Dokumen SK Pensiun Hilang Saat Pengiriman oleh Kurir JNE

Kepada JNE,

Saya berharap pihak JNE segera menyelesaikan masalah saya terkait dokumen berupa SK Pensiun dari Ditajenad Bandung yang hilang. Berikut kronologinya:

Pada 8 Agustus 2026, Ditajenad Bandung mengirimkan dokumen berupa SK Pensiun dengan data pengiriman sebagai berikut:

Nomor resi: 0221932600250218
Penerima: Wahyuningsih
Alamat: Asrama Ex Yonzikon 13 RT 001/10, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Pada sistem JNE tercatat dokumen tersebut diterima pada 9 Agustus 2026 pukul 17.22 oleh YBS / Ny. Wahyuningsih. Namun hingga saat ini, 13 Oktober 2026, dokumen tersebut belum juga diterima. Pengaduan sudah dilayangkan ke JNE, tetapi hanya diminta untuk terus menunggu tanpa kepastian.

Saya sangat mengharapkan masalah ini segera diselesaikan karena menyangkut penerimaan uang pensiun setiap bulan. Tanpa SK Pensiun tersebut, uang pensiun tidak dapat dicairkan. Mohon dengan sangat agar pihak JNE segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan ini.

Wahyuningsih
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Dokumen SK Pensiun Hilang Saat Pengiriman oleh Kurir JNE

oleh Wahyuningsih ⏱ waktu baca: 1 menit
0