Tanggapan DanaRupiah Tanggapan Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Irma Intan Sari 11 November 2022 Dana Rupiah Beri komentar Covid-19, Dana Rupiah, Debt Collector, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan Ibu Irma Intan Sari di Redaksi Media Konsumen tanggal 27 April 2020 dengan judul “Penagihan Dana Rupiah dan Permohonan Keringanan” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah). Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa kami telah memberikan keringanan pembayaran denda keterlambatan kepada tagihan Ibu Irma Intan Sari. Besar harapan kami agar Ibu Irma dapat melakukan upaya pelunasan pada aplikasi DanaRupiah. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. Demikian disampaikan. Terima kasih. Hormat kami, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) Customer Service Representative Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.