Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Pencairan Tinggal Satu Tahun Lagi, Tabungan Primajaga Danamon Hangus 16 Maret 2018 Sarah Debora 16 Komentar Asuransi, Bank Danamon, Tabungan Primajaga Ikuti kami di Google Berita Tahun 2011 yang silam, customer service Danamon Cabang Jalan Kopo Bandung menawarkan Tabungan Primajaga kepada saya. Dan saya memutuskan untuk mengikutinya. Mereka meminta data saya berupa nomor telepon, alamat e-mail dan alamat rumah yang bisa dihubungi. Saya sudah menabung selama 7 tahun (kira-kira uang saya tertanam sekitar Rp8 juta-an). Tahun 2019 adalah pencairan dana tabungan saya. Jadi, saya menabung hanya tinggal satu tahun lagi. Tanpa saya sadari ternyata tabungan saya sudah ditutup dan dinyatakan hangus sejak Januari 2018 karena saya gagal autodebit karena dana di tabungan saya tidak cukup. Dalam sertifikat asuransi tersebut memang tertera jika 3 bulan berturut-turut tidak ter-autodebit dari tabungan, maka tabungan tersebut akan ditutup dan dinyatakan hangus. Yang saya sesalkan adalah tidak adanya pemberitahuan lewat alamat rumah, alamat e-mail (handphone saya hilang, nomor lama saya yang lama sudah tidak aktif lagi). Masalahnya, “Untuk apa saya mengisi data selengkap mungkin tetapi ternyata dari pihak Danamon cabang Jalan Kopo Bandung tidak ada usaha sedikitpun untuk menghubungi saya (alamat rumah/alamat e-mail) perihal tabungan saya, padahal saya sudah 7 tahun menabung!” Saya sudah berapa kali ke Bank Danamon untuk mengurus hal ini tetapi jawaban mereka tetap sama bahwa tabungan saya “tetap tidak bisa diselamatkan”. “Apakah ada unsur kesengajaan, mengingat setahun lagi dana tabungan saya akan cair?” No polis tabungan saya 3525532820. Sarah Debora Br Ginting Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.