Surat Pembaca

IndiHome Membagikan Data Pribadi, Sehingga Ditagih oleh Pihak Ketiga

Pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan jasa IndiHome (Telkomsel) mungkin biasa terjadi, karena mereka lambat dalam melayani. Namun ternyata ada yang lebih menyebalkan, yaitu ketika data pribadi kita diberikan ke orang lain dan kita ditagih oleh pihak di luar IndiHome (Telkomsel), karena tidak membayar tagihan.

Namun tagihan ini bukanlah karena kelalaian saya membayar sebagai pelanggan. Melainkan lebih dikarenakan kelalaian CS dalam memberikan informasi yang jelas. Apakah ini legal dilakukan oleh pihak IndiHome untuk menyebarkan data pribadi saya ke orang lain tanpa seizin saya untuk melakukan penagihan?

Balik ke bulan Juni 2023 lalu, saya mengajukan cuti berlangganan hingga bulan September, karena saya akan pindah keluar Indonesia untuk sementara. Nomor ID IndiHome saya: 122706227398. Awalnya berjalan lancar, hingga pada bulan berikutnya tagihan masuk dan saya mengajukan komplain.

Ternyata komplain saya tidak diterima! Pihak IndiHome (Telkomsel) mengatakan kesalahan ada di pihak saya, yang tidak menyelesaikan prosedur cuti berlangganan hingga akhir tahap. Sebagai bukti, saya cantumkan diskusi antara saya dan IndiHome (Telkomsel), yang membuktikan kalau kelalaian ada di pihak IndiHome (Telkomsel) yang tidak jelas dalam memberikan prosedur dan bahasa yang ambigu.

Tidak berhenti di situ, mereka meminta pendataan ulang secara lengkap. Namun ternyata hal ini digunakan secara salah, dengan memberikan ke pihak ketiga untuk melakukan penagihan. Dirasa tidak profesional ya. Mereka berkata sudah mencoba menghubungi nomor yang tertera. Padahal saya sudah jelaskan, situasi saya sedang tidak di Indonesia, dan saya sudah memberikan nomor yang baru yang siap dihubungi kapan saja, meskipun perbedaan waktu 11 jam. Sebagai catatan, mereka setuju akan menghubungi ke nomor yang baru tersebut, tetapi tetap saja tidak dihubungi.

Apabila saya tanya update, mereka berkata sudah mencoba menghubungi saya, tetapi tidak diangkat. Jelas saja, karena mereka selalu menghubungi nomor lama yang tertera dan itu pun hanya 1-2 kali dari sekian lama komplain dilakukan.

Berikut saya cantumkan percakapan email antara saya dan pihak. Versi aslinya lebih panjang karena ini sudah berjalan 2 bulan tanpa hasil, tetapi sudah saya kaji lebih singkat.

Awal mula pengajuan cuti:

Awal mula pengajuan cuti.

IndiHome menolak untuk mengakui kesalahan:

Tagihan bulan awal masuk, Telkomsel (IndiHome) menolak mengakui kesalahan.

Pendataan ulang:

Telkomsel (IndiHome) melakukan pendataan ulang.

Dihubungi orang tidak dikenal, tidak lama setelah pendataan ulang:

Tiba-tiba ada pesan masuk dari orang tidak dikenal, tidak lama setelah pendataan ulang.

Isi pesan WhatsApp pihak tidak dikenal:

Salah satu pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal.

Hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak IndiHome (Telkomsel), hanya disuruh menunggu. Tagihan dan denda tetap berjalan seperti biasa, sedangkan internet diputus. Pihak IndiHome (Telkomsel) juga enggan mengakui kelalaian mereka atas prosedur yang tidak jelas, penganuliran tagihan dan mengakui kesalahan mereka dalam membagikan data pribadi ke pihak ketiga.

Mungkin bisa dijadikan bahan bacaan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan IndiHome, yang saat ini diakuisisi Telkomsel. Selamat siang, selamat membaca.

Ong Kie
Nomor tiket pelaporan: IN166698058
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Penagihan Billing oleh Pihak Ketiga”

Merujuk pada surat pembaca di Mediakonsumen.com pada tanggal 26 Agustus 2023 oleh Bapak Ong mengenai penagihan billing oleh pihak ketiga....
Baca Selengkapnya

Komentar

    • Sadis dan Parah amat ....
      Nagih pembayaran Indihome pakai debt collector? Padahal ketika gak bayar internet langsung off (diputus). Terus ketika pelanggan membayar mereka gak bisa mengembalikan waktu utk mundur agar pelanggan bisa pakai internet.

      • Ketika telat bayar, internet langsung diputus dan dikenakan denda keterlambatan. Tetapi ketika internet dari mereka yg bermasalah, tidak ada kompensasi. Sekarang ditambah ada payment collector yg siap nagih.

    • ISP rasa kartu kredit..
      Padahal kasus ini mereka yang perpanjang hingga ngaret 2 bulan tagihannya..

      • Makanya sampai skrg saya ngak mau pakai indihome dan sebangsanya, karna telat bayar langsung putus, ada masalah ngak ada kompensasi karna lama perbaikan

    • Waktu masih zamannya speedy, saya ditagih oleh kantor pengacara. Makanya kapok berhubungan pake BUMN.

  • nagih utang pake pihak 3 ya biasa, drpd gaji pegawai sendiri cuma buat nagih utang mending lelang ke vendor. kalo ada salah tinggal buang body ke vendor kan buat pegawai dia, wkwkwk..

    • Tinggal lepas tanggung jawab, cuci tangan dikasih ke vendor. Pas dikomplain kenapa data pribadi dikasih ternyata mereka seolah olah gak tahu menahu.

    • Dari dulu memang begitu plat merah satu ini, saya saja minta berhenti berlangganan di plaza aja ribet. Baru bayar tagihan trs besoknya lgsung ke plaza. minta berhenti langganan, tp disuruh bayar tagihan yg ibaratnya belum dipake. Klo cuma biaya adm dll si ga masalah. Intinya stop langganan plat merah satu ini deh sblm terlambat.
      Note : saya berhenti berlangganan karena hampir setiap 1 atau 2 bulan sekali tagihan naik tanpa ada pemberitahuan. Dan satu lagi, data kita jg dijual ke pihak ke 3, darimana saya tahu, karena nomor yang saya gunakan untuk berlangganan plat merah ini, tidak pernah saya daftarkan di platform apapun, tp semenjak didaftarkan ke plat merah ini ada aja tawaran kartu kredit dll.

  • Sistem umum, tunggakan diberikan ke pihak ketiga. Sistemnya komisi, buat efisiensi perusahaan

  • Kenapa tidak via call center 147 bisa diproses cepat saat itu juga? Klo via email bukannya lama nunggu dibalasnya

    • Maunya juga begitu, tapi sedang tidak bisa telepon 147 karena tidak di Indonesia. Lalu yang jadi permasalahan karena mereka sudah setuju untuk di cutikan, tidak ada arahan untuk proses berikutnya, tiba tiba tagihan datang.

      • Saya kira pengajuannya saat masih di indo karena paragraf ke 3 ditulis "Saya AKAN pindah ke luar Indonesia"

  • Emangnya udah telat berbulan -bulan ya kok pakai DC? Sebegitu parahnya kah pelayanan Indihome???

    • 2 bulan, namun itupun karena di ulur ulur sendiri sama mereka.
      Setiap ditanya update, mereka bilang sedang di proses tiketnya.

  • saran saya kalo berhubungan soal ngurus tagihan, isolir, berhenti langganan, dll langsung dateng ke plasa telkom aja.. (sekarang kayanya dah dialihkan ke grapari).. lebih jelas penanganannya...

    • Nah ini baru bener, atau via online bisa juga sih asal dapet nomer isolirnya.. sepertinya komunikasi email sedikit kurang yaitu penegasan isolir nya di setujui atau ngak dg nomer persetujuan, tapi paling aman sih gapari, btw dalam 2 bln tsb ada pemakaian internetnya gak (khawatirnya sapa tau ada bocor juga) kalo tdk ada bisa sekalian jadi bukti kalo memang di saat itu tdk ada pemakaian.
      Ini 50:50 sih sebenernya IMHO

      • Untuk pemakaian kuota dipastikan tidak ada, karena saya sedang tidak di Indonesia. Jadi misalnya via telepon akan tidak efisien rasanya telepon interlokal, terelebih nada tunggu 147 itu lama biasanya dan akan mahal.

        Trus misalnya 50:50 itu rasanya kurang pas, karena konteksnya itu diawal mereka sudah setuju untuk dicutikan, namun tiba tiba tagihan datang dan data pribadinya disebar sehingga dikontak oleh payment kolektor.

    • Maunya juga begitu, tapi situasinya engga memungkinkan saya untuk langsung ke Graparinya atau telepon 147, karena sedang tidak di Indonesia, dan dirumah juga tidak ada siapa siapa untuk mengurusi ini.

  • Beginilah nasib indihome semenjak di akusisi Telkomsel, orang2 lamanya pada dibuang itu juga diganti orang2 baru dari Telkomsel yg belum tau apa2 tentang indihome

  • Tetap saja selalu konsumen yg dirugikan. Dan rata2 jadinya menerima saja kerugian itu, biasa karakter orang kita nggak mau ribet, rame bertengkar dg pihak lain dan ikhlasnya juga nrimonya orang kita diatas rata-rata