Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Collector Hebat Bank Mega Carefour 6 September 20166 September 2016 harry 4 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Yth Para Petinggi Bank Mega, Terima kasih telah membuat saya menjadi nasabah kartu kredit Carefour Bank Mega dengan nomor kartu 4890.8700.5867.14** selama lebih dari 4 tahun, kebetulan juga saya sudah dinaikkan limit CC saya sehingga saya tergiur untuk menambah hutang saya di Bank Mega. Sudah biasa saya menerima telepon dari collector Bank Mega selama ini, akan tetapi rata-rata masih dapat menahan saya untuk melakukan pengaduan ataupun tulisan seperti ini. Kejadian ini bermula saat 3 bulan lalu saya kehilangan pekerjaan saya sehingga selama 3 bulan juga biaya minimum yang saya bayarkan ke kartu kredit Mega Carefour saya terhambat. Sebelumnya saya selalu membayar lancar sehingga status saya lancar. Tiga bulan tidak bekerja memaksa saya menjual HP saya sehingga baru 1 bulan ini setelah saya mendapatkan pekerjaan kembali nomor ponsel saya bisa aktif kembali. Setelah aktif akhirnya saya mulai rutin kembali menerima telepon dari para debt collector Bank Mega. Sejak tanggal 1 Sept 2016 saya menerima telepon dengan sopan para collector dengan bahasa kotor mereka, yang memaksa saya melunasi seluruh hutang saat itu juga. Dengan baik juga saya ceritakan kondisi saya, akan tetapi apa daya mereka tidak mengerti. Mereka memaksa saya berjanji untuk melunasi pada tanggal 5 September 2016, padahal saya ingin menjelaskan lebih jauh agar mengerti keadaan saya. Ingat akan hutang dan itikad baik saya lakukan hari ini tanggal 5 September 2016 untuk melakukan sedikit pembayaran agar bisa dilihat niat baik saya. Prasangka tersebut ternyata salah, para collector yang terhormat tersebut tidak mau tahu dan mulai mengancam verbal, berkata kasar, tidak sopan, berteriak-teriak hingga meneror kantor saya yang baru. Apakah memang SOP Bank Mega harus seperti itu, intimidasi habis hingga orang ketakutan, sekiranya Bank Mega juga mengerti ranah hukum pidana. Untuk bukti rekaman suara sudah saya siapkan apabila hal ini berkelanjutan. Coba dipikir wahai para petinggi Bank Mega, kita ini nasabah kalian, kalian makan, tinggal di apartemen mewah, naik mobil mewah itu karena kita semua sebagai nasabah kalian. Coba dibaca kembali peraturan Bank Indonesia, bila memang peraturan tersebut sudah tidak berlaku harap hubungi saya dan beritahu. Saya juga mengerti kewajiban saya sebagai orang yang berhutang Pengaduan ini juga sudah saya sampaikan ke pengaduan nasabah Bank Mega dan pengaduan OJK secara tertulis. Saya lampirkan juga screenshot SMS collector yang selalu bergonta ganti nomor telepon. Terima Kasih Harry Kiswanto Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Bank Mega: [Total:6 Rata-Rata: 1.8/5]
pembasmi preman19 November 2016 - (23:20 WIB)Permalink sasaran empuk dc apapun argumen kita,dc tetap menyerang tiada ampun lah rekaman suara untuk barang bukti dengan mudah untuk tidak diakui karena nomor yang menghubungi nomor sementara,bukan fixedline mereka lebih siap jadi kalau mau menggugat pastikan kita sebagai pihak yang menang Login untuk Membalas
Rusman Liem21 Mei 2018 - (21:17 WIB)Permalink Bisa dilanjut ke pidana tuh pak. Simpan saja bukti buktinya. Ada aturannya dalam perundang undangan soal kartu kredit atau KTA. Urusannya itu perdata. Tidak bisa ditagih dengan cara preman seperti itu. Saya sudah banyak dapat penjelasan dari kawan di LBH. Bisa dipidanakan tuh pak kalau masih berlanjut. Login untuk Membalas