Keluhan Surat Pembaca Dana Tabungan Saya Diblokir oleh Bank Mandiri 30 April 202013 Januari 2021 kristian Beri komentar Bank Mandiri, Customer Service, Kredit Tanpa Agunan, KTA Bank Mandiri, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah KTA Bank Mandiri cabang Sopo Del Tower dengan no. rek pinjaman 0700101037534. Saya mau menyampaikan keluhan dan complaint saya kepada Bank Mandiri dimana dana saya diblokir 1x angsuran dari gaji saya bulan ini, yang dimana sejak awal saya diprospek oleh marketing Bank Mandiri, saya menolak untuk adanya pemblokiran 1x angsuran ini. Karena saya merasa dirugikan sebagai nasabah. Karena dana yang diblokir tersebut tidak dapat saya pakai sampai berakhirnya masa pinjaman. Padahal saya sudah dikenakan bunga, provisi, biaya admin, dll atas pinjaman saya tersebut. Juga selama ini pembayaran saya lancar saja dan langsung dipotong dari gaji. Saya meminjam sejumlah dana dari Bank Mandiri tersebut tentunya sudah sesuai perhitungan saya untuk dipakai sesuai kebutuhan saya dan keluarga. Dengan adanya blokiran ini financial saya jadi kacau. Saya sudah berkali-kali meminta agar dana saya diblokir dibuka via WA dengan marketing Bank Mandiri dan manager Bank Mandiri cabang Sopo Del Tower. Namun sampai dengan hari ini tidak ada solusi atas keluhan saya. Perlu saya ingatkan kembali Bank Mandiri agar segera membuka blokiran dana saya, dimana tindakan Bank Mandiri tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan Pasal 17 jo Pasal 22 huruf E POJK Perlindungan Konsumen sebagaimana dibawah ini : Pasal 17 Pelaku Usaha Jasa Keuangan dilarang menggunakan strategi pemasaran produk dan/atau layanan yang merugikan Konsumen dengan memanfaatkan kondisi Konsumen yang tidak memiliki pilihan lain dalam mengambil keputusan. Pasal 22 E Di dalam perjanjian baku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dilarang mencantumkan klausula yakni : memberi hak kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mengurangi kegunaan produk dan/atau layanan atau mengurangi harta kekayaan Konsumen yang menjadi obyek perjanjian produk dan layanan; Terakhir yang perlu saya sampaikan ke pimpinan Bank Mandiri adalah, tolong agar dana blokiran saya dibukakan. Jujur, saya tidak mau masalah ini menjadi besar, dan tidak ada yg dirugikan jika dana blokiran saya dibuka. Toh selama ini cicilan saya lancar dan langsung didebit dari gaji saya, dan saya beserta keluarga saya sangat butuh dana tersebut. Terima kasih. R. Kristian Marbun Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.