Cara Penagihan DC Bank Danamon yang Tidak Sopan

Saya pemilik kartu kredit dari Bank Danamon dengan nomor kartu 5523-3800-80**-***5. Saya memang sudah menunggak kurang lebih 6 bulan dikarenakan kondisi ekonomi saya sedang mengalami kesulitan. Saya sudah tidak bekerja karena ada masalah dalam kantor saya. Ditambah baru-baru ini nomor handphone saya hangus karena saya lupa untuk mengisi pulsa.

Di sini saya ingin menyampaikan sebelum nomor handphone saya hangus saya masih menerima telepon dan juga pesan WhatsApp dari debt collector Bank Danamon. Dan saya berusaha untuk minta keringanan agar bisa dibantu untuk reschedule. Namun di saat saya kooperatif menerima telepon juga membalas pesan dari debt collector tersebut saya mendapat informasi bahwa ada debt collector dari Bank Danamon menelepon kontak darurat saya dan debt collector tersebut yang bernama Alex mengatai kontak darurat saya dengan kata bodoh. Lalu selang berapa lama setelah itu saya menerima informasi lagi bahwa debt collector dari Bank Danamon yang bernama Liana mengirim pesan lewat WhatsApp ke kontak yang ada di handphone saya padahal bukan kontak darurat.

Yang saya tanyakan apakah dibenarkan cara penagihan seperti itu yaitu mengatai bodoh kepada kontak darurat saya yang tidak ada hubungan dengan hutang-piutang saya. Apa hal seperti itu diizinkan oleh OJK? Juga yang saya heran dari mana para debt collector tersebut bisa mem-backup kontak handphone saya dan mengirim pesan mengenai tunggakan saya kepada kontak darurat saya. Apakah memang sekarang SOP penagihan yang dibolehkan sama OJK?
karena yang saya tahu SOP yang sudah ditetapkan tidak seperti itu.

Apakah jika nanti saya membuat laporkan ke OJK mengenai hal ini dibenarkan? Karena para debt collector tersebut sangat tidak sopan cara menagihnya terlebih sikap tidak sopan mereka ditujukan kepada kerabat dan teman saya yang tidak ada sangkut paut dengan hutang piutang saya.

Firli Natasari
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Cara Penagihan DC Bank Danamon yang Tidak Sopan

  • 27 September 2019 - (06:45 WIB)
    Permalink

    Hai mba, gimana urusannya dgn bank danamon? Apa sudah menemukan titik temu? Apa mba pernah didatangi debt collector dan stelah menunggak berapa lama? Karena saya juga ada tunggakan di bank danamon. Dan DC nya pun cukup meresahkan saya.

    • 6 Desember 2019 - (10:36 WIB)
      Permalink

      hi mas ade,,, gimana urusan nya dengan bank danamon, apakah sudah ada titik terang, karena saya juga nunggak 4 bulan.

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Danamon?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Cara Penagihan DC Bank Danamon yang Tidak Sopan

oleh natasari199483 dibaca dalam: 1 menit
2