Tanggapan KTA Kilat Tanggapan Tanggapan KTA Kilat atas Surat Bapak Andika Wardana 10 Februari 202310 Februari 2023 Pendanaan 17 Komentar Debt Collector, email SPAM, Fintech, Keterlambatan pembayaran, KTA Kilat, Penagihan, Pinjaman Online, SPAM, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Yth., Pelanggan setia kami Bapak Andika Wardana. Menanggapi pengaduan Bapak Andika Wardana melalui media konsumen terkait Penagihan Arogan Pinjol KTA Kilat, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Setelah kami lakukan pengecekan dengan seksama ke pihak terkait kami, untuk penagihan melalui pesan WhatsApp yang Anda terima tersebut bukanlah merupakan dari staf penagihan kami KTA Kilat dan staf penagihan kami tidak menggunakan nomor tersebut. Dan terkait dengan penagihan melalui email Anda, kami menginformasikan bahwa staf penagihan kami kesulitan untuk dapat terhubung dengan Anda dikarenakan Anda memblokir pesan WhatsApp staf penagihan kami, sehingga staf penagihan kami tidak dapat terhubung ke Anda. Kami juga menginformasikan bahwa penting untuk menjalin komunikasi yang aktif dengan staf penagihan kami, jika Anda memiliki kendala dalam pembayaran harap dapat menginformasikan dengan jelas kendala yang Anda alami serta rencana pembayaran Anda selanjutnya, agar staf penagihan kami dapat memberikan bantuan lebih lanjut. Harap tetap selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KTA Kilat. Dapat kami informasikan bahwa waktu operasional layanan pelanggan KTA Kilat adalah: Senin-Jumat pada pukul (08.00-17.00) Sabtu-Minggu pada pukul (08.00-16.00) Sekiranya Anda membutuhkan bantuan penanganan aduan lebih lanjut, harap menghubungi kontak resmi layanan pelanggan KTA Kilat berikut: CS Hotline: 021-50201919/021-50201809/021-50202889 Email: customer@pendanaan.com Online chat: Melalui aplikasi FB: KTA Kilat IG: @ktakilat.id Demikian informasi yang dapat kami berikan, kami harap ini dapat membantu Anda. Terima kasih dan semoga Anda sehat selalu. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat) Fajar Ramadhan Customer Service Foresta Business Loft 3 Unit 30 & 31, Jl. BSD Raya Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kode Pos 15331 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Gue11 Februari 2023 - (09:23 WIB)Permalink Kocak ya,pinjol ngaku w.a itu bukan dtg dari stafnya. Trus dari mahluk luar angkasa gitu?? Darimana mahluk itu tahu ada peminjam yg nunggak? Sangat menghibur nih pinjol 17 Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:24 WIB)Permalink Di peraturan OJK jelas bahwa penagihan hanya dilakukan kepada debitur. Ada pasalnya. Ke kantor pun tdk diperbolehkan jika debitur tdk setuju. Sebab dalam pasal tersebut DC atau aplikasi dilarang mempermalukan debitur dan itu kan kena tindak pidana. Laporkan saja jika sdh berani tiba tiba ke kantor dan dipermalukan. Anda berhak merekamnya sebagai bukti. Jels itu ada pasalnya. Dan utk email itu biasanya gertak sambal saja. Kalau dia datang siapkan rekaman ,REKAM! LAPORKAN Login untuk Membalas
Dandy11 Februari 2023 - (09:53 WIB)Permalink Wkwkkw ini mah ngeles bukan tanggapan, masa iya yang wa bukan orang situ? ? 9 Login untuk Membalas
Moon23 Agustus 2023 - (17:44 WIB)Permalink Mengalami hal yang sama.bahkan lebih barbar lagi.3 x telpon ke kantor tempat saya bekerja. Pernah sesekali meminta resepsionis penerima telpon untuk disambungkan ke HRD agar bias dipermalukan. Lalu meminta segera membayar.saya bilang blm ada dana tp si Desk Collection memaksa dengan makai nada tinggi dan menyarankan solusi cari dana talangan atau caro teman-teman saya iuran 100 ribu an.Gila ini.saya meminta waktu untuk membayar bahkan ditolak. 1 Login untuk Membalas
Maharani Maharani11 Februari 2023 - (15:11 WIB)Permalink Kocak balasan dr pinjolnya, di awal dibilang ga ada yg melakukan penagihan via whatsapp, tp dibawahnya begini, “Dan terkait dengan penagihan melalui email Anda, kami menginformasikan bahwa staf penagihan kami kesulitan untuk dapat terhubung dengan Anda dikarenakan Anda memblokir pesan WhatsApp staf penagihan kami, sehingga staf penagihan kami tidak dapat terhubung ke Anda.” Jelas disebutkan diatas bahwa mereka kirim email karena kesulitan terhubung, karena pesan whatsapp di blokir sama si peminjam dana. Kocak ga siii? Pengen ngakak boleh ga? 9 Login untuk Membalas
Hobi12 Februari 2023 - (04:26 WIB)Permalink Memang bar bar sekali DC kta kilat,sudah di bilang entar pulang kerja di bayar mampir ke atm tapi apa?? Cuma ancaman yg di terima. 6 Login untuk Membalas
Jaka12 Februari 2023 - (14:51 WIB)Permalink Sy slah 1 nasabah kta kilat,sangat di sayangkan,sy berniat pinjam 600 ribu,tapi yg di transfer 2 600 rbu dgn total keseluruhan yg harus sy lunasin senilai kurang lbih jadi 3,6 juta.dgn cicilan 590 ribu/15 hari total 6 x cicilan..klu pun sy balikin tuh uang ttap akn jd 3,6 juta..sy cuma berpesan bijaksana lah pada nasabah. Bagai mna kalau tidak bisa bayar!! 8 Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:17 WIB)Permalink Mending pilih galbay saja, dari pada galob. Mereka sendiri sebenarnya yang membuat nasabahnya galob. Maunya untung bunga sebanyak-banyaknya Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:20 WIB)Permalink Maksudnya mending ngumpulin uang dlu, walau dianggap gabay, padahal masih blm ada uang sebenarnya Login untuk Membalas
Aries13 Februari 2023 - (15:43 WIB)Permalink Tanggapan yg tidak masuk di akal,,,kalau it memang dari dari staff KTA kilat kenapa tidak mengakui saja..? Drpd jawaban jadi ga ad isinya gt,,kalau memang sudah tidak sesuai dengan SOP dari OJK laporkan saja terlepas diterima atau tidak yg penting sudah ada laporan. Nanti selanjutnya tinggal tunggu meledaknya saja..kalau perlu ke kepolisian ad kok pasalnya.. 4 1 Login untuk Membalas
Rennie15 Maret 2023 - (09:29 WIB)Permalink Saya jg saat ini punys pemgalaman dengan kta kilat. Kta kilat benar” pinjol yang arogan, tdk mengerti keadaan nasabah yang kesulitan keuangan karena PHK. Itu yg saya alami. Saya beritikad baik atas pinjaman saya. Dan saya pun mengajukan rescheduling kembali pinjaman saya, krn posisi saya saat ini sudah tidak bekerja dan belum mendapatkan pesangon. Tp oleh phk KTA Kilat permohonan saya diTOLAK. malah saya di anjurkan oleh phk kta kilat utk cari dana talangan, dalam arti kata berhutang kembali. Jadi jangan salah kan saya dan mengatakan saya tdk punya itikad baik sedangkan phk kta kilat yang menolak itikad baik saya 4 Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:15 WIB)Permalink Betul, saya punya pengalaman sama. Saya sebelumnya debitur yang tertib, selalu tepat waktu,sudah banyak uang yg saya bayarkan. Nominal tidak sedikit, bunga besar. Tinggal 2x dengan nominal 1,5 per tagihan,, dan itu saya blm bisa bayar. Saya minta keringanan ntah restrukturisasi dll,, ditolak. Diminta nyari talangan. Ngapain??? Minjam lagi. Ya sudah mending saya biarkan saja ,,toh mereka yg ga mau diajak nego, padahal aturan boleh negoisasi. Login untuk Membalas
Puteri23 Maret 2023 - (14:33 WIB)Permalink Kalau KTA Kilat membantah intimidasi lewat sms, wa, email itu bukan dari staf mereka berarti data nasabah di KTA Kilat tidak aman bisa dikases orang lain. DC KTA Kilat memang kurang ajar semua, cara2 penaghihannya melebihi pinjol ilegal. saya yakin cepat lambat data2 DC KTA Kilat akan di blow up ke publik oleh org2 yang muak dengan cara2 penagihan mereka. saran saya pelanggaran seperti ini mending di laporkan ke OJK atau AFPI sebagai penyelenggara P2P landing. 5 Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:12 WIB)Permalink Betul, saya juga akan laporkan ke AFPI sebab cara cara DCall pesannya tdk pantas dibaca. Login untuk Membalas
Nurdiana7 April 2023 - (10:31 WIB)Permalink Saya juga baru dpt surat peringatan seperti itu telat 1hari,saya bilang minta tolong ditangguhkan dlu dan akan dibayarkan dipembayaran selanjutny sekalian dilunaskan,tapi malah semakin byk ancaman nya,jadi saya rasa apa lbih bagus diabaikan saja ya,karena dijawab bagus juga respon mreka ruaarrr biasa barbar 6 Login untuk Membalas
Cahyono11 Mei 2024 - (21:10 WIB)Permalink Selalu alasan KTA kilat seperti itu. Mana mau bilang dari pihaknya. Walaupun itu pihak ketiga lalu siapa yang menyuruh? Siapa yg ngasih tugas. Saya pernah kok digtukan. Logikanya hanya satu tagihan di KTA Kilat dan blm terbayarkan,, lalu tiba tiba ada WA dan itu foto ketika pegang KTP. Dan konyolnya saya tahu itu dari aplikasi ini. Sebab setiap foto yg saya bil saya notice aplikasi apa . Kecolongan DCnya. Ketahuan. Kalau saya jadi pelapor akan saya laporkan saja ke pihak berwajib nnti kalau bisa dituntut tuh email, WA dari nomor nya siapa lalu dia disuruh siapa. Intinya KTA kilat ga mungkin ngomong itu dari pihaknya. Sudah lah kami tahu Login untuk Membalas