Sulitnya Mengurus Proses Pengembalian Dana Salah Transfer Antar Rekening Bank Mandiri

Sebelumnya terima kasih kepada mediakonsumen.com karena telah menjadi wadah untuk konsumen yang ingin menuangkan berbagai masalahnya.

Perkenalkan, nama saya Nurkholis pemilik rekening Mandiri 15-6000-3635-2**. Melalui surat terbuka ini saya ingin menyampaikan rasa kekecewaan saya terhadap Bank Mandiri yang tidak professional dan bertele-tele saat menangani masalah salah transfer yang saya alami. Perlu saya sampaikan di awal bahwa saya membuat surat terbuka ini tidak untuk menjatuhkan pihak mana pun tetapi murni karena kekecewaan saya terhadap Bank Mandiri.

Berikut adalah kronologi kejadian salah transfer yang saya alami :

Tanggal, 9 November 2021

Pada tanggal tersebut saya berniat mentransfer dana sebesar Rp 33.300.000,- kepada rekan saya bernama Ari Choirul Anwar dengan nomor rek Mandiri 90000-184-25-3**. Dikarenakan adanya masalah pada handphone saya sering terjadi ghost touch (terklik sendiri), maka dana tersebut justru terkirim kepada orang lain atas nama Andhika Agu******* R dengan nomor rekening Mandiri 15-6000-5144-0**.

Kesalahan ini terjadi juga karena kedua nama tersebut berawalan huruf A, dimana di dalam aplikasi Livin’ Mandiri apabila kita tekan huruf A, maka akan otomatis muncul daftar nama orang-orang yang pernah kita transfer dana. Sehingga kemungkinan banyak orang juga mengalami hal semacam ini.

Menyadari adanya kesalahan tersebut, 46 detik kemudian saya langsung melakukan transfer kembali Rp33.300.000,- kepada Ari yang memang seharusnya menerima dana tersebut.

Setelah selesai melakukan transfer yang seharusnya, saya pun langsung menghubungi call center Bank Mandiri di 14000 dengan nomor laporan C211109991030808669 untuk menyampaikan masalah yang baru saja terjadi. Jawaban yang saya dapat hanyalah akan segera dilakukan investigasi.

Rabu, 10 November 2021

Pagi dini hari saya mencari alamat rumah Andhika si penerima dana salah transfer, setelah bertemu dia menyampaikan sudah 3 tahun tidak menggunakan rekening tersebut dan tidak memegang akses ke rekening tersebut lagi. Kami bersama-sama mendatangi Bank Mandiri cabang MM2100 di Bekasi dan ternyata saudara Andhika memiliki hutang KTA di Bank Mandiri serta rekening andhika dalam keadaan dormant.

Info dari customer service Bank Mandiri cabang MM2100 meminta kami untuk datang ke Bank Mandiri cabang Cikarang Central City dimana di cabang inilah Andhika memiliki pinjaman sehingga hanya cabang ini yang dapat membuka blokir rekeningnya. Dikarenakan Andhika harus bekerja, maka kami menunda mengunjungi Bank Mandiri cabang Cikarang Central City.

Jumat, 12 November 2021

Hari ini saya mencoba datang tanpa Andhika ke Bank Mandiri cabang Cikarang Central City dengan membawa surat pernyataan bermaterai bahwa Andika tidak memiliki hak atas dana salah transfer tersebut dan tidak sedang bertransaksi apa pun dengan saya.

Kemudian saya mengutarakan permasalahan saya mengenai salah transfer dan pihak customer service menyampaikan bahwa pemilik rekening atas nama Andhika harus hadir agar tidak terjadi kekeliruan dalam pembukaan blokir rekening.

Saya benar-benar bingung karena Andhika dalam posisi memiliki hutang di Bank Mandiri cabang Cikarang Central City ini. Akhirnya saya pulang tanpa hasil dan hanya bisa pasrah karena pasti akan sangat sulit bagi saya untuk bisa datang ke bank lagi dikarenakan waktu saya sebagai karyawan.

Selasa, 30 November 2021

Siang ini Pkl 11.00 WIB saya bersama Andika akhirnya bisa datang ke Bank Mandiri cabang Cikarang Central City. Setelah bertemu dengan customer service di cabang ini, kami sempat berdebat karena jelas bahwa pemilik rekening mengakui jika dana yang masuk ke rekeningnya bukanlah haknya tetapi pihak Mandiri cabang Cikarang City menyatakan tidak dapat membuka blokir dikarenakan sesuai SOP dan kami disarankan untuk datang ke Menara Mandiri Summarecon Kota Bekasi untuk menemui pusat bagian collection Bank Mandiri agar dibuka blokir rekening Andhika.

Waktu sudah sangat mepet karena jam operasional bank hanya sampai jam 15.00 WIB dan kami berhasil tiba di menara Mandiri Summarecon Bekasi tepat pukul 14.50 WIB. Setelah kami masuk ke dalam, kami bertemu dengan 2 orang staf Mandiri bernama Bpk. Indra dan Bpk. Nano.

Pak Indra justru mengatakan bahwa untuk melakukan pembukaan blokir rekening, Andhika harus datang ke Wisma Mandiri di daerah Kebon Sirih Jakarta Pusat di mana di tempat inilah seluruh permasalahan terkait produk pinjaman di Bank Mandiri dapat diselesaikan.

Kamis, 9 Desember 2021

Siang ini Pkl 11.30 WIB saya bersama Andika dan Ari bersama-sama telah tiba di Wisma Mandiri pusat di Kebon Sirih Jakarta. Saya bertemu dengan Bpk. Toni sebagai perwakilan Bank Mandiri yang menemui kami serta membahas persoalan salah transfer ini.

Alangkah terkejutnya kami bertiga karena terkait persoalan salah transfer ini pada akhirnya harus selalu dikaitkan dengan pemblokiran rekening Andika yang sedang dalam keadaan dormant atau tidak aktif. Dari jawaban Bpk. Toni disampaikan bahwa uang yang telah masuk tidak dapat dikembalikan selama Andika belum membayar hutangnya.

Saya melakukan perdebatan karena seharusnya urusan hutang adalah urusan yang berbeda dengan salah transfer, tetapi Pak Toni tetap dengan pendiriannya bahwa uang salah transfer tersebut tidak dapat dikembalikan sampai Andika melakukan pembayaran hutangnya ke Bank Mandiri.

Bahkan Ketika saya menyebutkan adanya undang-undang yang mengatur permasalahan salah transfer ini, Bpk. Toni secara sadar mengatakan bahwa uang yang masuk ke dalam rekening Andika sudah menjadi hak Bank Mandiri meskipun itu adalah salah transfer.

Pak Toni justru berusaha memberikan tekanan kepada Andika sebagai orang yang berhutang kepada Bank Mandiri untuk segera melunasi hutangnya yang ternyata memiliki sisa pokok hutang kurang lebih sebesar Rp 60.000.000,-. Meskipun wajar Pak Toni melakukan hal tersebut, namun kedatangan saya ke tempat ini justru untuk mengurus pengembalian dana salah transfer ini dan bahkan secara sadar Andika mengatakan kepada Pak Toni bahwa uang itu sama sekali bukan miliknya dan dia bersedia mengembalikan uang tersebut.

Akhirnya kami bertiga pulang dengan penuh kecewa. Sungguh ini pengalaman yang sangat buruk bagi saya.

Respon Call Center Mandiri 14000

Sejak kejadian salah transfer dilakukan dan hingga saat tulisan ini saya buat, saya telah beberapa kali menghubungi call center untuk memastikan apakah dana saya dapat dikembalikan. Jawaban dari call centre sama sekali tidak memuaskan karena mereka hanya menjawab bahwa sedang dilakukan investigasi.

Justru yang saya pikirkan adalah bagaimana mungkin Mandiri melakukan investigasi sedangkan pihak Bank Mandiri saja tidak ada kontak Andhika dan tidak pernah ada yang menghubungi Andhika atau mengunjungi kediaman Andhika.

Fakta Permasalahan:

  1. Kejadian ini murni salah transfer dan dibuktikan dengan catatan pada mobile banking Mandiri pada saat transfer dilakukan. Pada bukti transfer jelas tercatat untuk ARI dan bukan Andhika.
  2. Andika sebagai pemilik rekening mengakui bahwa uang yang masuk kedalam rekeningnya bukanlah miliknya dan merupakan salah transfer.
  3. Andhika bersedia mengembalikan uang tersebut dan tidak berniat menjadikan uang tersebut untuk membayar hutangnya kepada Bank Mandiri.
  4. Bank Mandiri mengkaitkan permasalahan salah transfer ini dengan hutang Andika padahal jelas bahwa ini adalah dua hal yang berbeda.

 

Dasar Hukum Yang Mengatur Permasalahan Salah Transfer :

Pasal 86 UU Nomor 3/2011

Setiap orang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

Pasal 87 UU Nomor 3/2011

Korporasi dikenai pertanggungjawaban secara pidana terhadap suatu perbuatan yang dilakukan untuk dan/atau atas nama korporasi jika perbuatan tersebut termasuk dalam lingkup usahanya sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar atau ketentuan lain yang berlaku bagi korporasi yang bersangkutan.

Pidana dijatuhkan kepada korporasi jika tindak pidana dilakukan atau diperintahkan oleh personel pengendali korporasi; dilakukan dalam rangka pemenuhan maksud dan tujuan korporasi; dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi pelaku atau pemberi perintah dan dilakukan dengan maksud memberikan manfaat untuk korporasi.

Pasal 372  KUHP

Barang  siapa  dengan  sengaja  memiliki  dengan  melawan  hak  suatu  benda  yang  sama  sekali  atau  sebahagiannya  termasuk  kepunyaan  orang  lain  dan benda  itu  ada  dalam  tangannya  bukan  karena  kejahatan,  dihukum  karena  penggelapan, dengan  hukuman  penjara  selama-lamanya  empat  tahun  atau  denda  sebanyak  Rp.  900,-.

Harapan Penulis:

Semestinya bank sekelas Mandiri bersikap professional, dana tersebut bukan milik andhika apalagi milik Bank Mandiri. Permasalahan salah transfer ini juga tidak ada kaitan dengan masalah hutang Andhika. Terlebih lagi sudah sangat jelas bahwa andhika mengakui bahwa itu bukan miliknya dan bersedia mengembalikannya.

Harapan saya sebagai orang yang sangat dikecewakan hanyalah meminta kembali dana saya. Jangan dikait-kaitkan dengan hutang Andika karena itu benar-benar dua hal yang berbeda. Setelah dana saya kembali, pihak bank dapat memblokir kembali rekening andika atau menyelesaikan permasalahan hutang tersebut yang tentunya dengan berbagai opsi solusi antara pihak Bank Mandiri dengan Andika.

Saya benar-benar sangat kecewa dengan cara kerja Bank Mandiri yang seperti ini yang seolah-olah aji mumpung sehingga seolah-olah berusaha menguasai dana saya yang sudah jelas salah transfer.

Semoga para petinggi atau pejabat yang bertugas dan memiliki kewenangan penuh pada Bank Mandiri dapat memahami masalah yang sedang saya hadapi ini serta memiliki kebijaksanaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Apabila masalah ini tidak segera selesai atau diselesaikan, maka tidak menutup kemungkinan saya akan membawa permasalahan ini ke pengadilan dikarenakan ini harus menjadi perhatian serius untuk Bank Mandiri dan juga pembelajaran yang sangat berharga untuk seluruh nasabah Bank Mandiri.

Nurkholis
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas pengaduan Bapak Nurkholis

Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Nurkholis alami dan terima kasih atas masukannya. Pada tanggal 8 Februari 2022...
Baca Selengkapnya

70 komentar untuk “Sulitnya Mengurus Proses Pengembalian Dana Salah Transfer Antar Rekening Bank Mandiri

    • 6 Februari 2022 - (00:00 WIB)
      Permalink

      itu ga baca knapa ya.. udah di telp udah didatengin.. udah mondar mandir.. saya aja bacanya kasian loh.. duit segede itu.. masa ga bisa dikembaliin.. Masa duit nasabah dibuat bayar utang orang sih… Jangan mempersulit dong kalo memang udah ada bukti yg valid.. urusan utang orang jgn di samain dengan salah transfer dong… Giliran bank yg salah aja nasabah dipaksa terus untuk balikin uang,, giliran kasus begini seolah2 lempar sana lempar sini.. kejar terus sampe selesai… laporkan saja ke @Ojk @YLKI

  • 3 Februari 2022 - (19:04 WIB)
    Permalink

    Wah semoga setelah diup disini segera selesai ya pak, btw pas tf kan biasanya masukin pin/sidik jari itu gimana tadinya bisa langsung tf.

    Saya yakin sih setelah up disini ada pihak mandiri yg akan nelpon/kunjungan.

    7
    2
  • 3 Februari 2022 - (19:39 WIB)
    Permalink

    Maju terus pak pantang mundur.. Klo dia aja salah transfer kita disuruh balikin.. Klo ngga mau trus dipenjara.. Saya mendukung bapak.. Semoga sukses

    11
    • 4 Februari 2022 - (16:13 WIB)
      Permalink

      SOP bank mandiri sadis, tapi sesuai peraturan yg berlaku tidak dapat dibenarkan, laporkan ke OJK dan Perlindungan Konsumen pak untuk dimediasi, kalau gagal gugat saja ke jalur hukum, keadilan harus ditegakkan.

      10
      • 6 Februari 2022 - (15:32 WIB)
        Permalink

        Terima kasih atas saran dan masukannya pak yohanes. Semoga ini tidak terjadi pada diri anda dan keluarga anda.

      • 6 Februari 2022 - (21:41 WIB)
        Permalink

        Semoga cepet selesai masalah nya. Dulu pernah juga salah transfer ngurus nya ribet, berbelit-belit lempar sana sini. Akhirnya saya pindah ke bank lain? di sini kita jadi kan pelajaran buat semuanya, jangan terburu buru dan harus cek dengan teliti. Kalau HP lagi ada masalah tunda dulu

    • 6 Februari 2022 - (15:31 WIB)
      Permalink

      Bener banget pak Arif. Ini harus menjadi pelajaran berharga untuk kita semua khususnya nasabah Bank Mandiri.

  • 3 Februari 2022 - (19:47 WIB)
    Permalink

    SEMOGA MENJADI PELAJARAN BUAT KITA SEMUA BAHWA JIKA HP SUDAH TIDAKK SEJALAN DENGAN KITA MENDING DIJUAL DAN BELI LAGI YANG BARU, APALAGI KALAU SUDAH NGE-LAG²

    5
    2
      • 4 Februari 2022 - (18:27 WIB)
        Permalink

        Nah ini dia.
        ?

        Customer selalu di perlakukan tidak adil.
        Harus viral atau ke pengadilan baru d proses dengan benar.
        Selama gk di gituin, mereka gk tau malu.
        Mao bank, developer atau yg semacam begitu dah.
        ?

    • 8 Februari 2022 - (16:36 WIB)
      Permalink

      Saya pernah ngalamin salah transfer juga, dari Rek Mandiri ke Rek BRI, waktu itu saya transfer pakai mesin EDC, ada pelanggan yang mau transfer 500k, kemudian saya transfer ke rek tujuan, karena lagi rame ada yg belanja, saya buru2 transfernya, gak sengaja lebih pencet angka 0 nya, jadi 5jt saya kirim ke rek BRi ybs. Trus baru ketahuan nya besok pagi pas cek saldo, ada selisih 4,5jt.
      Saya langsung tlp call center mandiri, dibuatin laporan, tapi disuruh juga lapor ke BRi, setelah saya ke BRI bawa bukti transfer nya, ternyata setelah di cek rek ybs saldonya sudah habis ?, dr BRI bilang pihak bank tidak bisa menghubingi atau memanggil pemilik rekening ybs. Dan terpaksa.. Saya iklaskan saja bosku, ?, belajar dari pengalaman ini, kalau mau transfer harus hati2, jangan buru2, jangan pas lagi banyak pikiran, karena kita kadang gak sadar kalau angka atau nama yg kita transfer ternyata berbeda. Itu pengalaman yg pernah saya alami, semoga bisa dijadikan pengalaman, mau tarik uang salah transfer memang susah

  • 4 Februari 2022 - (06:17 WIB)
    Permalink

    Apakah hanya karena temanya bapak punya tunggakan kredit di Bank tidak bisa dikembalikan uang salah transfer? Sungguh sangat tidak bijak. Jadi seolah2 bank mandiri senang salah tranfer karna dapat uang.yg bisa mengurangi tunggakan kredit temanya bpk Nurkholis.
    Untunglah Bapak Andika corporatof dan mau mengganti uang salah transfer tersebut.

    • 6 Februari 2022 - (15:34 WIB)
      Permalink

      Saya masih menunggu itikad baik dari pihak bank, jika tak kunjung diselesaikan, maka akan sampai ke pengadilan. Biarkan hakim yang memutuskan.

      • 7 Februari 2022 - (07:30 WIB)
        Permalink

        @Nur ya kecuali tar nanti bank Mandiri bisa membuktikan bahwa ini bukan kasus Salah Transfer melainkan memang uang teman bapak. a/n Andhika.

  • 4 Februari 2022 - (08:22 WIB)
    Permalink

    Sekelas bank mandiri pelayanannya kok gitu? Seharusnya transfer sesama bank tak seribet kalau beda bank jika salah transfer. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan dana salah transfer itu. Semoga permasalahan bapak segera selesai.

    • 6 Februari 2022 - (13:39 WIB)
      Permalink

      Sebsenya gk ribet ngurus ini.. Kasus diatas jadi ribet karena rekening penerima nya punya hutang 60jt ke bank..

      • 6 Februari 2022 - (15:36 WIB)
        Permalink

        2 hal yang berbeda, tetapi Bank mengkaitkan keduanya seolah jadi satu bagian. Walau tertuang dalam perjanjian akad kredit, tetapi saya gak ikutan waktu mereka akad kredit. Memilukan..!

  • 4 Februari 2022 - (10:02 WIB)
    Permalink

    Ini namanya aji mumpung, si TS secara tidak langsung direkrut Mandiri untuk jadi DC, untuk menyelesaikan utang temannya.
    Biasanya praktik merekrut teman (adu domba) untuk menagih utang marak di pinjol dan leasing. Ini mah kebetulan ada yang transfer nyasar ke pengutang,ya dimanfaatkan aja sekalian.
    Adukan lewat twitter saran saya, mention @YLKI @OJK @BankMandiri dan situs berita. Tweet setiap hari biar rame, jangan berhenti sampai ada tindakan.

    10
    • 6 Februari 2022 - (15:37 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas saran dan masukannya, jika berkenan boleh dibantu share atau Up agar cepat diselesaikan atau jika perlu diviralkan pun saya siap. Terima kasih.

    • 7 Februari 2022 - (07:23 WIB)
      Permalink

      Moga selesai dgn baik, Pak setelah ini tinggalkan aja bank model nya begitu, tidak punya moral dan integritas.

  • 4 Februari 2022 - (11:04 WIB)
    Permalink

    Udah tuntut aja pak, apa²an begitu apa urusan nya masa utang orang lain bp yg ikut nanggung susah nya. Jangan mau dikibulin sama bank tuntut aja kalo begitu mah.

    5
    1
    • 6 Februari 2022 - (15:38 WIB)
      Permalink

      Saya masih menunggu itikad baik dari bank, jika tak kunjung datang, maka akan masuk ke ranah hukum. Terima kasih atas sarannya.

  • 4 Februari 2022 - (11:22 WIB)
    Permalink

    Saya rasa ini bukan karena hp ghosh, tp murni kelalaian bapak yg salah tranfer, karna ketika akan tranfer pasti akan muncul lagi halaman konfirmasi setelah dibaca semua cocok baik penerima maupun nominal uang yang akan di tranfer barulah kita konfirmasi lagi dengan memasukan pin mobil banking 6 digit, saya rasa se error apa pun hp yang kita miliki gak mungkin melakukan tranfer tersebut karna saya juga pengguna mobil banking mandiri dan memang urutannya begitu, gak mungkin terjadi tranfer begitu saja, tp walau bagaimanapun bank mandiri harusnya mengembalikan kembali dana tersebut ke pemiliknya, semoga cepat selesai urusannya

    15
    1
  • 4 Februari 2022 - (12:05 WIB)
    Permalink

    sy pernah alami memang ribet urusan salah transfer, cuma untungnya sy transfer ke temen jd sy minta trasnfer balik. dri kejadian itu sy sekarang sebelum tulis pin sy pastiin lg penerima transfer nya karena klo salah transfer apalagi beda bank urusannya ribet & panjang
    pembelajarannya juga buat kita semua hati2 saat klik karena saat buru2 kadang kita memang jadi kurang teliti

  • 4 Februari 2022 - (15:30 WIB)
    Permalink

    Semoga segera diselesaikan dgn baik dan bijak oleh Bank Mandiri. Pembelajaran juga utk hati2 dan tidak tergesa2 sewaktu melakukan transfer, cek dan ricek sebelum memasukkan PIN transaksi.

  • 4 Februari 2022 - (15:50 WIB)
    Permalink

    masuk ke pengadilan kynya Bank Mandiri kalah nih. Soalnya duit itu bukan punya yg punya hutang, bank ga berhak nahan. Bank berhak nahan kalo duit itu memang punya yg punya hutang. Kejer trus bank mandirinya, jgn sampe lepas

    • 6 Februari 2022 - (15:43 WIB)
      Permalink

      Bisa jadi begitu pak herwin, tetapi sampai saat ini saya masih bersabar untuk menunggu itikad baik dari pihak bank untuk menyelesaikan permasalahan ini. Yang pasti, ini benar-benar pelajaran berharga untuk kita semua para nasabah bank terkhusus Bank Mandiri karena sudah jelas bahwa penerima dana menyatakan bukan pemilik dari dana salah transfer tersebut. Semoga hal ini tidak menimpa anda. Thanks.

  • 4 Februari 2022 - (16:03 WIB)
    Permalink

    Orang salah transfer malah diakui Dana sama Bank buat bayar utang, ngeri juga nabung diBank macam ini suka memanfaatkan kesalahan orang lain

  • 4 Februari 2022 - (16:23 WIB)
    Permalink

    wah ternyata modelnya mirip transfer uang lewat shopeepay.. karena pake nama user jadi mirip2 tanpa liat nomer telepon/rekeningnya. untung di shopeepay akhirnya dikembalikan dananya karena memang user yg dikirimi sudah tidak aktif. lha ini di mandiri tau alamat pemakai rekening yang lama karena kenal apa gmn? kalo ternyata di luar kota bakal lebih repot lagi ngurusnya ya.. bank ky gini mempersulit nasabah mending jangan dipakai lagi.

    6
    1
  • 4 Februari 2022 - (22:17 WIB)
    Permalink

    Saya gak bisa bayangin apa yang bapak rasakan, semangat pak tuntut keadilan.
    Dan saya tidak percaya bank sebesar mandiri sangat2 tidak bisa diajak kerjasama, saran saya setelah kasus selesai ganti bank lain pak.
    Kalau saya setelah kejadian seperti bapak amit2 lah masih mau pakai bank mandiri.

    • 6 Februari 2022 - (13:36 WIB)
      Permalink

      Bank juga menuntut keadilan untuk pembayaran Hutang. Gimana coba rasanya ngasih pinjaman uang 60jt terus ditinggal kabur?

      • 6 Februari 2022 - (15:46 WIB)
        Permalink

        Urusannya sama uang saya apa pak? Mungkin bisa sharing. Apalagi si debitur jelas-jelas mengakui bukan miliknya.

    • 6 Februari 2022 - (15:45 WIB)
      Permalink

      Terima kasih atas sarannya pak Ianz. Pindah bank sudah pasti akan dilakukan. Karena pengalaman ini sungguh sangat menyakitkan.

  • 4 Februari 2022 - (22:35 WIB)
    Permalink

    Wah, gila.. Ngeri juga ini kalau begini. Masa salah transfer disangkutin ke utang orang…? Gak bijak banget dong sekelas bank mandiri seperti itu.

    Wajib di viralkan ini.. Ayo lah gaspool share ke sosmed masing-masing biar bisa jadi pelajaran untuk semua nasabah bank terkhusus bank mandiri..

    Kadang suara netizen mampu melawan kebijakan-kebijakan yang banyak merugikan kalangan yang lemah..

    Share..!

  • 5 Februari 2022 - (00:58 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya jika memang rekening tidak aktif ada keterangan ketika mau send uang, atau ada penolakan dan dana d kembalikan. Ini pengalama kami ya*

    Apakah itu rekening tersebut bnr2 tdk aktif pak? Jika punya atm nya mungkin bisa registrasi awal lg pendaftaran mobile bankingnya.

    • 6 Februari 2022 - (15:48 WIB)
      Permalink

      Pak aditya, saran saya dicermati dahulu pak mengenai keluhan yang panjang diatas. hehehe. Terima kasih.

  • 5 Februari 2022 - (16:05 WIB)
    Permalink

    Sy pernah mengalami hal ini, kebanyakan kita hanya bisa menuntut tanpa mengetahui penyebabnya. Pada saat transfer menggunakan M-banking, atm atau aplikasi lainnya, pasti ada konfirmasi rekening tujuan, pada saat itu kita berhak membatalkan atau meneruskan transaksi tersebut, sy pernah kejadian seperti itu dan murni itu kesalahan dan kecerobohan saya. Kita tidak bs menyalahkan Bank, karna itu murni salah kita. Untik minta pertangghngjwban ya ke orgnya bukan ke bank. Its ok

  • 6 Februari 2022 - (11:20 WIB)
    Permalink

    Udah jatuh ketimpa tangga ini om.. sumpah jadi ribet karena penerima uang nya punya hutang besar di bank.. itu jadi momen emas dari bank buat nagih sisa Hutang 60jt nya.. menurutku tetap harus dibayar dlu hutangnya, Sabar2 aja tunggu sampai lunas karena bpk andika janji akan lunasi Hutang.. lagipula dari awal sdh kesalahan pengirim yang Karena hp nya rusak.. Tunggu aja smpe Hutang lunas, nnti bru di urus lagi

    1
    3
  • 6 Februari 2022 - (15:56 WIB)
    Permalink

    Dalam kejadian ini bukan hanya soal Hutang, Uang atau Nominal, Tetapi jika hal semacam ini terjadi pada orang lain, tentu akan sangat menjengkelkan. Itulah mengapa saya menuangkan masalah ini ke mediakonsumen.com yang salah satunya agar menjadi pelajaran berharga untuk semua orang khususnya nasabah bank mandiri.

    Saya coba membayangkan bagaimana jika ini terjadi pada orang lain yang sedang sangat membutuhkan uang tersebut misalnya untuk biaya rumah sakit atau biaya yang bersifat mendesak, maka betapa pusingnya dia jika mengalami hal ini,

    Kejadian yang menimpa saya masih mending walau tetap sakit rasanya, karena bukan uang untuk kebutuhan mendesak. Tetapi untuk apapun penggunaan uang tersebut, semestinya bank memisahkan antara salah transfer dan hutang.

    Untuk anda yang berkomentar mendukung pihak bank, semoga hal ini tidak terjadi pada diri anda.

  • 6 Februari 2022 - (21:46 WIB)
    Permalink

    Turut prihatin pak.
    1. Benar, seharusny mandiri tidak mencampuradukkan antara salah transfer dan pinjaman yang tertunggak.
    2. Rekening dalam keadaan dormant, pihak cabang atau area bisa mengaktifkan rekeningnya kembali.
    3. Urusan tunggakan pinjaman juga harusnya dapat diselesaikan di area saja tanpa harus sampai ke kanwil. Untuk ini pegawai pada lepas tangan, sangat memalukan. Menang nama besar tapi tidak berani mengambil keputusan dengan risiko yang terukur, nasabah yang jadi korban

  • 7 Februari 2022 - (07:32 WIB)
    Permalink

    Ini mah udah susah bro, kalau bank mandiri ada dana masuk ke rekening yg punya hutang itu dana buat dia walaupun itu salah tranfer.
    Ada 2 cara yg bisa di tempuh,
    1. Lewat jalur hukum, 100% menang dan di kembalikan karna itu salah tranfer
    2. Yg menerima dana tersebut melunaskan hutangnya di bank mandiri 60 jt,

    1
    1

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 70 komentar sampai saat ini..

Sulitnya Mengurus Proses Pengembalian Dana Salah Transfer Antar Rekeni…

oleh Nur dibaca dalam: 6 menit
70