Tanggapan Tanggapan perihal “Diminta Tanda Tangan Ulang, Blokir Rekening Bank Permata Tak Kunjung Dibuka” 24 Februari 202619 April 2026 Redaksi Beri komentar Akun Pengguna, Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Bank Permata, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Klarifikasi rekening bank, Mobile Banking, pemblokiran akun, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Penarikan dana tertahan, Permata Mobile X, PermataBank, PermataME, Rekening bank, Rekening Tabungan, rekening tabungan digital, rewards point, Saldo Tertahan, SOP, Standard Operating Procedures, Surat Pernyataan, Transfer salah tujuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Sugiarto, berjudul “Diminta Tanda Tangan Ulang, Blokir Rekening Bank Permata Tak Kunjung Dibuka” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 19 Februari 2026, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Sugiarto. Permata Bank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 19 Februari 2026 Staf Customer Care Permata Bank telah mencoba menghubungi Bapak Sugiarto namun tidak berhasil, sehingga mengirimkan penjelasan melalui email bahwa saat ini Permata Bank sudah melakukan pengaktifan kembali rekening milik Bapak Sugiarto tertanggal 19 Februari 2026. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Melinda Jahja Go Hoesain Division Head Corporate Relation & CSER Permata Bank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.