Kemudian, pada tanggal 7 Januari 2026, saya menerima telepon dari cabang Bank Permata di kota tempat saya tinggal, yang menyatakan bahwa saya harus datang ke kantor cabang untuk menandatangani pernyataan setuju pendebitan rekening.
Saya menjelaskan bahwa saya sudah menandatanganinya pada bulan Juli 2025 dengan petugas CS bernama Lili, menggunakan 2 lembar meterai Rp10.000, dan itu sudah final. Namun, mereka menjawab bahwa itu sudah lama dan harus ditandatangani ulang. Saya menjawab bahwa saya tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor cabang.
Pada tanggal 15 Januari 2026, saya menerima email dari customer care Bank Permata, yang di dalamnya terdapat poin-poin terkait kasus saya, berikut adalah scan emailnya.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan rekening saya dapat dibuka kembali. Terima kasih.
Sugiarto
Binjai, Sumatera Utara
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Sugiarto, berjudul “Diminta Tanda Tangan Ulang, Blokir Rekening Bank Permata Tak Kunjung... Baca Selengkapnya