Penagihan Debt Collector Bank Mega

Hari ini rumah keluarga saya didatangi oleh debt kolektor yang mengaku orang resmi Bank Mega dan agency. Kolektor tersebut ngotot memaki maki kerabat saya dan berteriak teriak untuk didengar semua tetangga yang intinya ingin mempermalukan nasabah.

Kerabat saya sudah mengatakan saya pindah domisili dan memang demikian kenyataannya. Setelah keributan akhirnya saya bicara melalui telepon dengan pegawai resmi Bank Mega yang bernama Bpk Fa***. Beliau dan rekannya yang berteriak-teriak suruh saya bayar hari itu juga tidak mau tahu dan tidak ada alasan . Terus menekan tanpa solusi. Saya meminta beliau mengirimkan email secara resmi dari Bank Mega tentang penawaran keringanan yang ditawarkan dan sampai saat ini saya belum menerima email tsb. Hanya diberikan fotocopy kertas dengan logo Bank Mega berikut tulisan tangan. Saat saya bertanya total nominal dan detailnya pegawai Bank Mega yang bernama Fauzi mengatakan ibu sudah dikasih nih sama bos saya 3 kartu 23 jadi 20 juta dilunasi hari ini juga (saya berpikir bos yang dimaksud siapa? Bukankah Bpk Fa*** ini mengaku pegawai Bank Mega langsung?).

Sebelumnya saya sudah datang ke menara Bank Mega Setiabudi saat itu saya baru menunggak 2 bulan. Dan sudah membayarkan minimum payment yang katanya akan diberikan keringanan saat itu saya bertemu dengan Pak Saleh/ Pak Arko. Saat saya datang tidak ada keringanan apapun yang diberikan oleh Bank Mega.

Dalam kejadian ini Saya merasa dipermalukan baik dengan keluarga dan tetangga. saya juga merasa diintimidasi karena debt kolektor tsb juga mengata ngatai saya dan kerabat saya. Menagih seperti preman yang tidak punya aturan tidak sesuai SOP/standar penagihan yang ditentukan bank indonesia. Melakukan penekanan secara verbal, mengancam, mengintimidasi keluarga saya yang tidak berhutang dan mengata-ngatai nasabah, mempermalukan nasabah, dsb. Bank Mega tidak memberikan solusi apapun terlebih memakai jasa agency DC dengan premanisme memang masih pantas bank yang katanya bank besar menagih dengan cara preman begini???

Setelah DC bank Anda memperlakukan orang dengan tidak hormat dan beretika bank Anda tetap ingin nasabah membayar???? Penyelesaian dengan intimidasi seperti ini yang bank Anda lakukan agar nasabah membayar??? DC Bank Mega yang bernama Bpk Fa*** mengatakan tidak bisa menghubungi saya padahal saya sdh memberikan no saya kepada Bank Mega dan sempat berbicara dengan DC sebelumnya perihal tagihan dan keringanan yang diberikan. Jika DC yang datang hari ini tidak tahu no saya dapat saya beranggapan bahwa data saya telah dilempar kembali karena angka yang diberikan pun jauh beda dengan sebelumnya.

Mohon Bank Mega memperlakukan nasabah dengan layak. Kredit macet sudah risiko bank yang memberikan pinjaman sebagai nasabah saya berniat membayar tapi sangat berkeberatan jika diperlakukan dengan cara seperti ini. Saya sejak awal sudah datang baik-baik menemui pihak Anda, sudah saya bayarkan minimumnya tapi tidak ada solusi data dilempar dr DC 1 ke DC lainnya. Nasabah ditekan diintimidasi harus membayar tanpa solusi . Komplain penagihan Bank Mega sudah banyak, mohon dikoreksi kembali tata cara bank Anda anda menagih. Kredit macet sudah seharusnya risiko bank Anda yang memberikan limit. Bank Anda tidak memberikan solusi kepada nasabah hanya mengirimkan preman untuk menekan agar nasabah membayar tanpa memikirkan faktor psikis yang terjadi akibat perlakuan para DC bank Anda.

Terima kasih.

Cindy Desi L.
4201 92** **** 2343
4262 11** **** 5629
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Cindy Desi

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Cindy Desi L di mediakonsumen.com (27/2), “Penagihan Debt Collector Bank Mega“, dapat...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Penagihan Debt Collector Bank Mega

  • 2 April 2019 - (18:52 WIB)
    Permalink

    Saya mengalami hal yang sama, DC bank mega melakukan tindak perbuatan tidak menyenangkan dengan melontarkan ancaman dan kalimat merendahkan kepada saya. Padahal tagihan tersisa adalah milik orang tua saya. Memang keluarga saya sedang mengalami kesulitan ekonomi krn tutupnya usaha kami.

    Setelah dapat tanggapan dari Bank Mega, apa ada kelanjutannya bu? Mohon info dan arahannya krn DC bank mega sudah merusak psikologis keluarga saya.

  • 16 April 2019 - (01:04 WIB)
    Permalink

    saya dan istri juga mengalami hal yang sama padahal itu bukan hutang kami.
    apakah kita benar benar butuh “people power” untuk mengatasi ini? dengan cara beramai ramai datang ke KEPOLISIAN, OJK, BI, WALIKOTA, DPRD dan GUBERNUR atau bahkan PRESIDEN? karena hal ini sudah sangat meresahkan dan agar berita pelanggaran ini tersiar ke seluruh Indonesia
    bagi yang tinggal di Semarang dan sekitarnya silahkan hubungi saya,
    bagi yang diluar Semarang maupun yang dikita bisa melakukannya dengan hashtag di twitter agar menjadi trending topik dan membuat topik lalu vote ke change.org
    Semoga kita bisa
    Salam

  • 28 Agustus 2019 - (00:08 WIB)
    Permalink

    Ibu dari teman saya juga mengalami hal serupa, dan perkataan yang dilontarkan oleh DC sangat2 merendahkan dan juga mempermalukan bukan hanya ibu dari teman saya, tetapi juga teman saya. dikarenakan DC menagih pada teman saya yang masih berstatus mahasiswa. Apakah ini bisa ditindaklanjuti?

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Penagihan Debt Collector Bank Mega

oleh Chizto Chandra dibaca dalam: 2 menit
5