Pembatasan Rokok di Singapura 22 April 2016 Dadang Syahid 1 Komentar Kesehatan, Rokok, Singapura Sorotan Lensa Lokasi: Orchard road, Singapura Tanggal: 22 April 2016 Ikuti kami di Berita Google Untuk membatasi konsumsi rokok, Pemerintah Singapura mulai mengharuskan merk rokok tidak ditulis secara mencolok. Sementara harganya dibuat setinggi mungkin melalui cukai. Harga rokok di Singapura hampir sepuluh kali lipat harga rokok di Indonesia. Sebagai contoh, rokok yang di Indonesia harganya Rp.18.550, di Singapura setara Rp.130.000. Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian Anda! [Total:6 Rata-Rata: 3/5]
indra jamal6 Februari 2018 - (12:38 WIB)Permalink cuku 1 kata “WOW’ heheheh… trimaksih atas infonya pak. Login untuk Membalas