Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Doctor Rupiah, Pinjaman Sudah Lunas, Bunga dan Denda Terus Berjalan 29 Mei 2017 _41 7 Komentar Bunga Pinjaman, Doctor Rupiah, Fintech, Pinjaman Kredit Ikuti kami di Google Berita Saya mantan nasabah Doctor Rupiah dengan nomor kontrak 29031 a.n. Nurdin Andriyansyah. Pada akhir Bulan September 2016 saya mengajukan pinjaman jangka pendek melalui website www.doctorrupiah.com. Di situs tersebut saya memilih pinjaman 4 juta dengan jangka waktu 15 hari. Setelah diverifikasi, pengajuan saya pun disetujui, konfirmasi melalui telepon, namun dengan nilai 2 juta dengan dan tenor 30 hari. Saya sempat konfirmasi bahwa saya ingin di tenor 15 hari saja, dan pihak Doctor Rupiah pun membolehkan jika ingin bayar di tenor 15 hari dengan nilai 2,3 juta. Setelah itu, di tanggal 13 Oktober 2016 saya pun melakukan pembayaran senilai 2,3 juta di tenor 15 hari. Tapi pihak Doctor Rupiah sampai sekarang masih menagih dan malah bunganya semakin menjadi dari selisih bunga 300 ribu, saat ini denda dan bunga sudah melebihi 1,2 juta. Nomor call center (021-29264111) tidak pernah bisa dihubungi, email pun tidak pernah direspon. Apa ini cara Doctor Rupiah menjerat nasabahnya agar lebih terlilit bunga berjalan yang tidak jelas? Saya tidak terima untuk bunga yang saya rasa harusnya sudah tidak ada sangkutan dengan pihak Doctor Rupiah, karena saya sudah membayar tagihan sesuai kesepakatan di telepon saat approval. Nurdin Andriansyah Tangerang – Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dessy Corina29 Mei 2017 - (13:32 WIB)Permalink Hmmm… Apakah fintech2 semacam ini (yg sekarang semakin menjamur) berada di bawah pengawasan OJK? ? Bunganya tinggi banget.. ? Login untuk Membalas
Lely Dyana20 Juni 2017 - (08:55 WIB)Permalink Sama ,suami saya juga sudah bayar lebih dari pinjaman, dan hampir setahun tidak dihubungi ,sekarang doctors rupiah hubungi lagi, ngancam2 mau sakitin suami saya,dia bilang masih ada tunggakan bunga 3,5 juta ,gila kan? Nelpon ke semua bank yg berurusan SMA suami , merusak nama baik, nelpon ke kantor ngancam akan di datangkan tukang pukul dan segala macam, mengancam suami saya akan dilaporkan pada polisi,meresahkan , gimana kalo laporin aja doctor rupiah ke polisi, emang dia pemerasan , bunganya. Berjalan setiap hari, Login untuk Membalas
kiki2626 Agustus 2017 - (10:09 WIB)Permalink wah..kayanya mmg parah dr.rupiah ini..sy udah selesai bayar dr oktober 2016 dan udah 8 bulanan selesai ga ada tlp atau apa lagi dr mereka kok tiba2 mereka dtg lg semingguan ini tlp dan sms mo bawa ini k hukum, kayanya korban-korban dr.rupiah mesti sama-sama gabung dan laporin mereka balik deh, apalagi kl udh ada ancaman gitu bu, Login untuk Membalas
Febri's Gym Gym26 September 2017 - (11:22 WIB)Permalink harus segera dilaporkan mengenai TINDAK PIDANA PEMERASAN, perusahaan ini tidak boleh hidup lagi karena menimbulkan banyak mudarat dan keresahan di masyarakat !. Login untuk Membalas
yusufbinlemir8 November 2017 - (10:35 WIB)Permalink Doctor Rupiah tidak masuk dalam daftar 24 Fintech yang diawasi oleh OJK, bagi para konsumen yang menggunakan jasa keuangan dari mereka, sudah harus siap dengan segala resiko yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Login untuk Membalas
AnasB4 Mei 2018 - (12:14 WIB)Permalink Melunasi masih di peras mendingan g usah di bayar sekalian Login untuk Membalas
_01604 Mei 2018 - (15:44 WIB)Permalink Apa ada collector yang datang ke rmh jika terlambat bayar 1 bulan.. mohon infonya.. ?? Login untuk Membalas