Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Maria Dewi Arleni 30 September 2020 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit online, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Maria Dewi Arleni sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Maria Dewi Arleni pada tanggal 1 September 2020 yang berjudul “Relaksasi Kredit Tunaiku Amar Bank Selama Pandemi, Sebuah Kebohongan?”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Maria Dewi Arleni. Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa Tim Complaint Management telah menghubungi Ibu Maria Dewi Arleni pada tanggal 04 September 2020, 11 September 2020 dan 24 September 2020, akan tetapi belum berhasil dihubungi oleh kami. Untuk menindaklanjuti surat Ibu Maria Dewi Arleni mohon kesediaan Ibu Maria Dewi Arleni untuk menginformasikan nomor ponsel aktif melalui email di tanya@amarbank.co.id Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Maria Dewi Arleni untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Email: tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 instagram : tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.