Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Wiwi Margaretta

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com,

Sehubungan dengan surat Ibu Wiwi Margaretta di mediakonsumen.com (12/10), “Ketidaksesuaian Etika Penagihan Kartu Kredit Bank Mega kepada Pihak Ketiga“, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Beliau melalui SMS karena Pelapor tidak berhasil dihubungi. Kami juga berharap kerjasama Pemegang Kartu dalam menyelesaikan kewajibannya.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ketidaksesuaian Etika Penagihan Kartu Kredit Bank Mega kepada Pihak Ketiga

Kepada Yth: Departemen Collection Bank Mega Jakarta Kota Corporate Secretary Bank Mega – Ibu Christina Damanik Direktur Credit Card &...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Wiwi Margaretta

  • 7 Desember 2019 - (16:17 WIB)
    Permalink

    Saya mempunyai tunggakan cc di bank Mega, dan saya sudah mengajukan program keringanan dengan pencicilan dri total hutang saya, akan tetapi tidak diterima katanya program cicilan tidak ada dan hrus lunas dan data sudah pindah ke colektor. benar saja data sudah ke kolektor dan saya ditelp smpe lebih dari 10 kali ke kantor diteriakin dan diancam akan dibuat rame.

    Menelepon juga ke hp saya dan merekam panggilan ketempat kerja saya. Padahal saya sudah komunikasi melalui email terkait pengajuan keringanan tapi tetap saja penagihan yang diluar sop dilakukan oleh penagih dari bank Mega

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Wiwi Margaretta

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
1