Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Klaim AJB Bumiputera Bermasalah 8 Oktober 2018 Dadang 1 Komentar AJB Bumiputera 1912, Asuransi, Pencairan dana asuransi Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah AJB Bumiputera 1912 dan pemegang polis nomor: 213101910210, 213100543176 dan 212101632266. Atas dasar alasan pribadi dan setelah mengikuti/membaca perkembangan isu di AJB Bumiputera (media massa/elektronik) maka pada tanggal 9 Maret 2018, secara resmi saya mengajukan klaim atas 3 buah polis (berkas lengkap) dan diterima oleh pihak AJB Bumiputera. Sebelum pengajuan klaim, saya telah berkonsultasi beberapa kali kepada pihak AJB Bumiputera 1912 Cabang Boyolali. Selanjutnya informasi awal yang saya terima dari pihak AJB Bumiputera bahwa 3 (tiga) berkas klaim asuransi akan diajukan, dicek dan direview kurang lebih 3 bulan ke depan, setelah mendapat persetujuan oleh direksi/manajemen pusat maka klaim polis AJB Bumiputera akan bisa dicairkan/dibayarkan. Namun sudah lebih dari 6 (enam) bulan berlalu, ternyata klaim ke-3 polis tsb belum bisa cair/dibayarkan meski hampir setiap bulan saya datang dan menanyakan perkembangannya ke kantor AJB Bumiputera cab. Boyolali. Pada setiap kesempatan kunjungan ke kantor AJB Bumiputera Boyolali, saya menyampaikan kepada pihak AJB Bumiputera bahwa semua kewajiban sebagai nasabah telah saya penuhi sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku. Kini saat kami memerlukan, mengapa hak kami ditunda hingga batas waktu yang cukup lama dan kurang jelas? Demikian hal ini saya sampaikan agar bisa menjadi perhatian juga koreksi bagi pihak AJB Bumiputera untuk lebih baik dalam pelayanan terhadap pelanggan di masa mendatang. Saya masih menunggu hak yang belum terealisasi, apabila ada perkembangan lain dari pihak AJB Bumiputera agar bisa disampaikan pada saya. Kurang lebihnya saya mohon maaf, dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Salam hormat, Endang Budianto Boyolali, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Randi Paputungan8 Oktober 2018 - (17:12 WIB)Permalink asuransi berulah lagi, mulai skrng gak usah ikut asuransi lg, mending nabung biasa aja hehehehe Login untuk Membalas