Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Diminta Tanda Tangan Ulang, Blokir Rekening Bank Permata Tak Kunjung Dibuka 19 Februari 202624 Februari 2026 Sugeh Beri komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Bank Permata, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Klarifikasi rekening bank, Mobile Banking, pemblokiran akun, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Penarikan dana tertahan, Permata Mobile X, PermataBank, PermataME, Rekening bank, Rekening Tabungan, rekening tabungan digital, rewards point, Saldo Tertahan, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Pernyataan, Transfer salah tujuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Terima kasih kepada Media Konsumen. Sebelumnya saya telah menulis keluhan yang tayang pada tanggal 1 Januari 2026: Sudah 5 Bulan Rekening Diblokir, Tidak Ada Solusi Pasti dari Bank Permata Keluhan saya tersebut telah mendapatkan tanggapan dari Bank Permata pada tanggal 19 Januari 2026, yang katanya akan diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja sejak tanggal 12 Januari 2026. Kemudian, pada tanggal 7 Januari 2026, saya menerima telepon dari cabang Bank Permata di kota tempat saya tinggal, yang menyatakan bahwa saya harus datang ke kantor cabang untuk menandatangani pernyataan setuju pendebitan rekening. Saya menjelaskan bahwa saya sudah menandatanganinya pada bulan Juli 2025 dengan petugas CS bernama Lili, menggunakan 2 lembar meterai Rp10.000, dan itu sudah final. Namun, mereka menjawab bahwa itu sudah lama dan harus ditandatangani ulang. Saya menjawab bahwa saya tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor cabang. Pada tanggal 15 Januari 2026, saya menerima email dari customer care Bank Permata, yang di dalamnya terdapat poin-poin terkait kasus saya, berikut adalah scan emailnya. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan rekening saya dapat dibuka kembali. Terima kasih. Sugiarto Binjai, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.