Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Diluar Batas Norma oleh Aplikasi DanaCepat 24 Agustus 201725 Agustus 2017 ERLIANTO ERLIANTO 7 Komentar DanaCepat, Fintech, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Dengan ini saya sampaikan keluhan yang sudah diluar batas kemanusiaan dan cenderung mempermalukan kami sebagai konsumen. Karena melakukan penagihan diluar batas norma yang berlaku. Pihak DanaCepat ( PT Pendanaan Teknologi Nusa) selalu menyebarkan sms dengan nomor berbeda secara sporadis dan masif serta terus- menerus kepada seluruh kerabat, teman dan orang orang yang tidak berkepentingan serta yang tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Dalam hal ini saya menduga mereka melakukan akses ke account yang terhubung di aplikasinya dan mengambil data nomer telepon yang ada di akun tersebut. Hal ini menurut saya sudah sangat diluar batas karena mereka menghubungi data contact tanpa pandang bulu seperti yang kita ketahui bukankah hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh lembaga keuangan dan yang lebih parah adalah isi sms yang mereka broadcast sangat jauh dari etika penagihan dan menurutku ini unsur pidana pencemaran nama baik dengan tujuan membuat malu orang lain apalagi mereka melakukannya dengan cara sms Broadcast. Dan terlebih lagi mereka ke teman kantor saya dan istri tapi juga ke mertua keluarga sepupu, ipar ini saya rasa sangat dirugikan baik secara karir maupun hubungan baik saya dengan keluarga mertua menjadi terancam ke depannya. Melalui tulisan ini saya berharap pihak PT. Pendanaan Teknologi Nusa segera melakukan klarifikasi melalui broadcasting sms kembali agar memperbaiki kembali nama saya dan meminta maaf. Karena kerugian secara inmateril dan tekanan batin yang luar biasa dan tidak sebanding dengan tagihan dari yang ditagihkan yaitu kurang lebih Rp2 juta-an. Saya berharap tanggapan pihak PT Pendanaan Teknologi Nusa (DANACEPAT) untuk segera mengklarifikasi dan men-clear-kan hal ini. Dan jika pihak PT Pendanaan Teknologi Nusa tidak mengindahkan saya akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib. Berikut saya lampirkan screen shoot sms per tanggal 24 Agustus 2017 nama saya dan istri sengaja saya coret. Erlianto Makassar Sulawesi Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Febriyan Prima12 Maret 2018 - (13:41 WIB)Permalink Ini kelanjutanya bagai mana pa? kok begini ya? Login untuk Membalas
Dinar Purwa27 April 2018 - (09:15 WIB)Permalink ini kok sms nya pasangan pak? apakah suami istri mengajukan pinjaman semua? Login untuk Membalas
Raymond Luhur1 Juli 2018 - (11:54 WIB)Permalink saya pernah kerja di fintech. kalau di sms pasangan suami istri minjam berarti bapak ibu pakai 2 akun untuk minjam dan ketauan bahwa bapak ibu suami istri, dan setau saya KTA di aplikasi hape semnua itu jangka pendek (rata2 14 hari – 30 hari saja), kalau nunggak sampe 94 hari ya itu salah bapaknya, namanya juga KTA, bapak kan gak pernah submit dokumen apapun, yang jadi pegangan mereka kan hanya data yang bapak submit di aplikasi pinjaman. kalau misalnya ada kerabat bapak yang DIHUBUNGI oleh pihak tersebut, BERARTI BAPAK TIDAK MENGKONTAK MEREKA, itu yang saya nangkap, karena bapak selalu MENGHINDAR dari mereka maka dari itu mereka secara terpaksa harus menghubungi kontak yang lain. coba kalau misalnya bapak melunasi HUTANGNYA sesuai dengan tanggal jatuh tempo, mana mungkin ditagih lagi. kalo misalnya 2 juta menurut bapak ditagih secara berlebihan menurut bapak ya dilunasi dong, pusing amat. Lain kali jangan pinjam duit melalui aplikasi lagi pak. Ketika bapak ngepost hal ini, apalagi ada screenshot bapak hutang sampai 94 hari belum dibayarkan, ini sama juga mencemarkan nama baik bapak sendiri di muka publik dengan post bapak sendiri. saya jadi geli sendiri lihat post ini Login untuk Membalas
Aku ajah4 Februari 2019 - (17:31 WIB)Permalink Maaf ya saya ikut komentar , fintech itu kan ilegal ya belum terdaftar di ojk setau saya , yang sekarang berubah nama menjadi KTA kilat, sah-sah saja kalo bapak yang itu tidak bayar, karna kan mereka juga pinjamin uang ilegal, justru menurut saya kalo bisa bapak/ibunya itu ngadunya ke kemkominfo,. Login untuk Membalas
rswn18 November 2020 - (10:04 WIB)Permalink Kta kilat itu emang aplikasi brengsek, awalnya saya coba mengajukan pinjaman dengan Nominal 6jta, karna emang buat kebutuhan tambah modal,, dan selang beberapa hari tanpa izin dan persetujuan saya, pihak kta mentransfer dana 960 ribu , dengan catatan bulan ini syaa harus ganti 1,250 rbu, saya sudah mengajukan pembatalan sesuai sop mereka 24 jam dri pencairan dana, tpi mereka sengaja lambat merespon setelah batas yg mereka berikan,, akhir bulan ini data saya terancam bi checking, bukan saya tidak mau membayar, saya akan membayar sesuai Nominal yg mereka transfer dengan catatan data saya bersih,, karna cara mereka seperti penipu, pemerasan, pemaksaan, padahal sebelumnya saya tidak pernah bermasalah dengan bank manapun ataupun aplikasi kredit lain,, mau bagaimanapun saya tetap tidak setuju dengan cara mereka, dampak buruk dari kta kilat, merusak data orang, apa kta kilat atau pt pendanaan Nusa bisa mengganti data orang yg sudah mereka rusak, semoga pihak ojk atau kta, atau pihak berwenang sekalipun bisa lebih kompeten menangani aplikasi abal abal seperti ini, dan saya masih mengantongin bukti2 smua kiriman email dan wa dri pihak kta, Login untuk Membalas