Penyalahgunaan Data untuk Pendaftaran Pinjaman Online

Pada tanggal 5 Mei 2021, saya pernah dihubungi melalui akun WhatsApp oleh salah satu pihak yang mengaku sebagai Telemarketing Bank BRI untuk pengiriman kartu kredit. Awalnya saya mengira bahwa nomor HP yang menghubungi saya memang benar adanya dari Bank BUMN tersebut dan memberikan data-data yang dia minta seperti Foto KTP, Foto SIM, Foto Selfi, dan meminta untuk Video Call melalui akun WhatsApp hanya beberapa detik sebagai bukti bahwa saya melakukan pengajuan CC BRI.

Setelah data lengkap saya kirimkan marketing tersebut meminta saya untuk menunggu 7 hari kerja agar data segera diproses.

7  hari kerja berlalu dan saya menghubungi Call Center BRI untuk menanyakan status pengajuan kartu kredit saya dan diberikan nomor pengaduan 350686690, informasi yang saya terima bahwa pengajuan kartu kredit saya masih dalam proses dan disarankan menunggu kembali 17 hari kerja. Saya sedikit lega karena dalam benak saya data-data yang saya kirimkan sebelumnya sudah masuk ke BRI dan sedang dalam proses analis.

Tanggal 27 Mei 2021 saya menghubungi Call Center BRI lagi untuk konfirmasi pengaduan saya sebelumnya, dan hasil masih sama yaitu masih dalam proses.

Hari Jumat, 28 Mei 2021 siang hari saya menerima SMS dari nomor tidak dikenal dengan informasi bahwa pinjaman saya sudah jatuh tempo, namun saya tidak menanggapi SMS tersebut. Sore harinya saya menerima pesan dari WhatsApp mengenai hal yang sama yaitu pinjaman saya di kredit emas (PinJol) sudah jatuh tempo dan harus segera melakukan pembayaran disertai ancaman untuk menyebarkan data saya.

Dikarenakan saya panik dan ketakutan, akhirnya saya buka link yang diberikan dan mengarah ke sebuah aplikasi yang dapat di unduh melalui Google (bukan App Store atau PlayStore). Setelah saya unduh kemudian memasukkan data nomor HP serta mengizinkan semua data perizinan, saya kaget karena terdapat dana pinjaman atas nama saya dan nominalnya gak sedikit.

Karena saya panik akhirnya saya hapus aplikasi tersebut dan saya blokir nomor yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Semenjak saat itu banyak teror yang saya terima bahkan ancaman-ancaman kepada saya dan keluarga saya. Data HP saya juga di Hack sehingga teman-teman yang ada di daftar contact saya di teror untuk menyampaikan kepada saya perihal pelunasan tagihan tersebut. Setiap hari banyak nomor baru yang menghubungi saya dan mengancam saya sampai hari ini.

Sigit Pangestiko
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

15 komentar untuk “Penyalahgunaan Data untuk Pendaftaran Pinjaman Online

  • 4 Juni 2021 - (10:44 WIB)
    Permalink

    Jangan percaya dan mudah menyerahkan identitas pribadi.saran saya ganti nomor hp

    • 4 Juni 2021 - (14:11 WIB)
      Permalink

      Terima kasih sarannya Pak, semoga bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua terkhusus saya pribadi.

  • 4 Juni 2021 - (11:03 WIB)
    Permalink

    Kesalahan terbesar dari TS adalah “Dikarenakan saya panik dan ketakutan, akhirnya saya buka link yang diberikan dan mengarah ke sebuah aplikasi yang dapat di unduh melalui Google (bukan App Store atau PlayStore). Setelah saya unduh kemudian memasukkan data nomor HP serta mengizinkan semua data perizinan, saya kaget karena terdapat dana pinjaman atas nama saya dan nominalnya gak sedikit.”

    • 4 Juni 2021 - (11:21 WIB)
      Permalink

      Di laporkan saja pak walau g tau bakal di tanggapi atau tidak, dan ceritakan kronologi yg bapak alamai pada semua kontak yg ada di hp bapak, setelah itu ganti saja nomornya dan hapus akun wa nya, ganti wa baru sj, agar bapak tdk stress di terror, krn itu sdh pasti pinjol ilegal yg klo nerror ga ada otak,, biar bapak hidup tenang, dan di ambil pelajaran kedepannya agar tidak mudah merespon sms / wa iseng sperti itu

      • 4 Juni 2021 - (14:18 WIB)
        Permalink

        iya saya akan lapor ke kepolisian, entah nanti ada titik terang atau tidak. yang jelas bukan kerugian finansial yang sekarang saya alami. tp psikis saya benar-benar terganggu.

    • 4 Juni 2021 - (14:13 WIB)
      Permalink

      Betul, kesalahan saya pada saat saya membuka link yang diberikan dan mengizinkan semua perizinan yang muncul. Karena aplikasi tidak bisa dibuka saat saya menolak perizinan tersebut. Semoga menjadi pembelajaran untuk kita semua

      • 5 Juni 2021 - (22:15 WIB)
        Permalink

        Coba ditanyakan uang pencairan pinjamanya di kirim ke bank dan rekening atas nama siapa, mana tau bisa ditelusuri untuk buat laporan ke polisian Mudah2an cepat terselesaikan.

      • 5 Juni 2021 - (09:20 WIB)
        Permalink

        Saya rasa penyalahgunaan data nya bukan oleh telemarketing BRI.
        Memang proses pengajuan kartu kredit BRI saat pandemi seperti itu.
        Silahkan baca2 di media konsumen sebelumnya ada juga kasus seperti ini terkena jebakan SMS atau WA berpura2 ada tagihan masuk padahal jebakan untuk klik link.
        Naaahhh anda terkena jebakan link tersebut saat anda klik link nya kemudian isi data pribadi.

  • 4 Juni 2021 - (21:41 WIB)
    Permalink

    Itu kan jelas2 penipuan dr pinjol illegal. Biarkan saja tidak usah ditanggapi. Coba baca2 di situs ini kan banyak. Dan data yg disalahgunakan bukan data yg anda berikan ke pengajuan kk. Biasanya data2 tersebut didapatkan dr sesama pinjol. Maka kemungkinannya anda pernah pinjam ke pinjol. Apalagi pinjolnya ilegal.

    Kedua biasanya random korbannya. Biasanya kirim ke wa atau sms ke nomer acak disertai link untuk download. Biasanya korban panik, iseng2 download dan install, isi data nah jadi dah kena jebakan. Tp biarkan saja wong itu illegal.

    • 5 Juni 2021 - (09:23 WIB)
      Permalink

      Kebetulan penulis dalam tahap proses pengajuan KK BRI jadi mengira penyalahgunaan data oleh marketing.

  • 6 Juni 2021 - (02:13 WIB)
    Permalink

    Gak usah di ladenin pak..bilang aja ke semua kontak bapak,jika ada yg menghubungi laporkan saja no yang menghubunginya ke operataor,kalau lewat WA,ya laporin d WA…
    Bilang ke tim penagihnya,suruh dateng ke rumah aja gitu..pembayarannya d rumah.kalau mereka dateng,tinggal kumpuli massa aja..sered k kantor polisi

 Apa Komentar Anda?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Penyalahgunaan Data untuk Pendaftaran Pinjaman Online

oleh sigit pangestiko dibaca dalam: 1 menit
15