Ketentuan Pengembalian Dana Tokopedia Sangat Merugikan

Pada tanggal 6 April 2017 saya bertransaksi di Tokopedia nomor invoice: INV/20170406/XVII/IV/77249699, untuk pembelian kamera dengan harga 10 juta. Ditambah dengan ongkos kirim Rp 18.000 dan biaya proses, jumlah yang harus saya bayar totalnya Rp. 10.218.360 (saya menggunakan kartu kredit). Pada saat pemesanan di Tokopedia, saya memilih salah satu kurir yang terdaftar di Tokopedia untuk pengiriman barang. Kebetulan saya dan penjual sudah saling kenal dan penjual yang mengantarkan langsung barang pesanan saya. Hal itu sudah kami sepakati sebelumnya, karena khawatir rusak bila dikirim melalui kurir mengingat harganya yang lumayan mahal.

Ternyata hal tersebut menjadi awal masalah transaksi kami. Saldo kartu kredit saya sudah ditarik per tanggal 6 April 2017, dan status transaksi berhasil per tanggal 7 April 2017. Tetapi dana malah ditahan oleh Tokopedia dan tidak dibayarkan ke penjual dengan alasan telah melanggar syarat dan ketentuan. Hal tersebut kami terima, tetapi kenapa dananya tidak langsung dikembalikan ke limit kartu kredit saya.

Dari keterangan Tokopedia, dana baru akan di kembalikan sekurang-kurangnya 28 hari. Ketentuan tersebut sangat merugikan bagi saya. Seharusnya Tokopedia bisa lebih bijak dalam hal membuat ketentuan, sehingga tidak banyak merugikan kami sebagai pihak konsumen. Saya heran, kenapa harus ditahan selama itu? Memang dana kami mau diapakan oleh Tokopedia?

Hari ini tanggal 14 April 2017, saya menghubungi call center kartu kredit yang saya gunakan untuk transaksi tersebut. Jawaban dari call center, dana tersebut belum di-refund oleh pihak Tokopedia, dan sudah masuk lembar tagihan bulan ini (sudah harus saya bayarkan) dan meminta saya untuk menanyakan kembali ke pihak Tokopedia. Dari pihak penjual juga sudah beberapa kali menanyakan, tetapi jawaban Tokopedia selalu sama, hanya copy paste jawaban sebelumnya.

Saya mohon pihak Tokopedia bisa secepatnya mengembalikan dana saya. Dana tersebut haknya penjual, dan bukan malah ditahan berlama-lama di Tokopedia.

Terima Kasih.

Lina
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Ketentuan Pengembalian Dana Tokopedia Sangat Merugikan

  • 15 April 2017 - (12:22 WIB)
    Permalink

    Kalau boleh tahu, emang berapa lama si penjual melakukan pengiriman secara pribadi?

    Karena saya sendiri ada pengalaman beli di salah satu seller yang juga memberikan nomor resi abal-abal, dengan tujuan untuk mengulur jangka waktu pemrosesan. Tapi waktu saya komplen ke Tokopedia, malah disuruh menunggu sampai jangka waktu maksimal bagi seller untuk mengirimkan barang, baru kemudian saya bisa minta Tokopedia turun tangan. Sebelum jangka waktu tersebut terlampaui, Tokopedia menyuruh saya untuk kontak-kontakan langsung dengan seller.
    Akhirnya seller mengganti dengan resi yang asli, barang saya terima & saya konfirmasi ke Tokopedia.

    Nah, seharusnya kalau kamera tersebut segera dikirim & pembeli segera melakukan konfirmasi, tidak akan terjadi masalah bukan?
    Tapi kalau melihat kronologis yang tertulis di atas, kok kayaknya beda yah perlakuan Tokopedia dengan kasus saya di atas? Apa mungkin karena nominalnya besar, jadi Tokopedia tertarik untuk “pinjam paksa” selama 28 hari. Lumayan kan dibungakan dulu.

  • 12 Agustus 2017 - (19:50 WIB)
    Permalink

    Cod kirim langsung sih silahkan kirim sendiri atur atur

    Tapi kirim resi juga wajib ,resi jne yg betul yah bukan palsu, bisa isi amplop atau apapun
    tetap ke jne buat resi yg sah. Karena escrow tidak ada istilah cod, yg dikenal hanya kurir terdaftar dan paling cepat hanya gojek

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Ketentuan Pengembalian Dana Tokopedia Sangat Merugikan

oleh lina sutikno dibaca dalam: 1 menit
2