Surat Terbuka Kepada Ir. Ciputra Perihal Ruko Metland Menteng Bermasalah

Surat Terbuka Kepada Ir. Ciputra
Presiden Komisaris PT.Metropolitan land Tbk
Perihal: Ruko Metland Menteng yang Bermasalah

Bapak Ir.Ciputra yang terhormat, saya sengaja menghubungi bapak, untuk memohon bantuannya menyelesaikan persoalan yang saya hadapi dengan salah satu perusahaan yang bapak pimpin, berbagai cara saya sudah tempuh, mulai dari surat menyurat dan berusaha menemui direksi atau pimpinan yang mengambil keputusan atas masalah yang saya hadapi dan tidak menemukan titik temu (bagian Legal tidak pernah mengijinkan saya bertemu dengan pengambil keputusan). Selama ini saya tidak pernah dilayani dengan baik dan lebih dari 1 tahun saya terus berjuang untuk menghadapinya. Manajemen PT. Metropolitan land Tbk tidak pernah merespon dengan baik dan cenderung mengabaikan masalah besar yang saya hadapi. Selalu saya yang pro aktif mendatangi manajemen menanyakan penyelesaian, dan beberapa kali saya sering tidak mau ditemui dan diusir dengan alasan mereka sedang sibuk, membatalkan janji pertemuan secara sepihak, atau saya akan dipertemukan dengan orang yang tidak bisa mengambil keputusan dan hanya bisa menerima keluhan saya. Saya menilai Manajemen berusaha membiarkan masalah ini hingga saya bosan menindaklanjutinya.

Saya adalah seorang Pelaku UKM yang sebelumnya menjalankan usaha jualan online dari rumah. Dan sejak adanya aturan dari pemerintah yang tidak mengijinkan menggunakan rumah sebagai tempat usaha, saya mulai berusaha membeli salah satu ruko yang ditawarkan oleh Metropolitan Land yaitu Ruko Niaga Metland Menteng.

Tanggal 1 Juli 2015 pembelian ruko saya lakukan dengan dukungan kredit dari Bank Central Asia (BCA). Sejak penandatanganan penjanjian kredit, akte notaris serta balik nama, saya menemukan banyak hal yang tidak pernah disampaikan oleh manajemen Metropolitan Land. Sehingga sejak serah terima ruko tersebut saya sangat dirugikan baik waktu,tenaga,uang dalam mengurus berbagai persoalan yang saya harus hadapi.

Berselang waktu 1 bulan kemudian, saya digugat oleh PT.Global Sahat Arta, atas pernyataannya bahwa mereka adalah pemilik yang sah atas Ruko tersebut, berbagai tekanan serta ancaman yang dilakukan oleh perusahaan tersebut selalu saya laporkan kepada pihak pengembang dan Bank pemberi kredit dan tidak mendapat tanggapan atau dukungan untuk penyelesaiannya. Hingga akhirnya pada tanggal 13 November 2015 PT.Gobal Sahat Arta menggugat saya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara : No.396/Pdt.G/2015/PN Jaktim. Dengan tuntutan ruko tidak diijinkan digunakan dan menjadikan sita jaminan perkara.

Sudah lebih dari 1 tahun masalah gugatan hukum ini belum juga selesai, dan saya sudah berulang kali mencoba meminta pertanggungjawaban dari Manajemen Metropolitan Land dan meminta ganti rugi. Metropolitan Land tidak pernah mendampingi atau memberikan kuasa hukum yang membantu saya menghadapi persidangan. Dan Manajemen Metropolitan juga tidak bersedia memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun, dan saat saya minta surat tertulis atas pernyataan itu, dijawab tidak perlu ada tertulis , cukup jawaban lisan saja. Bahkan Manajemen menantang saya silahkan menggugat Metland Menteng di Pengadilan.

Berbagai pertemuan yang saya lakukan dengan manajemen semua saya rekam dan mempunyai bukti yang sangat lengkap. Pengalaman saya sejak awal membeli ruko ini, menyimpulkan pelayanan dari perusahaan sebesar PT.Metropolitan Land Tbk sangatlah buruk dan tidak sesuai dengan visi misi menjadi perusahaan yang dapat dipercaya. Persoalan lainnya yang saya keluhan mengenai kualitas bangunan yang sangat buruk, ruko baru kualitas setara ruko bekas. Belum lebih dari 3 bulan kami menggunakan ruko tersebut, sudah bocor cukup parah disetiap lantai dan tidak ada tindak lanjut yang tuntas dari manajemen dalam penyelesaiannya, bukan itu saja dokumen PBB yang saya butuhkan untuk tax amnesty belum dirubah ke nama saya, masih atas nama developer.

Bapak Ir. Ciputra, Saya percaya bapak pasti dengan bijaksana bisa memahami dan memberikan solusi atas persoalan yang saya hadapi, saya sangat berharap dan menunggu tanggapan dari bapak, terima kasih atas perhatiannya. GBU

Rudy Heart
Metland Menteng blok K2
Jl. Raya Bekasi KM.26 Cakung
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Surat Terbuka Kepada Ir. Ciputra Perihal Ruko Metland Menteng Bermasalah

  • 16 Desember 2017 - (12:04 WIB)
    Permalink

    perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak pernah memikirkan konsumen nya, tidak layak berdiri.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Surat Terbuka Kepada Ir. Ciputra Perihal Ruko Metland Menteng Bermasal…

oleh Rudy Heart dibaca dalam: 2 menit
1