Tanggapan Tanggapan tiket.com atas Surat Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala 30 Oktober 2019 tiket .com 4 Komentar Pemesanan tiket online, Pesanan kedaluwarsa, Tiket Pesawat, tiket.com, Travel agent online, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan surat pembaca di mediakonsumen.com tanggal 29 Oktober 2019 yang ditulis oleh Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala berjudul “Tiket.com Sudah Bayar tapi Tidak Terima Kode Booking“ saat ini telah kami tindak lanjuti. Pemesanan Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala sudah kami bantu proses Refund per tanggal 30 Oktober 2019 oleh Customer Care tiket.com. Untuk estimasi refundnya adalah 14 hari dan Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala dapat melakukan pengecekan mutasi rekening secara berkala, dan Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala menerima dengan baik penjelasan tersebut. Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Sri Rahayu Peni Nedawala untuk menggunakan layanan tiket.com . Pertanyaan dan saran, dapat disampaikan melalui layanan pelanggan 24 jam tiket.com di 0804 1500 878 atau email cs@tiket.com. PR tiket.com Menara BCA, Jl. M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5, Menteng Jakarta Pusat 10310 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ayu Nedawala31 Oktober 2019 - (07:42 WIB)Permalink Saya akan tunggu tapi kemarin janji nya 2-3 hari kerja saja tidak sampai 14 hari karena saya juga mau pakai uang itu untuk beli tiket lagi Jadi kalau sampai sabtu uang tidak sampai bagaimana? Karena saya baca dari customer lainnya sudah nunggu 14 hari bahkan hampir 1 bulan pun dana tidak kunjung sampai Tolong di pertanggung jawabkan janji nya kemarin waktu nelpon saya Makasih Login untuk Membalas
Donny G31 Oktober 2019 - (07:46 WIB)Permalink Kenapa gak minta rebooking tiketnya aja mbak? Login untuk Membalas
Ayu Nedawala31 Oktober 2019 - (07:51 WIB)Permalink Sudah saya minta tapi katanya pakai kode promo jadi gak bisa dibuat makanya di refund aja Kalau gitu untuk apa ada promo? Jadi Oke lah saya tunggu saja lagi sampai gak datang maka akan saya tindak lanjuti lagi nanti Login untuk Membalas
Samuel Wijaya31 Oktober 2019 - (10:52 WIB)Permalink Ada baiknya pemerintah, mumpung baru dilantik, mengevaluasi praktik “standar” untuk refund yang “perlu berhari-hari” ini. Harus dipastikan, apakah memang benar waktu selama itu sungguh-sungguh diperlukan murni demi untuk melakukan “refund” tersebut, ataukah ada hal2/alasan2 lain? Karena menahan/menunda-nunda dengan sengaja hak konsumen itu (paling minimal adalah) perbuatan yang tidak etis & tidak menghargai konsumen (padahal justru konsumen lah yang membesarkan perusahaan). Entah tindakan menunda-nunda itu melanggar hukum atau tidak. Kalau hingga saat ini belum masuk kategori melanggar hukum, ya sudah saatnya mulai diberlakukan. Konsumen dikasih waktu untuk pembayaran seringkali hanya beberapa jam saja. Selain itu teknologi perbankan juga sudah sangat cangih, & bahkan transfer antarbank pun bisa realtime. Jadi apa justifikasi/alasan pembenar untuk “minta waktu memproses refund selama berhari-hari” sementara “status refund sudah confirmed/ok/disetujui”? Berarti murni berhari-hari itu untuk proses refund bukan (bukan proses persetujuan untuk melakukan refund)? Terus itu refund pake cara apa, kok perlu berminggu-minggu begitu? Sebetulnya duit untuk refund-nya ada/tersedia, atau mesti cari2 dulu, makanya perlu waktu 2 minggu? Saya ada pengalaman beberapa x refund di salah 1 online shop (yang sekarang sudah saya tinggalkan, good luck to you) di mana “standar” mereka ya seperti itu, perlu berhari-hari. Memang cukup lancar sih (walaupun lama). Eh, tapi pernah 1x ternyata yang komplen di medsos mereka soal refund yang lama juga me-mention pribadi petinggi online shop tersebut. & kelihatannya petinggi tersebut kenal dengan konsumen tersebut, karena ybs kemudian me-reply. Dan, abrakadabra, refund langsung tereksekusi. Jadi sesungguhnya yang katanya “refund perlu berhari-hari” itu memang wajib atau …? Login untuk Membalas