Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Bhaskoro Ari Prakoso

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Bhaskoro Ari Prakoso selaku kuasa hukum dari Ibu Cininta Anugrah, berjudul “Penagihan Bank Permata Yang Sedang Dalam Proses Pengajuan Keringanan Pembayaran ” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal Rabu, 5 Desember 2018, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Cininta Anugrah.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan surat undangan pertemuan untuk membicarakan penyelesaian atas keluhan tersebut kepada Ibu Cininta Anugrah, dan pertemuan telah dilakukan pada tanggal 18 Desember 2018. Di mana dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Bapak Bhaskoro Ari Prakoso suami dari Ibu Cininta Anugrah dan selaku kuasa hukum dari Ibu Cininta Anugrah. Dalam pertemuan tersebut belum ditemukannya kesepakatan penyelesaian, sehingga untuk proses penagihan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PermataBank.

Kami mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak Bhaskoro Ari Prakoso, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Richele C.I. Maramis
Executive Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Bank Permata atas KTA yang Sedang Dalam Proses Pengajuan Keringanan Pembayaran

Oknum mengaku dari PT BANK PERMATA melakukan penagihan melalui telepon kepada Nasabah dan pada bukan kepada Nasabah dan secara kasar,...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Bhaskoro Ari Prakoso

oleh PermataBank Corporate Affairs dibaca dalam: 1 menit
0