Headline Keluhan Surat Pembaca Kecewa dengan Asuransi Penyakit Kritis Prudential 1 Februari 20168 Desember 2017 Michael 8 Komentar Asuransi, Asuransi Kesehatan, Prudential Ikuti kami di Google Berita Yth. Media Konsumen, Kami sekeluarga memiliki Asuransi Prudential, karena kami percaya pada Prudential yang brand-nya sudah TOP. Ibu saya adalah pemegang polis asuransi dengan nomor 77166233, atas nama : Suartik. Tanggal berlaku polis mulai 6 Juni 2011, sampai sekarang sudah akan memasuki tahun ke-5. Pada tanggal 7 September 2015, ibu saya dibawa ke rumah sakit, dan kata dokter ibu saya mengalami stroke dan diharuskan rawat inap minimal 5 hari. Saya pun menelepon Agen Asuransi Prudential mengenai prosedur klaim asuransi untuk ibu saya. Agen asuransi tersebut memberitahu saya bahwa prosedur klaim menggunakan cara reimbursement (penggantian pembayaran). Setelah ibu saya keluar dari rumah sakit, kami mengajukan klaim kepada Prudential dan agen kami turut membantu pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah 1 bulan saya hubungi lagi ke agen saya, dan dia memberi tahu saya bahwa proses klaim masih dalam tahap investigasi. Beberapa hari kemudian, saya diberi tahu bahwa untuk prosedur klaim penyakit stroke, harus diperiksa ke dokter lagi setelah 45 hari dan harus melampirkan lagi dokumennya. Pada tanggal 2 November 2015, ibu saya memeriksakan diri ke RS Siloam di Karawaci. Menurut dokter, kondisi kesehatan beliau kurang bagus dan disarankan melakukan test MRI. Setelah melakukan test MRI kembali lagi ke dokter, dan ternyata masih ada beberapa pembuluh darah pada otak yang tersumbat dan diharuskan rawat inap lagi minimal 3 hari. Setelah keluar lagi dari rumah sakit, kami memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim kepada agen saya. Menurut agen saya dokumen sudah lengkap, tinggal menunggu proses investigasi. Sampai hari ini, tanggal 1 Februari 2016 (kurang lebih 45 hari + 3 bulan), agen Asuransi Prudential memberitahu saya bahwa proses tersebut masih dalam tahap investigasi dan banyak antrian. Oke, to the point saja.. Yang saya mau jelaskan adalah: 1. Ibu saya beli polis penyakit kritis. Penyakit kritis adalah penyakit yang berbahaya dan biasanya biayanya tidak murah. Maka dari itu ibu saya membeli asuransi untuk penyakit kritis. Ibu saya pada tanggal 7 September 2015 dibawa ke RS Siloam dikarenakan menderita penyakit stroke. Sampai hari ini, tanggal 1 Februari 2016 (kurang lebih jangka waktu 45 hari + 3 bulan), Prudential masih belum membayarkan kewajibannya. Yang ada tagihan iuran bulanan dari Prudential. Untung saja keluarga kami berkecukupan dan masih ada sedikit tabungan untuk mengobati ibu saya walaupun sampai sekarang pihak Prudential belum membayarkan kewajibannya. Coba kalau misalnya kebetulan tabungan tidak mencukupi untuk berobat, apa yang akan terjadi ? Ibu saya bayar asuransi 5 tahun untuk penyakit kritis, tapi tidak ada dana untuk berobat karena penyakit kritis! 2. Masalah antrian dan investigasi yang cukup lama. Komentar saya: Rugi beli produk asuransi penyakit kritis di Prudential! Michael Muara Baru – Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bernadeta Maria Deta3 Februari 2016 - (14:16 WIB)Permalink menurut saya bpk lsg datang ke kantor prudensial.dan bertanya pd agen profesional mugkin ada yg kurang dokumen2nya.atw agen bpk yg kurang teliti.prudensial pasti akan menganti uang bpk. Login untuk Membalas
Firmanc13 Maret 2016 - (21:24 WIB)Permalink Tidak dapat ditoleransi bahwa semua agen ya harus profesional, agen adalah pihak yang merupakan kepanjangan tangan dari Perusahaan. Agen terikat secara hukum kepada Perusahaan, Agen harus jelas dalam menyampaikan pesan kepada Client, artinya Perusahaan sudah menjamin Agennya dalam hal kualitas, kredibilitas dan loyalitasnya, oleh karenanya Perusahaan punya hak memutus kerjasama Agen jika tidak dapat memenuhi persyaratan Perusahaan yang diperjanjikan. Login untuk Membalas
Andree Boy11 Mei 2016 - (23:05 WIB)Permalink Bapak saja sampai berbulan bulan belum diganti apalagi saya yang baru diterima berkas pada tanggal 19 April 2016 oleh pihak prudential. Kalau begini sudah tidak percaya lagi dengan prudential. Salam Andree Login untuk Membalas
Lee16 Mei 2016 - (13:59 WIB)Permalink Lucu rasa nya mendengar klaim asuransi prudential dalam antrian analisa,bayangkan aja 1 juta konsumen klaim,harus berapa lama antrian proses analisa nya bs selesai? 6 bulan kah? 1 tahun kah?.apakah pembayaran premi bole antrian jg(berbulan bulan baru bayar premi) karena byk nya konsumen dalam antrian bayar premi. Login untuk Membalas
Rissa Kasoem6 Oktober 2016 - (23:11 WIB)Permalink Saya jg mengalami hal yang sama semenjak pengajuan klaim dan data2 lengkap terhitung sdh 2 bln ..lalu saya telp cs nya cuma dpt jawaban dalam penelusuran..klo yg mas bagaimana sdh beres kah urusan nya? Lalu saya tanya emang SOP nya berapa lama..dri klaim diajukan sampe beres..kata cs nya max 3bln..nah pasal ini tdk ada dalam polis jdi bingung kita..klo ditanya penelusuran sdh sampai mana cs prudential jg tdk tahu..makin bingung kan saya..klo premi nagih nya cepet bgt pas bagian nge klaim entah kpn beres Login untuk Membalas
Flora Sinurat11 April 2018 - (19:13 WIB)Permalink maaf mbak, kira2 sekarang apakah sudah beres claimnya? Login untuk Membalas
Resky Irvan30 Oktober 2016 - (16:16 WIB)Permalink harusnya anda mengambil manfaat tambahan pru hospital dan surgical , Sehingga tidak harus klaim reimbursement. perencanaan keuangan ibu anda yang tidak tepat. kalau ibu anda memiliki kartu PruHS, anda cukup menghubungi pelayanan medis 24 jam prudential, dan megkonfirmasi data polis ibu anda melalui telpon. setelah itu anda cukup mendatangi rumah sakit yang bekerja sama dengan prudential, dan memperlihatkan kartu PruHS tersebut ke bagian pelayanan, nanti rumah sakit yang akan menghubungi Prudential untuk segala biaya perawatan yang diterima ibu anda. silahkan mengunjungi website prusyariah.top untuk informasi lebih lanjut http://www.prusyariah.top/2016/09/prosedur-pengajuan-klaim-prudential.html Login untuk Membalas
randyck23 Desember 2016 - (23:38 WIB)Permalink wah untung gw gak pnya asuransi kesehatan, kasihan juga bacax, sudah pake BPJS saja, busu2 juga msh gratis kok, sisax bayar saja,intix g ada perusahaan mau rugi, g ada rmh sakit mau rugi, jd pake BPJS saja, ntr klo ada yg kritis d byr …udah selesai, g usah berpusing2 sama asuransi, buang2 uang dan bkn sakit kepala, mending uang yg d setor udah pake ke bali ke singa ato sx ke korea ketemua lee min Ho , makan2 ato ke XXi wwwkkkkkk udah kenyang dan puas. Login untuk Membalas