Surat Pembaca

Uang QRIS Usaha Saya Ditahan di Payment Gateaway “Sibayar.co.id”

Dana saya di payment gateway “Sibayar.co.id” sebesar Rp274.572.054 dengan rincian Rp213.778.500 sejak tanggal 3 Maret 2025 dan saldo yang belum dicairkan Rp60.793.554.

Saya menggunakan payment gateway Sibayar.co.id sejak Desember 2024 untuk pembayaran di website saya (premium***.store) dan bot order di Telegram (@premium***_bot), yang sebagian besar transaksinya untuk produk dan jasa digital. Saya lampirkan beberapa buktinya:

Saya sudah menghubungi Di** Kr** selaku Chief Innovation Officer (CIO) dari Sibayar.co.id dan mendapatkan informasi kalau dana saya akan dicairkan hari Senin atau Selasa (12–13 Mei 2025).

Namun pada tanggal 12–13 Mei 2025, saldo saya tidak kunjung dicairkan sesuai dengan yang sudah diinformasikan oleh Di** Kr**. Lalu saya coba untuk menghubungi kembali pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025.

Diinformasikan oleh Di** Kr** bahwa saya diminta dokumen verifikasi mengenai usaha saya, legalitas, dan non-afiliasi usaha saya terhadap terorisme/tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, saya diminta untuk melakukan verifikasi dokumen lanjutan. Kemudian pada hari Kamis, 22 Mei 2025, saya mendapat balasan email yang berisi bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal yang terjadi pada transaksi saya dan diinformasikan bahwa pencairan dana akan dilakukan paling lambat hari Selasa, 27 Mei 2025.

Hingga artikel ini ditulis (27 Mei 2025 pukul 23.30 WIB), dana saya tidak kunjung dicairkan. Namun hari ini pihak Sibayar.co.id menginformasikan bahwa hanya mampu mengembalikan 10% besok hari Rabu (28 Mei 2025).

Padahal dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terdapat klausa bahwa segala kendala memiliki SLA maksimal 30 hari. Namun masalah saya sudah lebih dari 2 bulan dan dana saya tetap ditahan.

Kejadian ini membuat saya berasumsi buruk bahwa dana saya digunakan oleh pihak Sibayar.co.id tanpa sepengetahuan saya, karena apabila tidak digunakan seharusnya pihak Sibayar.co.id bisa melakukan pengembalian secara penuh setelah saya melakukan verifikasi dokumen dan tidak ditemukan transaksi ilegal.

Farhan Faturohim
Cirebon, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • ini jatuhnya sudah ranah pidana, ak coba buka web nya jg tampilan seadanya ala ala template murahan yang jaman sekarang anak SD anak SMP pun sudah ahli bikin web macam itu

    saran saya tempuh jalur hukum, itu sudah pidana dan wanprestasi. saya yakin itu perusahaan abal abal gak bakal ada kantor fisiknya jg

    • Halo kak Albert, terima kasih untuk komentarnya

      Saat ini saya masih coba dengan cara baik baik musyawarah dulu degan sibayar.co.id
      namun nampaknya sampai artikel ini terbit pihak dari mereka tidak ada satupun tanggapan yang menandakan bahwa merka serius mau menyelesaikan masalah ini dengan baik baik.

      Saya sangat berharap semoga semuanya diberikan kemudahan Aamiin

    • Halo kak HP, terima kasih untuk komentarnya

      Terkait dugaan SL0T sebelumnya saya dapat informasi bilamana rekening mereka kena beku, dan saya diminta untuk melakukan beberapa tahap verifikasi untuk malukan pencairan dana sejak bulan maret sampai dengan sekarang mei."

      namun dari semua verifikasi sudah lolos tidak ada indikasi ilegal dan saat saya tanya kembali mengenai pencairan saya tidak dijawab dan selalu diminta menunggu sampai waktu yang tidak bisa di pastikan

    • @HP, yah klopun iya judi, sibayar khan bisa ngomong, jangan diem lama, ini khan ngga, malah sudah verifikasi juga dan lolos. Ini mah perusahaannya terindikasi korupsi uang klien-nya.

    • Halo kak Usep, terima kasih untuk komentarnya

      Sampai detik ini saya membalas komentar tidak ada kabar maupun dana yang di cairkan oleh pihak sibayar.co.id.

      bahkan beberapa kontak yang biasa bisa saya hungi tiba tiba per hari ini semuanya tidak bisa di hubungi

    • Halo kak Putra, terima kasih untuk komentarnya

      Saya menyediakan banyak jasa dan product digital mirip dengan se*kun.ud
      dengan sistem saya sebagaia admin untuk mengelola akun utama yang nantinya akan di gunakan sesuai dengan (patungan oleh 4/5 member yang sudah bergabung) betul sharing account

    • Halo kak, terima kasih untuk komentarnya

      Saya masih berharap pihak sibayar.co.id bertanggung jawab kak

    • Halo kak Billy, terima kasih untuk komentarnya.

      Seperti komentar Kak Bob sebelumnya di atas yang sudah saya reply

      "Waktu itu saya pakai layanan Sibayar.co.id karena lagi urgent banget. Ribuan customer saya komplain karena nggak bisa transaksi di BOT ORDER"

  • Mirip ilegal itu payment gateway nya, pakai duitku midtran aja resmi aman. Ini sibayar sudah tidak layak di berikan izin usaha, karena tidak ada istilah penahanan dana tanpa kejelasan yang sesuai hukum dan legal apalagi di cicil memalukan.

    Waspada segara beralih untuk temen temen yang lain pakai payment gateway yang sudah terpercaya banyak.

    • @eddo, payment gateway, jadi uang dari pembeli bayar lewat sistem dia, uangnya disimpan dulu, lalu ditrnsfer ke penjual, dipotong biaya layanan.

  • payman gateway indonesia mah ampas semua, pasti selalu ada penahanan dan banyak alesan sistem sering bermasalah, mending pake rekening sendiri walaupun manual dan repot ngeceknya,

  • Ini Seh Udah Gila, Perusahaan Menggunakan Dana Client Nya Secara Sepihak, Perusahaan Kere Ini