Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services Tanggapan Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) atas Bapak Vicensius Billyarto 3 Juni 2020 AXA Indonesia 2 Komentar Asuransi, Asuransi Kesehatan, AXA Mandiri, Klaim Asuransi Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Vicensius Billyarto pada tanggal 12 April 2020, berjudul “Klaim atas Biaya Rawat Inap Ditolak AXA Mandiri”, perkenankan kami untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Dapat kami sampaikan bahwa AXA Mandiri telah menghubungi Bapak Vicensius pada tanggal 29 April 2020 guna menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami menjelaskan bahwa sebagaimana ketentuan polis, terdapat masa tunggu selama 30 hari sejak pemulihan polis yang diajukan nasabah telah disetujui oleh AXA Mandiri. Masa tunggu merupakan jangka waktu tertentu yang harus dilalui terlebih dahulu oleh nasabah sebelum mempergunakan kembali manfaat perlindungan asuransi atau pembayaran klaim dapat dilakukan. Mengingat Bapak Vicensius telah mengajukan pemulihan polis, maka Bapak Vicensius dapat mempergunakaan manfaat perlindungan asuransinya kembali setelah berakhirnya masa tunggu dari pemulihan polis tersebut. Lebih lanjut kami sampaikan bahwa AXA Mandiri senantiasa mengedepankan itikad baik untuk menyelesaikan setiap aspirasi nasabah sesuai peraturan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah. Demikian penjelasan ini kami sampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Vicensius alami. terima kasih atas perhatian yang diberikan. Hormat kami, Luile Sawitri Head of Corporate Communications & Event Management PT AXA Mandiri Financial Services AXA Tower lt.10 Jl Prof Dr Satrio Kav. 18 Kuningan City, Jakarta 12940, Indonesia luile.sawitri@axa-mandiri.co.id Tel: +62 21 3005 8888 Fax: +62 21 3005 8500 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Engky4 Juni 2020 - (21:27 WIB)Permalink Ngelesnya pinter jg ya AXA,,, Nasabah GK ada benernya,.. Login untuk Membalas
Marsaoly New5 Juni 2020 - (06:48 WIB)Permalink Kenapa email saya tdk dibalas2, haii axa penipu. Kembalikan uang saya 72 jutaan yg kalian curi, anda beralasan bhw pemegang polis berpenyakit kronis sehingga kena biaya asuransi besar,, pertanyaan saya dari mana anda menjustis berpenyakit kronis sedangkan tdk ada surat keterangan dokter atau MCU dari prodia atau RS.. anda jgn menipu dgn brbagai argumen, sy akan tuntut sampai kapanpun.. 1 Login untuk Membalas