Pembatasan Rokok di Singapura

Lokasi: Orchard road, Singapura

Tanggal: 22 April 2016

Untuk membatasi konsumsi rokok, Pemerintah Singapura mulai mengharuskan merk rokok tidak ditulis secara mencolok. Sementara harganya dibuat setinggi mungkin melalui cukai. Harga rokok di Singapura hampir sepuluh kali lipat harga rokok di Indonesia. Sebagai contoh, rokok yang di Indonesia harganya Rp.18.550, di Singapura setara Rp.130.000.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Foto di atas adalah foto kiriman dari pembaca kami, sebagai bagian dari jurnalisme warga. Anda memiliki foto menarik yang Anda temui di sekitar Anda? Kirimkan foto karya Anda melalui tautan di bawah ini:

Kirim Foto

Satu komentar untuk “Pembatasan Rokok di Singapura

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Pembatasan Rokok di Singapura

oleh Dadang Syahid dibaca dalam: <1 menit
1