Ilustrasi Lion Air di Bandara Sukarno Hatta (MK) Keluhan Surat Pembaca Budaya Buruk Lion Air 7 April 2018 Oki Luis Franbus Beri komentar Delay, Keterlambatan jadwal penerbangan, Lion Air, Transportasi Udara Ikuti kami di Google Berita Lagi-lagi Lion Air, lagi-lagi Lion Air, apakah pemerintah tidak punya kuasa untuk memperbaiki kinerja maskapai kita yang satu ini? Hari ini saya dan teman hendak berliburan di pulau dewata, di jadwal keberangkatan pukul 15.15 WIB. Sekarang (15.19 WIB saat surat diterima – redaksi) belum ada kejelasan apa-apa, penumpukan penumpang di terminal 1B gate B5,B6 sangat penuh sehingga banyak yg memanfaatkan untuk tidur di kursi sedangkan kursi yang menjadi fasilitas utama untuk duduk menjadi beda manfaat. Lebih anehnya lagi, pada papan “layar general boarding” masih dituliskan “on schedule” dan itu jelas-jelas pembodohan untuk orang yang menunggu. Lion air dan maskapai lainnya seharusnya di-review oleh pemerintah mengenai performance-nya. Telah banyak temuan pilot atau co pilot terjaring narkoba. Tidak sedikit pelayanan sangat jutek pada saat penerimaan bagasi. Tidak sedikit keterlambatan yang selalu konsisten. Tidak sedikit kekecewaan pelanggan mengenai hak pelanggan yg dikebiri oleh maskapai-maskapai, terlebih Lion Air. Apakah mereka tidak tahu atau tidak mau tahu tentang undang-undang perlindungan konsumen? “UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut” Oki Luis Franbus Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.