Sulitnya Mendapatkan Faktur Pajak atas Pembelian iPad di iBox Kuta Bali

Pada 30 Desember 2017, saya dan suami membeli sebuah iPad Wifi 32GB di iBox Kuta Bali dengan no. invoice POS/IB-BLI-002/17/12/00281. Pembelian iPad ini diperuntukkan sebagai inventaris aset perusahaan keluarga kami, sehingga kami me-request penerbitan faktur pajak (F/P) penjualan. Saat itu request tersebut disanggupi oleh iBox Kuta dan kami diminta untuk mengisi form permintaan faktur pajak PT. Data Citra Mandiri (iBox) dan juga mengemail scan data kelengkapan syarat pengajuan form tersebut.

Saat itu pihak IboxKuta mengatakan penerbitan faktur pajak ini mungkin akan memakan waktu yang cukup lama (estimasi mreka bisa 3 minggu++) mengingat waktu pembelian kami adalah mendekati libur akhir tahun. Di hari yang sama (30 Desember 2017), kami meng-email data kelengkapan form tersebut ke email iboxkuta@gmail.com.

Hingga 1 bulan kemudian, faktur pajak tersebut tidak kunjung dikirimkan. 31 Januari 2018, kami mendatangi counter iBox Kuta dan betapa terkejutnya kami karena pegawai iBox Kuta mengatakan mereka tidak tahu-menahu perihal pembuatan F/P tersebut. Kami meminta store head-nya untuk mengecek data pengajuan kami bulan lalu. Setelah dicek, email dan pengajuan tersebut memang ada namun tidak terproses karena kesalahan store head yang dulu yang lupa memprosesnya, dan orangnya sudah resign. Kami memohon untuk dibantu lebih lanjut dan mereka menyarankan pemrosesan pengajuan ulang form, serta mengirimkan ulang foto scan kelengkapannya ke Whatsapp bapak Robby (pegawai iBox Kuta) saat itu juga.

11 Februari 2018 saya menghubungi Whatsapp Bapak Robby untuk menanyakan perkembangan pengajuannya, namun beliau mengatakan permintaan F/P tidak dapat diproses pusat karena transaksi pembeliannya sudah lewat tanggal 10 bulan berikutnya dari pembelian unit.

Saya sangat kecewa karena kesalahan keterlambatan BUKAN dari pihak kami dan nominal redeem F/P tersebut cukup besar bagi kami,yakni sejumlah Rp436.273,- Saya meminta kontak hotline/CS iBox pusat untuk saya coba hubungi namun ditolak dengan alasan tidak bisa sembarangan memberikan nomor dan atasannya juga melarang hal tersebut (yang mana saya sebelumnya sangat jelas tulis di chat bahwa yang saya minta adalah kontak CS/HOTLINE/bukan nomor personal).

Setelah saya mengungkapkan kekecewaan saya, pada 19 Februari 2018, saya dikontak pihak iBox Kuta untuk diminta sekali lagi mengajukan ulang form namun kali ini dengan mentransaksi ulang pembelian (tanggal garansi tetap mengikuti pembelian dan aktivasi awal). Saya diminta untuk men-scan invoice dan buku asuransi serta membuat surat pembatalan pembelian resmi dari perusahaan saya (dengan materai,cap dan tanda tangan perusahaan) sebagai bukti sah untuk mem-void invoice lama yang mana nantinya akan mereka buatkan invoice dengan tanggal yang baru.

Saya diminta untuk segera mengirimkan kelengkapan data tersebut karena katanya permintaan ini telah di-approve langsung oleh pihak Apple dan team mereka hanya diberikan waktu hingga maks 23 Februari 2018 untuk memprosesnya.

21 Februari 2018 saya meng-email-kan seluruh scan kelengkapan yang di-request: NPWP Perusahaan, Invoice dan Asuransi, Form Permintaan Faktur Pajak, Surat Pembatalan invoice lama, Surat Penunjukan Badan sebagai Pemungut PPN dan Foto KTP Pelanggan. Via Qhatsapp, iBox Kuta mengatakan pengajuan ulang telah dikirimkan ke pusat dan tinggal menunggu approval finance dan penerbitan F/P.

Tidak ada kabar lagi, 22 Maret 2018, saya kembali hubungi Whatsapp iBoxBali, namun beliau menjawab bahwa mereka tetap tidak dapat kabar dari Apple pusat dan mereka juga tidak tahu kepastian apakah F/P belum bisa atau tidak bisa diterbitkan.

Betapa kecewanya kami, setelah sekian lama menunggu dan banyak runtutan proses yang telah kami ikuti, tetap saja tidak ada kejelasannya. Setelah saya sekali lagi menanyakan kontak CS/HOTLINE IBOX Pusat, Whatsapp saya tidak dibalas sama sekali oleh Bapak Robby (hingga hari ini). Ujung-ujungnya customer dirugikan padahal F/P tersebut adalah hak customer.

Chintia Rosdiana
Jimbaran, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Sulitnya Mendapatkan Faktur Pajak atas Pembelian iPad di iBox Kuta Bali

    • 20 Maret 2018 - (14:37 WIB)
      Permalink

      Tadi malam setelah saya coba googling lagi, saya menemukan link webpage Ibox tempat untuk menuliskan keluhan di halaman: https://ibox.co.id/hubungi-kami dan saya telah mengirimkan keluhan saya lewat laman tersebut. Namun hingga sore ini masih belum ada reply feedback ke email saya. apakah saya perlu mengemail ulang juga ke customercare@ibox.co.id ? Terimakasih.

    • 20 Maret 2018 - (14:30 WIB)
      Permalink

      iyah, sangat disayangkan skali nih makanya. Hanya karena keterlambatan pengajuan oleh storehead yang lama lupa memprosesnya jdi bkin ngurusnya panjang smpai kayak gni dan belum ada solusinya juga. Baru sekali ini pengalaman belanja request FP di store bsar nasional kena kasus sperti ini, jadi ckup kecewa. Biasanya di store lainnya lancar2 saja 2-3 hari dari tgl transaksi softcopy FP sudah dikirimkan via email. Terimakasih yah dukungannya, smoga FP nya bisa keluar 🙂

  • 20 Maret 2018 - (14:37 WIB)
    Permalink

    sesama konsumen disini kita harus suport disini mba @chintia-rd , dan ini sebagi wadah saling berbagi informasi, trimaksih juga media konsumen ats adanya situs ini, kami diwadahi dan dipertemukan oleh langsung pelaku usaha sendiri. dan membuat saya selalu konsumen menjadi cerdas dlm memahami pola produsen diindonesia khususnya.

    • 20 Maret 2018 - (14:50 WIB)
      Permalink

      Benar sekali. Sejak whatsapp saya sudah tidak di reply sama skali, saya sudah sempat bingung harus lewat mana untuk bs mencoba menghubungi Ibox pusat agar dapat segera ditanggapi, mengingat kasus ini sudah berjalan smpai dengan 3 bulan lamanya. Syukurlah via media konsumen ini, bisa ada harapan lagi untuk bisa mendapatkan respon dari pihak penjual. Semoga pihak penjual bisa memberikan feedback & solusi yang positif untuk kasus ini.

 Apa Komentar Anda mengenai iBox Kuta Bali?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Sulitnya Mendapatkan Faktur Pajak atas Pembelian iPad di iBox Kuta Bal…

oleh chintia rd dibaca dalam: 2 menit
7