Keluhan Surat Pembaca Terima Barang Pecah, Refund Tertahan 20 Hari Tanpa Kompensasi dari Shopee 8 November 2026 Lanang Beri komentar Alasan pengembalian, Barang Pecah, Belanja Online, Customer complaint handling, Customer Service, Dana Tertahan, e-Commerce, Estimasi waktu, Isi paket rusak, JNE Express, JNE Trucking, Kebijakan pengembalian barang, kerusakan barang, Klaim kerusakan, Kompensasi, Marketplace, Paket kiriman rusak, pengembalian barang, Pengembalian dana, Pickup barang, Pusat Resolusi Shopee, Refund, Retur barang, Shopee, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Berikut kronologi pembelian dan bukti pecah belah pembelian di Shopee. Ringkasan detail pesanan dan pembayaran: Nama toko: Enchanting Official Shop Produk: Toilet / Kloset Duduk Tidal TD082 (Rp1.090.785 setelah diskon dari harga normal Rp1.251.064) Jasa Kirim: JNE Trucking (JTR: JT08047776674) Status: Pesanan Selesai (diterima tanggal 12-10-2026 pukul 09:48) Metode Pembayaran: QRIS Total Pembayaran: Rp946.140 (setelah pemotongan diskon pengiriman, voucher Shopee, voucher toko, dan koin) Saat penerimaan, kondisi packing sudah dalam keadaan rusak/pecah, terlampir dokumen unboxing: Saya pun langsung membuat berita acara tanggal 12 Oktober 2026 saat itu juga, saat menerima barang. Pengajuan pengembalian sudah dilakukan sejak 12 Oktober 2026, namun proses penyelesaiannya mengalami kendala: penjemputan sempat gagal, dan hingga saat ini dana belum dikembalikan ke saldo ShopeePay meskipun proses pengembalian sudah berjalan lebih dari 15 hari. Bukti pengembalian barang pada aplikasi terlampir: Adapun pada tanggal 21 Oktober 2026 belum juga ada pengembalian dana Shopee, saya melakukan percakapan pada CS Shopee. Bukti komplain dan nomor pelaporan 2116876561541070892 terlampir. Penanganan akhirnya selesai pada tanggal 02 November 2026. Namun terkait dengan dana yang tertahan tanpa adanya kompensasi dari kerugian waktu dan dana pasif lebih dari 20 hari, apakah ini keadilan buat customer? Hak kami sebagai customer sebagai pemberi pajak dan biaya layanan pada aplikasi Shopee ini kah, dan seperti ini yang kita terima pada layanan mereka? Apakah tidak ada pengawasan pada lembaga terkait tentang perlindungan customer? Bentuk punishment apa yang ada untuk Toko Enchanting Official Shop dan platform Shopee? Yusak Kab. Kendal, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.