Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Encep Nurjayana 16 Juni 2021 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Encep Nurjayana yang disampaikan melalui mediakonsumen.com pada Hari Jumat, Tanggal 30 April 2021, dengan pengaduan berjudul “Penagihan Debt Collector Bank Mega Membuat Saya Kehilangan Rekan Bisnis”, dapat disampaikan bahwa kami kesulitan menghubungi Bapak Encep Nurjayana untuk konfirmasi terkait keluhannya, dan oleh karenanya melalui surat tanggapan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Adapun mengenai informasi penyelesaian permasalahan yang dialami, kami telah menyampaikannya kepada Bapak Encep Nurjayana melalui email yang bersangkutan dan dikirim dua kali pada tanggal 21 dan 27 Mei 2021. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ria7 April 2022 - (15:20 WIB)Permalink Yth, Ibu Christiana M. Damanik Ibu, kami yg sedang kesulitan ekonomi, beritikad baik untuk melunasi kewajiban kami, namun kami minta pengertian Bank Mega untuk mengangsur dengan kemampuan kami tanpa dibebani Bunga maupun denda, mengingat kartu kami jg sdh tertutup otomatis, namun hal ini Sulit kami dapatkan, Krn pd prinsipnya collection hanya menagih dan yg lebih menyakitkan DC yg memaki2 serta meneror tempat kami bekerja, walau sdh kami laporkan ke pihak call center Bank Mega maupun pihak collection. Mohon kebijaksanaan Ibu Christiana M. Damanik atas hal ini. Terima kasih banyak. Login untuk Membalas