Keluhan Surat Pembaca Permohonan Penundaan Pembayaran KTA Kilat Ditolak, Penagihan Bertubi-tubi 26 Agustus 202330 Agustus 2023 Moon 24 Komentar Debt Collector, email SPAM, Fintech, Keterlambatan pembayaran, KTA Kilat, Penagihan, Pinjaman Online, SPAM, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Yang Terhormat Manajemen KTA Kilat, Saya merasa sangat kecewa dengan cara tindakan penagihan dari KTA Kilat. Saya memang belum bisa membayar karena belum tersedia dana karena kendala keuangan. Tapi apa yang terjadi? Saya diberondong pesan WhatsApp berkali-kali, hingga telepon ke kantor tempat saya bekerja. Sudah 3 kali saya menerima telepon sambungan dari resepsionis, yaitu pada tanggal 16 Agustus 2023 (2 kali), tanggal 23 Agustus 2023, dan juga pesan WhatsApp yang menyuruh dengan solusi untuk membayar dengan mencari dana talangan dan meminjam ke teman-teman kerja, minimal per orang Rp50 ribu maksimal Rp100 ribu. Saya menolak saran dari staf KTA Kilat. Bahkan resepsionis tersebut membentak-bentak dan meminta disambungkan dengan HRD. Pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 16.30, pihak KTA Kilat dengan orang yang sama beberapa kali (3 kali yang saya terima) menelepon kantor yang bernama Rohmat (Rohman) memborbardir dengan nada kasarnya setelah saya menyampaikan bahwa saya belum memiliki dana. Bukan saya melepaskan tanggung jawab, tetapi menunda pembayaran sementara dikarenakan ada kendala keuangan. Beliau dengan kasar mengatakan kenapa tidak mengikuti saran untuk mencari dana talangan. Saya kembali menolak, karena itu bukan solusi dan sama seperti menggali lubang tutup lubang, sementara saya sedang berusaha untuk menata keuangan. Saya merasa ini benar-benar mengganggu kenyamanan dan ketenangan saya dalam bekerja. Padahal sebelumnya saya memohon penundaan pembayaran, meski hasilnya ditolak dan mereka terus akan menghubungi saya ke nomor telepon kantor. Demikian yang dapat saya sampaikan. Mohon bantuannya. Terima kasih. Herry Cilacap, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Flayer26 Agustus 2023 - (16:51 WIB)Permalink Tagihan 600rb..klo niat bayar 1 hari sisihkab 20rb 30hari uda 600rb.. Klo yg lain alasan tdk bayar pinjol karna tdk bekerja.. Ini alasan menata keuangan.. Resiko ga bayar y hidup ny d ganggu debt kolektor. Apalagi msh bekerja.. 9 5 Login untuk Membalas
MoonPenulis artikel26 Agustus 2023 - (23:15 WIB)Permalink Terimaksih atas sarannya..saya bilang spt itu dgn menyisihkan uang.tetapi dr pihak pinjol menyatakan tidak ada waktu lagu untuk berusaha dan segera membayar. Lalu berikutnya membentak bentak resepsionis via telpon agar disambungkan dengan HRD.itu bukankah cara yg kurang etis dan sudah ada regulasinya dalam undang2. 2 6 Login untuk Membalas
shun ghokhong27 Agustus 2023 - (19:37 WIB)Permalink kalo sudah dipermalukan gak usah dibayar 7 Login untuk Membalas
madman26 Agustus 2023 - (17:55 WIB)Permalink Nampaknya TS sudah nyaman hidup tanpa konsekuensi. Kalau TS tidak nyaman dengan cara-cara penagihan karena berhutang, laporkan saja ke instansi terkait (OJK, Polisi, dll). 7 3 Login untuk Membalas
MoonPenulis artikel26 Agustus 2023 - (23:16 WIB)Permalink Baik dan terimakasih 2 Login untuk Membalas
Arif N26 Agustus 2023 - (18:04 WIB)Permalink konsekuensi tidak bayar cicilan di pinjol ya emang begini, bukan rahasia lagi, harusnya anda sudah tahu dan sudah dipikirkan sebelum apply pinjaman 12 7 Login untuk Membalas
Axecyber26 Agustus 2023 - (20:05 WIB)Permalink Resiko Pinjol ya gitu, Harus siapin Mental, DC nya Galak² Tukang spam. Apalagi Mau Penundaan Pembayaran, Di Kamus Mereka itu tidak ada Penundaan, ya karena Memang dimana pun tidak ada kecuali Bank 8 3 Login untuk Membalas
Tuti28 Agustus 2023 - (06:14 WIB)Permalink KTA kilat itu pinjol legal atau ilegal, klu ilegal g usah bayar (Gabay). Abaikan saja, blokir semua no telp yg tidak dikenal, bilang ke HRD anda jangan hiraukan telp dari penagihan karena tidak ada hubungannya. (Jangan ambil pusing mmng begitu sistem collector, meneror, klu yg diteror masa bodoh bisa apa mereka) Login untuk Membalas
Mathew Crass26 Agustus 2023 - (21:39 WIB)Permalink Pakai uangnya bisa, bayarnya gak bisa. Seharusnya sebelum mengajukan pinjaman harus dipikirin dulu ntar bayarnya bagaimana? 11 11 Login untuk Membalas
Teguh27 Agustus 2023 - (08:20 WIB)Permalink Aduh gan, tagihan gak sampe 600 rebu,. Bisa entu pinjam orang tua dlu atau saudara,.. jgn nyalain kang tagih, klo ente sendiri kgk bisa komitmen sama janji di awal.. minimal dicicil lah tuh.. 😅 7 7 Login untuk Membalas
Andri27 Agustus 2023 - (10:46 WIB)Permalink 600 ribu bagai anda mungkin kecil… Ingat setiap orang berbeda beda… Tukang tagih dr dulu kerjaan emg gak pakai otak…!!! 9 6 Login untuk Membalas
Soleh27 Agustus 2023 - (11:47 WIB)Permalink Harusnya lemah lembut ya kak pak? Seperti ….. 2 2 Login untuk Membalas
Mahfudin27 Agustus 2023 - (17:19 WIB)Permalink Solusinya cuma 2 mas, Gagal bayar sekalian dengan konsekuensi selalu diteror + nama dan nik anda jelek skornya di BI checking atau lunasi pinjaman anda, bs jual aset atau minjam ke keluarga/temen 8 Login untuk Membalas
Dandy27 Agustus 2023 - (21:54 WIB)Permalink Aneh bener itu udah bener solusinya malah dibilang komplotan DC 😂 2 Login untuk Membalas
Squall28 Agustus 2023 - (13:35 WIB)Permalink Komplotan gagal bayar donk elu ye. Ngatain orang dc Login untuk Membalas
Flayer28 Agustus 2023 - (00:06 WIB)Permalink Dia Minjam ke pinjol karna gada saudara atau teman mao minjami.. Klo perusahaan besar nagih pakai DC..klo keluarga saudara teman ntar gmn nagih ny…biasa yg dipinjami lbh galak 1 Login untuk Membalas
Trending27 Agustus 2023 - (17:42 WIB)Permalink Hp yg buat posting ini dijual aja mas, buat byr utang. Sy yakin hasilnya ckup buat byr utang, bhkan mngkin ada sisa dkit. 5 Login untuk Membalas
Yudi28 Agustus 2023 - (02:19 WIB)Permalink Nagih dengan cara seperti itu aja tidak dibayar apalagi dengan cara yang sopan.. Malah disepelekan. Apalagi pinjaman tanpa jaminan.. Udah wajar jika penagihannya lebih galak, karena gk ada jaminan harta benda jika anda kabur.. 2 Login untuk Membalas
9528 Agustus 2023 - (06:49 WIB)Permalink Mau legal, ilegal, kerjanya sama aja pak. Pasti di teror sampe bayar. Mereka gak bakal mikirin kita kerja gimana, kalau kita sampai di pecat bagaimana. Itu urusan kita bukan urusan pinjol. Mau di permalukan gimana juga mereka gak urus pak, yang penting bapak bayar, bayar denda mereka dapat komisi. Tinggal nanti urusan mereka sama yang di atas aja baiknya gimana Login untuk Membalas