Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Topan Eko Raharjo

Kepada Yth.
Redaksi mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat Bapak Topan Eko Raharjo di mediakonsumen.com (18/12), “Kartu Kredit Bank Mega Tidak Bisa Diaktifkan“, berikut ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Bapak Topan Eko Raharjo telah berhasil melakukan aktifasi kartu kredit pada tanggal 19 Desember 2018 setelah sebelumnya menandatangani mini aplikasi sesuai dengan prosedur pengajuan aplikasi melalui channel online Bank Mega dan Beliau sudah tidak mempermasalahkan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kartu Kredit Bank Mega Tidak Bisa Diaktifkan

Saya telah menerima Kartu Kredit Bank Mega sejak akhir Oktober/awal November lalu dan sudah memberikan tanda tangan basah pada form...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Topan Eko Raharjo

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
0