Keluhan Permohonan Surat Pembaca Transaksi Tidak Wajar di BTPN Sebabkan Kolektibilitas Saya di OJK jadi Jelek 9 Februari 2019 Leo Wibowo Hartanto Beri komentar Bank BTPN, BI Checking, Kolektibilitas Bank Indonesia, SLIK OJK Ikuti kami di Google Berita Kasus ini baru saya ketahui ketika meminta SLIK dari OJK, ada catatan dari BTPN menginformasikan saya mempunyai histori pinjaman senilai Rp1.928.334 dan menunggak sebesar Rp66,- . Padahal menurut catatan saya pribadi, saya tidak mempunyai transaksi dengan BTPN senilai Rp. 1.928.334 bahkan sampai menunggak Rp66,- . Dengan catatan tunggakan sebesar Rp. 66,- membuat kolektibilitas saya di OJK menjadi jelek. Ketika saya komplain ke BTPN mereka menginformasikan bahwa transaksi tsb bisa saja terjadi di merchant pembiayaan yang bekerja sama dengan mereka seperti BFI, Home Credit, Sumitomo Finance, Kredit Pintar dan Tunai kita. Dan saya sama sekali tidak pernah punya masalah ama merchant pembiayaan tsb. Saat saya meminta BTPN menunjukkan di merchant mana saya mempunyai transaksi dengan nilai tsb, mereka kesulitan memberi informasi. Jadi ada indikasi transaksi tidak wajar di BTPN yang dibebankan ke saya. Saya minta pertanggung jawaban dari BTPN karena sudah merugikan saya terkait status di OJK sehingga pengajuan kredit saya selalu ditolak karena transaksi tidak wajar tsb. Saya meminta pihak BTPN memulihkan nama saya di OJK. Mohon tanggapan dari BTPN terhadap kasus ini. Leo Wibowo Hartanto 082245158** Surabaya – Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.