebut.

    Saya akui memang mereka lebih cerdik seperti ular sekarang, entah dapat nomer kontak orang2 yg saya kenal darimana, saya tidak tau, bahkan seorang ibu2 (sudah tua) yang baru saya kenal beberapa bulan ditelpon juga <<< yang ini keterlaluan sekali.

    Dan setelah itu nomer telepon tempat kerja istri saya juga ikutan diteror, ini yang tambah meresahkan. Sebagai catatan , kasus Kartu Kredit Bank Mega ini dulu saya masih bujang.

    Bagi Anda yang merasakan hal sama, diteror Debt Collector Bank Mega, mohon bisa ikut manyampaikan keluh kesahnya di sini juga.

    FYI, berikut nomer2 yang digunakan oleh Debt Collector Bank Mega untuk mereror nasabah:
    02130022887
    02130497024
    02130497030
    08111164xxx
    081380726xxx
    085943489xxx
    08896511xxx
    089523981xxx
    088801xxxxxx

    Jika Anda menerima panggilan/pesan dari nomer2 tersebut dan mengaku2 kenalan dan lain semacamnya… hati2 kelanjutannya!!! TEROR Debt Collector Bank Mega.

  • 16 April 2019 - (01:00 WIB)
    Permalink

    saya dan istri juga mengalami hal yang sama padahal itu bukan hutang kami.
    apakah kita benar benar butuh “people power” untuk mengatasi ini? dengan cara beramai ramai datang ke KEPOLISIAN, OJK, BI, WALIKOTA, DPRD dan GUBERNUR atau bahkan PRESIDEN? karena hal ini sudah sangat meresahkan dan agar berita pelanggaran ini tersiar ke seluruh Indonesia
    bagi yang tinggal di Semarang dan sekitarnya silahkan hubungi saya,
    bagi yang diluar Semarang maupun yang dikita bisa melakukannya dengan hashtag di twitter agar menjadi trending topik dan membuat PETISI lalu vote ke change.org

    Semoga kita bisa
    Salam

  • 1 Januari 2020 - (16:16 WIB)
    Permalink

    Selamat sore

    Saya juga mengalami hal yang sama, tgl 27 desember 2019 ada panggilan masuk di hp saya,dia mengaku sebagai penagih hutang ,dan menyebut nama lengkap saya dengan salah kaprah dan si penelpon meminta saya untuk menyuruh orang lain yang menurut si penelpon adalah mertua saya untuk segera melunasi hutangnya,padahal saya belum menikah dan belum memiliki mertua,si penelpon meyakinkan saya bahwa saya adalah orang yg dia maksud dengan menyebut nama keluarga saya juga dengan salah kaprah ,dr awal sudah saya infokan klo orang yg si penelpon maksud adalah bukan saya , saya berulang kali menyebutkan bahwa saya bukan org yg dimaksud si penelpon penagih hutang ,akan tetapi si penelpon tetap ngotot ,sampai nomor nomr telp tsb saya blokir ,dan bsoknya nomor kantor saya ditelp oleh nomor nomr yg saya blokir mencari saya, mungkin saja no kantor saya bisa di cari lewat google, sudah berhari2 ini si penelpon tsb menelpon saya di no hp dengan nomor nomor telpon yang bermacam macam.saya termasuk salah satu nasabah bank dan pembayaran saya tidak pernah telat.
    Berikut nomor nomor telp yang berkali kali menelpon saya :
    02130497030
    02130497020
    02130497031
    02130497049
    02130497031
    02130497037
    02130497023
    02130022877
    02130055588
    02130022867
    081430110630
    081430110689
    081430110622
    081430110604
    Saya sudah tegaskan bahwa saya bukan orang di maksud berkali kali tetapi tetap ngotot , menurut peraturan bank indonesia bahwa penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit ,saya juga bukan emergency contact yg si penagih maksud dan pemegang kartu karena saya sama sekali tidak kenal orng yg dimaksud ,yang hutang siapa yang diteror org lain.mohon ditindak lanjuti krn sangat sangat meresahkan.terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Telepon Debt Collector Bank Mega ke Kantor Pihak Emergency Contact San…

oleh ayu dwi dibaca dalam: 1 menit
5