Janji Manis Allianz perihal Service Guarantee

Kepada Yth.
Redaksi Media Konsumen

Melalui mediakonsumen.com, dengan surat ini saya ingin menyampaikan kekecewaan saya terhadap Asuransi Allianz.

Hal ini bermula pada klaim saya pada tanggal 14 Juli 2025 melalui portal Eazy Connect Allianz. Allianz, baik melalui agen ataupun iklan service guarantee, menjanjikan bahwa klaim akan diproses dalam 7 hari kerja. Namun sampai hari ini saya hanya mendapatkan janji, bukan bukti.

Sebelum membuat surat ini, saya telah berusaha berkomunikasi dengan Allianz, baik untuk mempertanyakan kenapa klaim saya tidak kunjung diproses sampai tanggal 17 Juli 2025, meskipun saya telah mengajukan melalui Easy Connect di tanggal 14 Juli dan mengirimkan dokumen asli di tanggal 15 Juli.

Terlampir bukti email dan foto bukti pengiriman dokumen:

Lalu pada tanggal 23 Juli 2025 saya mendapatkan update bahwa dokumen baru dianggap diterima per tanggal 17 Juli 2025. Apakah bukti kirim dokumen langsung ke kantor Allianz di tanggal 15 Juli 2025 tidak langsung direspons?

Asuransi dalam hal klaim selalu memberikan batas waktu untuk klaim. Apabila nasabah terlambat dengan satu atau berbagai alasan, berujung pada penolakan. Perlu diketahui bahwa ini bukan pertama kali Allianz mempermainkan nasabah kecil seperti saya.

Dua tahun sebelumnya, klaim saya telah dipersulit, baik melalui permintaan surat kuasa maupun permintaan dokumen berulang yang mana dokumen tersebut adalah dokumen yang sama. Sehingga saya membuat laporan kepolisian pada dua tahun yang lalu.

Meskipun saya tahu bahwa surat ini tidak akan mengubah apa pun, melalui surat ini saya berharap agar tidak ada lagi calon nasabah yang tertipu oleh iming-iming janji manis perusahaan asuransi.

Saya hanya berharap melalui mediakonsumen.com hal ini ditanggapi oleh pihak Allianz. Allianz dapat memberikan saya jawaban atas klaim saya. Apabila ditolak, saya minta Allianz memberikan surat penolakan dan saya akan kembali mengambil jalur hukum.

Terima kasih,

Deddy
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Janji Manis Allianz perihal Service Guarantee”

Kepada Yth., Redaksi Media Konsumen, Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Bapak Deddy Tangguh Dengan hormat,...
Baca selengkapnya

21 komentar untuk “Janji Manis Allianz perihal Service Guarantee

    • 27 Juli 2025 - (11:19 WIB)
      Permalink

      Maaf bukan niat membela.. lihat penulis artikel nya sangat di sayangkan tidak membaca dengan jelas bahasa iklan nya.. claim nya masih proses dan belum di setujui.. yah pantes aja belum cair..

  • 26 Juli 2025 - (16:29 WIB)
    Permalink

    Kalau untuk claim, memang baru akan diproses dalan 7 hari kerja “setelah semua dokumen diterima lengkap” pak. Jadi kalau baru diproses pada tanggal 17 Juli setelah semua berkas lengkap menurut saya masih dalam batas wajar.

  • 26 Juli 2025 - (17:37 WIB)
    Permalink

    pak, dokumen kan baru lengkap tgl 17 Juli. 7 hari kerja artinya paling lambat proses hingga 28 Juli.

    • 27 Juli 2025 - (05:24 WIB)
      Permalink

      Saya setuju layanan Allianz memang buruk, dan saya alami sendiri. Proses klaim juga susah dan lama. Allianz juga beberapa kali menaikkan premi, dan agen tidak bisa menjelaskannya, selain agen Allianz tersebut arogan. Saya minta pindah agen tidak bisa krn kebijakan Allianz selama agen tersebut masih ada. Allianz customer care juga gak care. Customer bayar premi koq tidak dapat haknya. Akhirnya saya pindah asuransi lain.

      • 27 Juli 2025 - (12:38 WIB)
        Permalink

        Anda semangat banget bela Allianz, apakah Anda adalah nasabah Allianz? Pernah klaim lancar dan tidak dipersulit? Atau Anda cuma buzzer yg dibayar Allianz? Sebaiknya Anda yg take down krn malu2in Anda dan buat lebih malu Allianz.
        Kalau saya memang ex nasabah Allianz, dan saya bisa pertanggungjawabkan dengan sebutkan nomor nasabah jika Allianz minta dan saya pernah mengalami sulitnya klaim walau data sudah lengkap.

        • 27 Juli 2025 - (14:59 WIB)
          Permalink

          Saya bukan buzzer bos, santai aja, ente cuma salah satu yg claim nya di persulit, saya ikut prihatin.. saya cuma memberikan bahwa kenyataan nya penulis artikel ini ngga membaca bintang kecil bahwa claim harus di setujui dulu.. ente yg kesel kenapa bawa2 dan nuduh saya bela allianz..
          biasakan baca yg lengkap yah bos, biar ngga minim literasi..

  • 27 Juli 2025 - (11:15 WIB)
    Permalink

    Kak, saran saya take down ini thread, kalau ngga mau malu2in diri sendiri.. di pamflet nya sudah jelas garansi claim akan cair ketika (lihat * dibawah nya) kalau dokumen lengkap, diterima oleh allianz, dan disetujui..
    kadang orang indonesia males baca dan suka terbuai dengan bahasa iklan..
    Asuransi manapun akan cair lebih cepat daripada itu ketika claim di setujui..

    Jadi baca lah yg lengkap pak.. biar ngga malu

    • 27 Juli 2025 - (16:39 WIB)
      Permalink

      Kalau bukan buzzer, ente juga santai aja bos. Gak usah ngotot minta yg komentar take down komentarnya. Allianz aja belum nanggapi. Ini media konsumen dan saya adalah ex konsumen Allianz. Saya juga pernah alami pengalaman buruk dg Allianz dan berharap konsumen yang lain tidak alami.

      • 27 Juli 2025 - (19:39 WIB)
        Permalink

        Kadang lucu nya netizen indo, sok benar membela yg salah hanya karena dia dulu korban di kecewakan.. ini salah dari awal, salah baca iklan, lalu salah baca juga 7hari kerja di kira 7 hari kalender.. dan statement dibawah yg sangat lucu, udah salah mau bawa ke hukum.. buset deh bingung sama anda..

        • 28 Juli 2025 - (18:01 WIB)
          Permalink

          @jun..Ini media konsumen bos, sebagai orang yang pernah menjadi nasabah Allianz saya pikir boleh komentar. Saya harap Anda juga bisa menghargai pendapat konsumen lain. Saya heran, dari awal Anda menyerang para konsumen yang berbagi pengalaman buruk. Anda minta take down, bilang salah baca iklan, bilang sok benar, bilang sangat lucu, bilang pendapat salah. Komentar yang berusaha “membungkam” pendapat konsumen, padahal belum ada tanggapan Allianz. Keluhan ini mungkin baik didengar oleh Allianz agar bisa memperbaiki layanan dan Allianz akan menanggapi positif. Jika Anda adalah nasabah asuransi dan selalu mengalami hal-hal yang baik selama jadi nasabah asuransi, syukurlah. Semoga Anda tidak mengalami hal buruk selama menjadi nasabah asuransi.

          • 28 Juli 2025 - (20:45 WIB)
            Permalink

            Anda getol sekali pak membela kesalahan.. maaf saya bukan mau menyerang, tetapi ini jelas kesalahan yg mempermalukan diri sendiri.. buat apa ribut2 sih, penulis nya aja mungkin sudah di bayar claim nya..

            Justru anda ngga pada konteks yg sama, anda di kecewakan, penulis salah baca bahasa iklan..

            Cobalah berpikir dengan jernih, apakah benar membela kesalahan?

        • 1 Agustus 2025 - (18:07 WIB)
          Permalink

          Allianz sepertinya harus lebih responsif terhadap keluhan nasabah sejak awal sehingga tidak perlu sampai nasabah harus mengeluh lewat media.

          Semakin lama service Allianz semakin parah. Repricing bisa naik sampai diatas 50%, tapi service semakin parah.

          Semoga ke depannya Allianz lebih baik dalam service bukan hanya rajin collect premi.

          Terima kasih.

  • 27 Juli 2025 - (13:21 WIB)
    Permalink

    Minta agennya Urus lah….
    Semua perusahaan Asuransi pasti mulus reimbursenya kalo semua surat lengkap + agennya juga ngepush ke pusat…
    Mungkin yang anda perlu ialah “Agen Bener”

    • 27 Juli 2025 - (15:01 WIB)
      Permalink

      Sebenernya asuransi bagus atau tidak nya itu parameter nya bukan agen nya, tapi system nya dari hilir ke hulu..

      Kalau case ini murni penulis artikel tidak membaca iklan / leaflet nya..

      Sangat disayangkan aja.. post ke publik tanpa membaca dulu

        • 27 Juli 2025 - (19:47 WIB)
          Permalink

          Sebenernya bisa ganti agen bos, asal agen lamanya terminated atau dari kepala agency nya bikin surat penggantian agen..

          Sebenernya bukan masalah di agen, tapi masalah nya di anda yg terlalu percaya kepada agen nya, coba anda coba baca dengan teliti polis anda (biar jangan minim literasi), di semua polis itu tidak ada tanggung jawab agen untuk mengurus polis..
          yang ada adalah perjanjian pemegang polis, tertanggung dan penanggung..

          Anda saya sarankan agar menjadi nasabah yg bijak, anda juga mesti tahu apa yg anda beli, dan perusahaan asuransi nya seperti apa.. agar anda jangan kecewa nanti nya..

  • 29 Juli 2025 - (07:08 WIB)
    Permalink

    @Jun, saya tidak merasa malu dengan komentar saya, karena saya sebagai konsumen juga pernah mengalami masalah klaim yang diselesaikan berlarut-larut lebih lama dari janji Allianz, padahal dokumen sudah lengkap. Yang saya lakukan dalam diskusi Allianz seperti yang disarankan oleh Media Konsumen
    “Ayo ikut terlibat dan menjadi bagian dari kekuatan yang bisa mempengaruhi pelaku usaha agar lebih baik lagi, dengan ikut berdiskusi dan memberikan komentar di Media Konsumen!”
    Sedangkan Anda? Komentar-komentar Anda sama sekali tidak berpihak pada konsumen. Anda lebih menyalahkan konsumen. Komentar Anda bertujuan untuk membungkam pendapat konsumen, antara lain berusaha mempermalukan konsumen yang memberikan pendapat.
    Jadi jika tidak mau dituduh sebagai buzzer Allianz, maka jawab pertanyaan ini: Apakah Anda nasabah Allianz? Jika bukan, maka Anda yang lebih tidak relevan memberikan komentar.

  • 1 Agustus 2025 - (07:23 WIB)
    Permalink

    Pengalaman saya dan keluarga ikut beberapa merk asuransi yg claimnya sistem reiumberse bukan cashless memang terkesan ulur waktu dgn berbagai modus alasan kekurangan berkaslah, harus ada form tambahan isian yg hrs di lengkapi, harus ada surat² keterangan lainnya dr Rs, dll. Dan lucunya permintaan kekurangan berkas, dllnya selalu di report ke nasabah di waktu akhir² batas waktu pihak asuransi hrs berikan pembayaran atau approve claim kita .Saya juga pernah alami kasus sama ketika claim di Asuransi ” Ax..”prosesnya hingga 4 bulan lebih, padahal saya nasabah sdh 4 tahun lebih saat claim itu, ya sama kasusnya berkas dikirim ke alamat ktr Asur, tapi dr pihak Asur ngga ksh info apa apa baik berkas sdh terima lengkap atau ada yg kurang berkas, setelah nunggu hingga 2 bulan dan saya itu yg tanya sampai mana proses claim saya , tiba tiba di jawab ada kurang berkas isian form..setelah saya lengkapi, suruh nunggu lagi..eh sdh nunggu dibilang lagi hrs minta surat dr Rs, dll . bla bla bla..sampai saya marah akhirnya baru mereka atensi setelah saya ancam viralkan..maka atas kasus ini solusinya usahakan pilih sistem cashless jgn reiumberse jd kita tdk pusing admin claim..🙏🙏🙏 ini hanya pengalaman saya dan berbagi info saja.

 Apa Komentar Anda?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Janji Manis Allianz perihal Service Guarantee

oleh Deddy dibaca dalam: 1 menit
21