Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak M. Imam Mulyono

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat Bapak M. Imam Mulyono di mediakonsumen.com (28/9), “Debt Collector Bank Mega Meneror ke Bukan Pemilik Hutang”, kami telah menghubungi Beliau untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debt Collector Bank Mega Meneror ke Bukan Pemilik Hutang

Saya ingin melaporkan gangguan atas tindakan teror dari debt collector yang menimpa saya. Padahal bukan saya yang terlibat hutang yang...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak M. Imam Mulyono

  • 6 November 2019 - (14:50 WIB)
    Permalink

    iya benar saya sudah ditelpon oleh Bank Mega, dalam hal ini Bank Mega sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, saya ucapkan terima kasih untuk Bank Mega, semoga managemen Bank Mega benar-benar dapat menepati janjinya dan bukan sekedar basa-basi untuk permintaan maafnya, karena saya terima telpon setelah kakak saya (yang bersangkutan yang memiliki hutang dengan Bank Mega) mendatangi Bank Mega untuk proses nego. Saya masih ada unek-unek yang mengganjal, apakah seandainya kakak saya itu tidak juga mendatangi Bank Mega apakah Bank Mega (debt collector) tetap menelpon (meneror) saya dan meminta maaf. Lalu seandainya (mudah-mudahan tidak terjadi) kakak saya mengalami gagal bayar kembali apakah Bank Mega melalui debt collector yang tidak tau adab itu akan kembali meneror saya? waktu di telpon itu saya mendapat kesan bahwa seolah-olah kalo masalah utang nasabah sudah ditangan debt collector maka Bank Mega tidak dapat mengendalikan Debt Collectornya untuk tidak meneror. Dan satu lagi mana permintaan maaf Bank Mega untuk resepsionis kantor saya dan orang-orang lainnya yang juga kena teror. Karena peristiwa teror tersebut saya menjadi seperti mempunyai beban mental kepada orang-orang yang ikut kena teror.
    Satu lagi yang menjadi catatan dan saya tegaskan saya bukan orang yang menanggung hutang kakak saya, saya tidak pernah dihubungi/dikonfirmasi oleh Bank Mega sebagai orang yang bisa dihubungi jika nasabah bank Mega dlm hal ini kakak saya tidak bisa dihubungi, silahkan buktikan kalo memang Bank Mega pernah melakukan konfirmasi hal tersebut.
    Mudah-mudahan Bank Mega bisa lebih bijaksana dalam menghadapi nasabah yang gagal bayar, karena saya yakin nasabah bukan melarikan diri dari tanggung jawab untuk membayar hutangnya tidak seberapa (gak cukup kalo untuk melarikan diri) tetapi pasti disebabkan karena kesulitan keuangan. Mudah-mudahan hal ini tidak menimpa orang lain.
    Terima kasih

    • 7 November 2019 - (14:14 WIB)
      Permalink

      Saya sama senasib dengan bapak, berdasarkan pengalaman saya percuma kalau mengharapkan Bank Mega beradab dan bertanggung jawab atas urusan hutang-piutang dirinya sendiri. Awal-awal juga sama saya dihubungi Bank Mega untuk penyelesaian kelakuan dia yang meneror saya sebagai pihak ketiga dan orang sekitar saya, tapi ujung-ujungnya saya ditekan dan diintimidasi lagi untuk tidak bicara di media terkait kelakuan bank Mega. Jadi saya berkesimpulan Bank Mega ini preman, yang segala tingkah lakunya seenak dirinya sendiri, tidak akan mau ada jaminan bahwa dia tidak akan begitu, kalau kita tidak terima ya kita yang diteror dan diintimidasi lagi sampai mau nurut sama kemauan preman berbadan hukum yang namanya Bank Mega ini.

      • 8 November 2019 - (11:46 WIB)
        Permalink

        Sampai sekarang masih. Dteror mba evelyn scara mba pihak ketiga, klo mba sdh merasa trganggu lapor polisi, bi, Dan ojk ,kita juga warga negara punya hak mnta perlindungan karena sudah GA aman hidup kita trganggu dan d intimidasi, mngkn yg brhutang dgn Mega tidak d angkat hpny tapi memang Bank ini trkenal neror pihsk ktiga ataupun nasabah yg macet

    • 8 November 2019 - (11:34 WIB)
      Permalink

      Lapor polisi pak imam kan pihak ketiga kalau bapak masih d teror dan viralkan K media bapak ga salah ko,biar Mega instropeksi diri manajemen sop nasabah macet, Sy juga nasabah yg macet pak baru 14hari d teror dan d datngin K kantor ky preman, Sy juga niat bayar tpi dr pihak Mega sndiri yg mempersulit nasabah u bayar, harus Min payment sedang Sy lgi kondisi keuangan yg tidak bagus, harusnya Mega mnta maaf dan pernyataan trtulis jgn by phone, krena kan sudah mempermalukan orang

  • 13 April 2020 - (14:26 WIB)
    Permalink

    saya juga masi di hubungi deb collector dari bank mega yang jelas-jelas bukan saya yang berhutang . ini benar-benar mengganggu ketenangan saya , keluarga dan juga lingkungan kerja saya ! tolong di tindak lanju BANK MEGA yang terhormat.
    – Henddy Sieputra

  • 7 Mei 2020 - (14:19 WIB)
    Permalink

    Saya juga diteror oleh Debt Collector Bank Mega, dikarenakan suami anak buah saya yang bermasalah. Saya sudah tidak mau tanggapi telpon dari Debt Collector, selanjutnya yangd diteror rumah saya dan lebih jauh lagi adalah ipar saya. Gak habis pikir saya , kenapa bisa ke ipar saya, padahal bukan saya yang bermasalah.
    Sungguh terlalu Bank Mega. Jangan pernah berurusan lagi dengan bank mega, saya berencana menutup CC saya dan tabungan saya di bank mega, karena data bocor kemana-mana. Tidak ada gunanya urusan dengan bank mega.

  • 17 Juni 2020 - (06:26 WIB)
    Permalink

    Saya juga di teror di kantor padahal tagihan saya sudah 4 tahun yg lalu baru hari ini di telor habis2 di kantor di 2 cabang kantor saya smua di tlpn sampe ke branch manager dr yang awalnya tiap bulan dan tiap tahun gak ada surat tagihan gak ada tlpn tiba2 setelah 4 tahun lgsung neror dan smua orang2 kantor saya di teror saya di suruh bayar hari ini juga gmn mau dapat uang lgsung 1 hari sedangkan saya nego minta tagihan hanya limit tidak di setujui kalau nagih lebih tau sopan lah ya bank mega

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak M. Imam Mulyono

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
7