Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Maealdy Setioajis Sholaeman 13 Maret 2020 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pembayaran Minimal, Pembayaran tagihan, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com yang ditulis oleh Bapak Maealdy pada tanggal 9 Maret 2020 dengan judul “Debt Collector Akulaku Melarang Pembayaran Minimum”, izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf. Sesuai dengan prosedur yang berlaku di Akulaku, permasalahan tersebut akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Untuk memudahkan pengecekan lebih lanjut oleh tim Collection kami, diharapkan Bapak Maealdy dapat menyampaikan kendala yang dialami dengan menghubungi nomor desk call kami di 021 – 24112009. Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada. Eva Ulisiana Public Relations Officer Akulaku Finance Indonesia Gedung Sahid Sudirman Center, Lantai 11 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.