Pungutan Liar di PDAM Lemahabang Cikarang dan Pelayanan yang Buruk

Kepada PDAM Bekasi,

Saya ingin mengajukan keluhan dengan kronologi sebagai berikut:

1. Pada tanggal 18 Januari saluran pipa PDAM di rumah saya diputus ketika kondisi rumah tidak ada orang.

2. Kemudian pada tanggal 23 Januari saya membayar tagihan PDAM dan biaya pemasangan kembali sebesar Rp150 ribu yang dalam biaya tersebut tercetak juga di dalam struk pembayaran. Setelah saya membayar saya menanyakan ke petugas PDAM apakah bisa langsung dipasang hari itu juga karena air adalah kebutuhan sangat pokok di rumah tangga. Tetapi oleh petugas PDAM dijawab bahwa pemasangan kembali akan dilakukan setelah SPK keluar dan itu butuh waktu 1 bulan. Saya menanyakan apakah dibutuhkan waktu selama itu cuma untuk mencetak SPK-nya saja? Petugas PAM menjawab,

“Iya bu, dan apabila ibu mau cepet ibu bisa kasih sekedar uang rokok ke bagian tekniknya yang melakukan pemasangan pipa sebesar Rp150 ribu, maka hari itu juga akan langsung tersambung bu,” begitu jawab petugas PAM nya.

WOOOOWWWWW…….sekedar uang rokoknya besar sekali yaa cukup untuk membeli 1 atau 2 pak rokok ckckckckckc……….yuuppp dengan tambahan Rp150 ribu maka pipa akan langsung terpasang hari itu juga tanpa harus menuggu SPK keluar karena SPK hanya formalitas saja katanya. Anehnya ketika saya ngotot tidak mau bayar lagi karena saya sudah bayar Rp150 ribu untuk biaya pemasangan yang sudah tercetak dalam struk pembayaran, dengan santainya mereka bilang ya sudah tunggu aja satu bulan bu, sesuai prosedur. Petugas PDAM paham bahwa warga pasti butuh air, jadi bukan PDAM yang butuh warga tapi wargalah yang butuh PDAM.

Kejadian ini bukan hanya menimpa kepada saya saja, tetapi hampir semua warga yang melakukan penyambungan pipa baru, entah karena baru pasang pipa atau karena diputus sepihak oleh PDAM, maka bisa dipastikan terkena pungutan liar sebesar Rp150 ribu.

3. Beberapa hari setelah pembayaran tagihan tersebut kemudian saya melakukan pengaduan ke PDAM Pusat Bekasi, tentang SPK yang lama dan adanya pungutan liar di PDAM Lemahabang tersebut, dan menurut mereka SPK keluar maksimal 14 hari kerja, saya disuruh menunggu beberapa hari untuk segera diproses SPK nya karena dari PDAM Lemahabangnya laporannya belum masuk.

4. Tanggal 1 Februari kembali saya menelepon PDAM Pusat Bekasi, dan saya mendapatkan SPK nya dengan nomor 0183/SPK-PL/BKS/1/2007

5. Tanggal 4 Februari saya kembali follow up ke PDAM Lemahabang untuk menanyakan kapan pipa akan disambungkan, petugas PDAM Lemahabang menjawab bahwa SPK belum keluar dan disuruh menunggu 1 bulan.

Pun ketika saya menanyakan ke atasannya kenapa belum dipasang juga, mereka menjawab bahwa SPK belum keluar. Semudah itukah petugas PDAM membohongi warga yang berniat baik memasang PAM dengan mengikuti prosedur yang ada? Barulah ketika saya sodorkan nomor SPK yang saya dapat dari PDAM pusat Bekasi, mereka malu dan meminta maaf dan akan segera disambungkan pipanya. Namun pada hari itu tidak bisa dipasang dengan alasan spare partnya kosong.

Kembali saya dikecewakan, dan apakah mereka masih saja mencari seribu alasan untuk menunda-nunda pemasangan pipa agar kami tetap memberi uang rokok sebesar Rp150 ribu? Dan mereka merasa rugi kalau melakukan penyambungan pipa tanpa mendapatkan uang rokok sebesar Rp150 ribu? Karena saya yakin selama ini hampir semua warga yang melakukan pemasangan atau penyambungan pipa PDAM pasti ditarik uang rokok sebesar Rp150 ribu. Hal ini sudah saya tanyakan ke beberapa teman atau tetangga yang melakukan penyambungan pipa PDAM.

6. Seperti inikah profil pelayanan publik PDAM Bekasi khususnya PDAM Lemahabang? Apakah buruknya pelayanan ini sudah turun menurun dan tidak bisa diperbaiki lagi?

Mohon penjelasannya untuk pejabat yang berwenang dalam hal ini. saya sebagai warga negara merasa sangat dikecewakan.

Dyah
Graha Asri Cikarang
Bekasi – Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Pungutan Liar di PDAM Lemahabang Cikarang dan Pelayanan yang Buruk

  • 9 Februari 2017 - (15:18 WIB)
    Permalink

    Wah masih ada yg berani pungli lagi musim SABER PUNGLI dan OTT gini? Ternyata ancaman pemerintah sdh gk ditakuti lagi … bahkan oleh pegawainya sendiri *hehehe*

    • 9 Februari 2017 - (15:47 WIB)
      Permalink

      ya pak saya juga heran, mereka merasa bahwa air sangat dibutuhkan warga jadi mau ga mau kalo mau air bersih warga pasti pakai jasa layanan mereka, dan itu sudah berlangsung bertahun tahun pungutan liar 150rb diluar biaya pemasangan kembali sebesar 150rb.
      hari ini tgl 9 feb saya kembali mendatangi pdam Lemahabang untuk menanyakan kapan bisa dipasang, dan jawaban mereka masih sama, spare part kosong jadi menunggu kiriman spare part dari pusat, tapi jika saya memberi sekedar uang rokok untuk bagian tekniknya sebesar 150rb, maka spare partnya bisa segera diadakan dan bisa langsung dipasang hari ini juga.
      Pungutan liar yang telah berlangsung lama ini sudah jadi rahasia umum dan mereka terang terangan meminta tambahan uang.
      Smoga pemerintah kabupaten Bekasi bisa segera menindak oknum2 di PDAM Lemahabang

      • 9 Februari 2017 - (15:53 WIB)
        Permalink

        @dyah-sari Klo memang serius terjadi pungli, coba laporkan saja ke sini, mudah2an ada tindakan dan perbaikan:

        SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR
        Jl. Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat 10110
        lapor@saberpungli.id
        Call Center 0821 1213 1323
        SMS : 1193
        No Fax : 021-3453085

        • 9 Februari 2017 - (16:20 WIB)
          Permalink

          Terima kasih banyak informasinya pak, segera saya follow up ke contact diatas, dari kemaren saya bingung mau melaporkan pungli ini kemana, sekali lagi terima kasih

  • 5 Mei 2018 - (11:09 WIB)
    Permalink

    Saya baru baca Keluhan ini, ternyata memang terkenal PDAM Lemah Abang seperti itu.
    Saya minta ganti meteran aja 6 bulan belum diganti.
    Alasanya SPK belum turun.
    Saya minta ganti karena Tagihan tiap bulan tinggi. Tetangga Rata2 bayar air cuma 150-200 ribu. Sedangkan saya harus bayar diatas 400ribu, dan ini sudah berlangsung berbulan2. Padahal penggunaan normal dan tidak ada kebocoran.

    Sebelumnya juga pernah minta pindah meteran (ditinggikan posisinya) juga dikenakan pungli 200 ribu.

 Apa Komentar Anda mengenai PDAM Lemahabang?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Pungutan Liar di PDAM Lemahabang Cikarang dan Pelayanan yang Buruk

oleh Dyah Sari dibaca dalam: 2 menit
6