Tanggapan Tanggapan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atas Pengaduan Bapak Jonathan Simanungkalit 1 November 2022 Bank BRI 1 Komentar Bank BRI, Bisnis UKM dan UMKM, Bisnis UMKM, jaminan fidusia, Jaminan kredit, KUR BRI, Pengajuan kredit, Penolakan kredit pinjaman, Sertifikat Hak Pakai, Sertifikat tanah, Sertipikat tanah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI. Terkait dengan laporan yang Bapak Jonathan Simanungkalit sampaikan pada tanggal 28 Oktober 2022 pada Media Konsumen dengan judul “Kecewa dengan Pengajuan KUR BRI, Sudah Oke Semua tapi Akhirnya Ditolak karena Sertifikat Hak Pakai“, bahwa kami telah menghubungi dan memberikan penjelasan kepada Bapak terkait proses analisa dan penentuan limit kredit yang diajukan. Sebagai tambahan informasi, proses analisa kredit telah mempertimbangkan faktor 5C (character, capacity, capital, collateral dan condition) nasabah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi Contact BRI 14017/1500017 dan layanan WhatsApp Sabrina 0812-12-14017. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank BRI: [Total:19 Rata-Rata: 1.7/5]
priadi26 November 2022 - (08:44 WIB)Permalink Selamat pagi dan selamat beraktivitas kami sebagai nasabah BRI pernah pinjam KUR 4 kali berturut turut selama 4 tahun, pada 2021 saya di tawari untuk meminjam lagi sama bank tersebut, tetapi saya tolak,mengingat usaha kami juga GK begitu maksimal tatkala Corona, karena saya takut gak bisa bayar, melihat usaha kami mulai banyak permintaan dan kami mengalami kekurangan modal, pada 2022 november saya menghubungi pegawai bagian admin pencairan di suruh menyiapkan berkas seperti dahulu kala sama persis sewaktu kami meminjam, setelah saya siapkan dokumen dokumen tersebut dengan lengkap, ternyata pengajuan saya di tolak, setelah tahu yg mau meminjam itu saya, di karenakan saya sama petugas pencairan itu ada masalah pribadi (di luar perbankan) akhirnya saya menemui kepala kantor tersebut dan saya menanyakan persyaratan tersebut apa saja yg di perlukan, ternyata sama seperti yg di minta bagian pencairan di atas dan di suruh menemui langsung bagian pencairan, setelah itu saya bercerita tentang masalah pribadi saya dengan kepala kantor tersebut bla bla panjang lebar, ringkas cerita nama kami tidak ada masalah dengan kantor perbankan tentang pembayaran, dokumen saya serahkan kepada kepala kantor tersebut untuk di tindaklanjuti, dan sampai sekarang belum juga ada kabar. Pertanyaan saya: apakah masalah individu seseorang ada peraturannya di kaitkan dengan peraturan kantor tersebut, sehingga pengajuan saya di persulit, untuk pihak terkait mohon di evaluasi Terima kasih Hormat kami: ENAH 1 Login untuk Membalas