Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Tagihan Overlimit dan Fee Lain dari Bank Mega yang Merugikan 3 Mei 20217 Juni 2021 Puspa 4 Komentar Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit Bank Mega, Kenaikan limit kartu kredit, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda, Rincian Tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah kartu kredit Bank Mega atas nama Puspa Setyawati, ingin menyampaikan keluhan saya atas sistem Bank Mega yang memberi penagihan overlimit sebesar Rp250.000 dan Rp200.000 untuk biaya yang dikenakan karena permintaan kenaikan limit kartu. Pada tanggal 25 April 2021, saya kaget terima billing yang di dalamnya dikenakan overlimit fee Rp250.000. Karena seingat saya, waktu pemakaian terakhir saya masih menyisakan limit sekitar Rp200.000an. Dari pihak Bank Mega tidak informasi kalau pemakaian saya melebihi limit. Saya juga dikenakan fee sebesar Rp200.00, karena permintaan kenaikan limit saya disetujui. Padahal waktu persetujuan pihak Bank Mega, tidak ada informasi kalau akan dikenakan fee. Saya sudah coba telpon ke call center, tapi tidak bisa di-waive dan saya harus tetap bayar. Melalui surat ini saya minta tolong kebijakan dari pihak Bank Mega. Puspa Setyawati Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny4 Mei 2021 - (10:30 WIB)Permalink Hati-hati, dengan disetujuinya kenaikan limit, bisa mengakibatkan hutang bertambah banyak. 7 Login untuk Membalas
rheostatic1005 Mei 2021 - (22:17 WIB)Permalink Klo saran saya sebaiknya bayar terus tutup itu kartu kreditnya, next timenya pilihlah kartu kredit yang tidak menjebak nasabahnya, sering2 liat review kartu kredit di youtube ama di forum thread kaskus, jangan terlalu percaya ama promo, karena promo itu tidak gratis, hari ini dikasih murah, next time bisa dimahalin atau di charge biaya2 gak jelas Login untuk Membalas
Donny5 Mei 2021 - (23:04 WIB)Permalink Sepertinya berat kalau mau menutup kartu kredit nya. Secara bayar biaya overlimit dan biaya kenaikan limit saja sudah cukup memberatkan, apalagi harus membayar dana yang lebih besar untuk menutup kartu kredit nya. Login untuk Membalas
076 Mei 2021 - (09:31 WIB)Permalink Limit sudah naik masih over juga? Belum lagi kartu kredit dari bank lain. Sudah bagus ada pembatasan malah tidak terima. Histori credit limit selama saya pakai kartu kredit. Pertama 2j, kemudian berturut turut 4jt, 6jt, 8jt, 10jt, 11,5jt, sekarang 17jt. Dua tahun lalu ada yang menawarkan limit dua kali lipat tapi saya tolak karena pembelanjaan saya tak mungkin segitu. Apakah limit anda di 4jt? Nggak mungkin, yang mungkin sudah numpuk pembelian cicilan walaupun embel embel bunga nol persen. Total nya tetap mengurangi kuota jatah limit, makanya mudah overlimit. Saya suka mencibir orang yang sampai didepan kasir swalayan, sudah mengeluarkan kartu semua declined. Entah over atau diblokir karena nunggak. Bersyukurlah kalau ada pembatasan belanja, jangan marah kalau kena denda Over, atau Fee Naik batas Over. Karena yang namanya over sama dengan lebih, berlebihan atau LEBAY. Canda Lebayy. Gelayyy Login untuk Membalas