Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Maealdy Setioajis Sholaeman

Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Bapak Maealdy pada tanggal 9 Maret 2020 dengan judul “Debt Collector Akulaku Melarang Pembayaran Minimum”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku di Akulaku, permasalahan tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Untuk memudahkan pengecekan lebih lanjut oleh tim Collection kami, diharapkan Bapak Maealdy dapat menyampaikan kendala yang dialami dengan menghubungi nomor desk call kami di 021 – 24112009.

Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada.

Eva Ulisiana
Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia
Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debt Collector Akulaku Melarang Pembayaran Minimum

Dear Media Konsumen, Mohon di sampaikan keluhan saya terhadap Akulaku, terutama petugas debt collector-nya. Debt collector Akulaku memaksa saya untuk membayarkan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Maealdy Setioajis Sholaeman…

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: <1 menit
0