Tanggapan perihal “Permohonan Restrukturisasi dan Penjadwalan Ulang Pinjaman Kredit Pintar Indonesia”

Kepada Yth.,
Ibu Amalia
di Demak, Jawa Tengah

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan sebelumnya dan surat Ibu Amalia (“Pelapor”) yang disampaikan melalui website www.mediakonsumen.com pada 19 Juli 2023, berjudul “Permohonan Restrukturisasi dan Penjadwalan Ulang Pinjaman Kredit Pintar Indonesia”.

Kredit Pintar mendapati bahwa Ibu Amalia telah mengirimkan permohonan tersebut melalui email cs@kreditpintar.com pada 16 Juli 2023. Namun, perlu kami sampaikan bahwa terdapat Perjanjian Pinjaman yang telah disetujui oleh Ibu Amalia pada saat pengajuan, yang mana di dalamnya dimuat salah satu poin penting yang kiranya perlu dipertimbangkan sehubungan dengan permohonan restrukturisasi dan penjadwalan ulang pinjaman, bahwa Struktur bunga telah disepakati di awal pada saat penandatanganan Perjanjian Pinjaman, dan bukan pada saat pembayaran. Sehingga, Kredit Pintar tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan perhitungan bunga oleh karena hal tersebut sudah diatur dalam Perjanjian Pinjaman.

Meskipun demikian, pada tanggal 15 Agustus 2023 lewat email dan telepon kami telah mencoba menghubungi Ibu Amalia terkait dengan permohonan restrukturisasi pinjaman yang telah disampaikan sebelumnya. Namun demikian, kami tidak mendapatkan sambungan berhasil dengan Ibu Amalia. Oleh karenanya, kami berharap agar Ibu Amalia dapat memastikan bahwa nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi Kredit Pintar masih berstatus aktif agar tim kami dapat melakukan konfirmasi membahas permohonan restrukturisasi pinjaman lebih lanjut.

Demikian yang dapat kami sampaikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower, Lt 53
Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permohonan Restrukturisasi dan Penjadwalan Ulang Pinjaman Kredit Pintar Indonesia

Halo, Nama saya Amalia. Saya bekerja sebagai guru privat. Saya memiliki pinjaman di Kredit Pintar. Saya rutin membayar angsuran dan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Permohonan Restrukturisasi dan Penjadwalan Ul…

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
0