Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bahasa DC CIMB Niaga Seperti Bukan Bank yang Diawasi oleh OJK dan BI 10 Juli 202024 Juli 2020 Adhitya 2 Komentar Bank CIMB Niaga, Debt Collector, Kartu Kredit CIMB Niaga, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Saya memiliki tunggakan di kartu kredit CIMB Niaga yang sudah pernah diajukan untuk restrukturisasi, dan sudah menjalani. Pada Februari 2020 saya terdampak covid sehingga saya di-PHK, dan cicilan di CIMB Niaga dan bank lain menjadi terhambat dan berantakan. Saya paham..masalah hutang ini adalah tanggung jawab saya, dan saya juga bertanggung jawab. Pagi ini pukul 08:14 saya ditelepon dari no 02131192230, laki-laki saya lupa namanya. berbicara seolah-olah dia ini tidak bekerja di bank dengan aturan diawasi BI dan OJK. Saya tersinggung dengan omongan oknum CIMB Niaga yang tadi menelepon saya, apakah seperti ini collection bank besar sekelas CIMB Niaga? Saya kebetulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit, saya tetap berusaha mengumpulkan uang untuk membayar kewajiban saya di CIMB Niaga, hanya saja memang kondisinya amat sangat tidak mudah. Saya sadar dengan sesadar-sadarnya, hutang adalah tanggung jawab saya yang harus saya selesaikan, tetapi bukan berarti orang yang berhutang boleh direndahkan sampai disuruh jual-jual semuanya dan dibilang “tolong pintar sedikit”. Adhitya Ruswoto Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
santo sweet12 Juli 2020 - (10:31 WIB)Permalink ga usah di layanin aja biarin aja ga ada duit mau gimana Login untuk Membalas
Novia13 Juli 2020 - (01:17 WIB)Permalink Pelayanan bank CIMB Niaga memang begitu. Tidak ada manner. Yg ramah hanya satpamnya saja. Login untuk Membalas