Tanggapan Cashwagon Tanggapan Tanggapan Cashwagon atas Surat Ibu Ristya 19 April 2020 Cashwagon Indonesia Beri komentar Cashwagon, Fintech, Pelunasan Kredit, Perpanjangan kredit, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Ibu Ristya, Menanggapi laporan dari Ibu Ristya yang dimuat melalui media konsumen pada 10 Februari 2019 yang berjudul Tagihan dan Denda Pinjaman Cashwagon sudah Dilunasi tapi Pinjaman Malah Diperpanjang kami atas nama Cashwagon Indonesia ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Ristya alami. Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, kami ingin menginformasikan bahwa keluhan yang disampaikan oleh Ibu Ristya sedang dalam proses investigasi dari tim terkait untuk segera mengatasi kendala yang Ibu Ristya alami. Kami mohon kesediaan Ibu Ristya untuk berkenan menunggu proses penanganan yang sedang dilakukan oleh tim kami. Untuk membantu proses penanganan yang lebih maksimal, kami juga mohon kesediaan Ibu Ristya untuk menginformasikan Nomor Kontrak serta Nama Lengkap Anda melalui email kami di customercare@cashwagon.id. Besar harapan kami permasalahan yang sedang Ibu Ristya alami dapat terselesaikan sesegera mungkin. Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Ristya yang senantiasa menggunakan produk Cashwagon. Jika masih ada hal yang Ibu Ristya ingin tanyakan, kami dengan senang hati siap membantu. Silakan menghubungi Customer Service Cashwagon melalui: Telepon: (021) – 31113737 Email: customercare@cashwagon.id Fitur Live Chat di http://bit.ly/KontakKamiCWI Facebook : facebook.com/cashwagonidn Instagram : Instagram.com/cashwagonid Hormat Kami, Customer Service Cashwagon Indonesia Oleos 2 Building Lantai 3 Zona A, Jl. Kebagusan I, Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12520 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.