Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bagian Penagihan Aplikasi UangUang Menghubungi Semua Kontak di HP 10 April 201826 Mei 2018 Ina Darmayanti 142 Komentar Debt Collector, Fintech, Pelanggaran Privasi, Pinjaman Online, Privasi data, Sistem penagihan bermasalah, UangUang Ikuti kami di Google Berita Saya punya pinjaman di aplikasi UangUang (PT. Uang Hape Indonesia) sebesar Rp1 juta. Tapi saya belum membayarnya bukan karena saya sengaja tidak membayar. Sekarang tagihan saya sudah Rp1,7 juta. Saya sudah nego ke collector-nya saya mau bayar separuh dulu terus dicicil boleh gak, tapi mereka tidak mau terima. Kondisi keuangan saya saat ini memang sedang berantakan pasca suami saya sakit dan tidak mampu bekerja. Kolektor UangUang kekeuh kalau saya tidak bisa bayar nyicil dan mereka bukannya menghubungi saya untuk menagih tapi malah sms ke semua daftar kontak telepon di hp saya. Gara-gara hal ini nama saya sudah tercemar. Sampai ke bos saya mereka sms. Jadinya bos saya kira saya pakai nomor bos sebagai emergency contact saya. Saya bisa terancam di-PHK karena ini menyangkut integritas saya di kantor. Pinjaman KTA di bank apapun yang nominalnya lebih besar bagian penagihannya masih lebih sopan dibandingkan pinjaman-pinjaman online yang merajalela saat ini. Kalau tidak mendesak saya juga tak akan meminjam di pinjaman online. Thanks, Ina Darmayanti 085716159*** Bekasi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Melinda10 April 2018 - (15:53 WIB)Permalink Kok bisa mba,, mereka mengirim pesan ke semua contact di hp mba… Login untuk Membalas
rayandri15 April 2018 - (17:03 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yang sama, mereka bilang kita memberi izin aplikasi untuk membaca kontak. Tapi apa kita memberi izin mereka hubungi kontak kita? Kan tidak. Apa ini bs di tuntut? Login untuk Membalas
Lambok17 April 2018 - (10:42 WIB)Permalink wah bahaya ya, kalau download aplikasi sll ada pertanyaan ijinkan akses ke kontak & galery, ternyata fungsinya disalahgunakan, mak tolongggg mak Login untuk Membalas
yani yuirita25 Mei 2018 - (12:12 WIB)Permalink tapi mas kontaknya ad yg diteleponin gak samapai orang 2 yg dikontak telepon anda. Login untuk Membalas
kirana zasky18 September 2018 - (15:04 WIB)Permalink aku juga ada kak..ini aku coba kunci semua kontak di hape.. Login untuk Membalas
erni2418 September 2018 - (15:47 WIB)Permalink Katanya bisa mas..kan ada hukumbdan undang2nya. Saya juga seperti itu, smua kontak mreka hubungi.. Login untuk Membalas
Malvyn Argani Rahadian17 April 2018 - (13:17 WIB)Permalink Ini pelanggaran hak privasi yang sangat serius. Karena bukan hanya pengguna aplikasi yg dirugikan, tetapi juga kontak hp yg menerima SMS tanpa persetujuan. Ini sih lebih parah daripada skandal pelanggaran hak privasi FB.. ? Login untuk Membalas
Sichibukai17 April 2018 - (14:36 WIB)Permalink Itu sama saja mereka Mencemar kan nama baik kita, Bank saja tidak berani menyebarkan data nasabah mereka bahkan yang utang nya ratusan juta juga sklipun.. ini da postingan dari kawan mediakonsumen, semoga bermanfaat.. Laporkan ke kepolisian dgn bukti dan laporkan ke OJK.Debt collector tdk boleh menagih sebelum jam 08.00dan diatas 20.00 .itu aja sdh salah.Ini peraturan debt collector Tindak Pidana yang sering dilakukan oleh Preman Debt Colektor adalah tindak pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah: 1. Pasal 368 KUHP (1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (2) Ketentuan Pasal 365 ayat kedua, ketiga, dan keempat berlaku bagi kejahatan ini. Penjelasan Pasal 368 adalah sebagai berikut : a. Kejadian ini dinamakan “pemerasan dengan kekerasan” (afpersing). Pemeras itu pekerjaannya: 1) memaksa orang lain; 2) untuk memberikan barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri atau kepunyaan orang lain, atau membuat utang atau menghapuskan piutang; 3) dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak. (pada Pasal 335, elemen ini bukan syarat). b. Memaksanya dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan; 1) Memaksa adalah melakukan tekanan kepada orang, sehingga orang itu melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kehendak sendiri. Memaksa orang lain untuk menyerahkan barangnya sendiri itu masuk pula pemerasan; 2) Melawan hak adalah sama dengan melawan hukum, tidak berhak atau bertentangan dengan hukum; 3) Kekerasan berdasarkan catatan pada Pasal 89, yaitu jika memaksanya itu dengan akan menista, membuka rahasia maka hal ini dikenakan Pasal 369. c. Pemerasan dalam kalangan keluarga adalah delik aduan (Pasal 370), tetapi apabila kekerasan itu demikian rupa sehingga menimbulkan “penganiayaan”, maka tentang penganiayaannya ini senantiasa dapat dituntut (tidak perlu ada pangaduan); d. Tindak pidana pemerasan sangat mirip dengan pencurian dengan kekerasan pada Pasal 365 KUHP. Bedanya adalah bahwa dalam hal pencurian si pelaku sendiri yang mengambil barang yang dicuri, sedangkan dalam hal pemerasan si korban setelah dipaksa dengan kekerasan menyerahkan barangnya kepada si pemeras. 2. Pasal 369 KUHP (1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seorang supaya memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain. atau supaya membuat hutang atau menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (2) Kejahatan ini tidak dituntut kecuali atas pengaduan orang yang terkena kejahatan. 3. Pasal 378 KUHP Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. PENGGOLONGAN PREMAN SEBAGAI TARGET OPERASI : (a) PREMAN YANG MENGGANGGU KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN (MABUK-MABUKAN, MENGGANGGU LALU LINTAS, RIBUT-RIBUT Dl TEMPAT UMUM). (b) PREMAN YANG MEMALAK (MEMINTA DENGAN PAKSA) Di LOKASI UMUM (MISALNYA MENJUAL MAJALAH SECARA PAKSA, MENGEMIS DENGAN GERTAKAN, MENDORONG MOBIL MOGOK MINTA UANG DENGAN PAKSA, MEMALAK MASYARAKAT / PERSEORANGAN YANG MENAIKKAN DAN MENURUNKAN BAHAN BANGUNAN Dl PABRIK / iNDUSTRI / KOMPLEK PERUMAHAN, PARKIR LIAR DENGAN MEMINTA UANG SECARA PAKSA, DAN LAIN-LAIN SEJENIS) (c) PREMAN DEBT COLLECTOR (PENAGIH UTANG DENGAN MEMAKSA / MENGANCAM NASABAH, MENYITA DENGAN PAKSA, MENYANDERA) (d) PREMAN TANAH (MENGUASAI / MENDUDUKI LAHAN / POPERTY SECARA ILLEGAL YANG SEDANG DALAM SENGKETA DENGAN MEMAKSAKAN KEHENDAK SATU PIHAK) (e) PREMAN BERKEDOK ORGANISASI (ORGANISASI JASA KEAMANAN, PREMAN TENDER PROYEK DAN ORGANISASI MASSA ANARKIS). Peraturan penagih sdh d atur oleh Bank Indonesia. Perlindungan bagi pemilik kartu kredit diatur melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK). Surat edaran ini merupakan turunan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 11/11/PBI/209 tentang penyelenggaraan kegiatan APMK. Kalau perlu sampai ke pengadilan negeri jakarta.Semoga bermanfaat Login untuk Membalas
Marwah19 April 2018 - (11:24 WIB)Permalink Sangat bermanfaat sekali… Karena saya juga mengalami hal hal yang sama, penagihan dari UangUang yang Sms/tlp Keseluruh kontak saya.. Login untuk Membalas
christine sianturi20 April 2018 - (07:03 WIB)Permalink Boleh sharing mba? Ada nmr wa? Login untuk Membalas
Yeshi Kurnia30 Mei 2018 - (09:38 WIB)Permalink Boleh sharing ka ? Minta no wa nya boleh Login untuk Membalas
Sonny Sundania18 Oktober 2018 - (20:41 WIB)Permalink Tolong masukan saya ke group saya mengalami hal yg sama 081574244241 Login untuk Membalas
chitski1927 April 2018 - (13:30 WIB)Permalink betul, padahal hanya saya tidak keangkat ketika ditelfon bukan sengaja.. pas ditanggal jatuh tempo. orang kantor bos saya teman saya di sms semua bikin malu, padahal ada iktikad baik sebelumnya di wa sama penagihan saya balas, kooperatif tetapi malah begini.. mba ada nomer wa? Login untuk Membalas
cintya28 Juli 2018 - (15:36 WIB)Permalink Mba boleh sharing wa ? Invite saya di group wa ini 087877399608. Saya juga mengalami hal yg sama , teror setiap hari dan kontak yang ada di hp saya pun di teror. Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh13 Mei 2018 - (12:25 WIB)Permalink Iya saya mau lapor juga uanguang ini sudah meresahkan Login untuk Membalas
yani yuirita25 Mei 2018 - (12:13 WIB)Permalink harus dilaporkan ini mah.parah semua aplikasi online berani telepon2 orang yg dikontak telepon seharunya jangan lah.orang kalau ada duit juga pasti bayar karena tidak ada duit kita pinjam. Login untuk Membalas
Sichibukai21 April 2018 - (09:02 WIB)Permalink Hutang Piutang adalah HUKUM PERDATA yang hanya bisa di selesaikan di antara kedua belah pihak dan tidak bisa di pidanakan, tapi kalau Mencemarkan nama baik, Mengancam, Pemaksaan dengan menyita / menyandra, Menteror semua kontak / orang yang bukan ada sangkut paut nya itu adalah jelas HUKUM PIDANA. Hampir semua Pinjaman Online berdalih menggunakan pihak ketiga karena meraka tau cara ini salah, Login untuk Membalas
Yehuda Toy24 April 2018 - (09:10 WIB)Permalink Sebenarnya asal tepat waktu membayar tidak akan kena masalah, tp seharusnya fintech rentenir model begini pnya collector yg profesional. Ini sih sm aja kyak pinjam rentenir di pasar, bedanya klo yg ini klo anda ga bayar akan dibuat malu dengan SMS ke semua kontak di HP. Benar-benar pelanggaran serius. Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh11 Mei 2018 - (17:43 WIB)Permalink Tah eta… Saya juga sama diteror terus.. Keganggu… Saya jebol 8 aplikasi gara2 nolongin tetangga eh ga tau nya mereka gak bayar jadi saya Kena imbasnya.. Akhirnya saya jadi di teleponin trus temen2 saudara2 saya diteleponin ngadu.. Termasuk si uanguang ini.. Kasar juga loh pas nelepon saya dulu.. Sebel banget saya.. Nih sampe skrg masih neror.. Rasanya pengen saya doain perusahaan fintech ini segera di tutup sama OJK .. Biar mereka merasakan apa yang saya dan rekan2 smua rasakan.. Login untuk Membalas
yani yuirita25 Mei 2018 - (12:15 WIB)Permalink saya juga gara2 aplikasi pinjaman online nama baik saya jadi jelek semua kontak saya diteleponin. Login untuk Membalas
Tegar DRS12 Mei 2018 - (13:23 WIB)Permalink Tidak hanya Uang Uang, tapi semua nya berkata kasar, bahkan yang sudah terdaftar di OJK pun sangat amat kasar dan memalukan cara penagihan nya, bahkan ada member grup yg di pecat sama perusahaan karna di debt collector berbohong dgn bilang kalo sipeminjam memberikan nomer HRD nya sbg penjamin utang nya Login untuk Membalas
Dyah2120 Februari 2019 - (17:26 WIB)Permalink Bener mbaaaa samaaa… Saya jugaaa saya lagi bingung bagaimna penyelesainya Login untuk Membalas
Nuhu R14 Mei 2018 - (08:01 WIB)Permalink Mohon bantu saya menandatangani petisi ini agar viral dan ditindaklanjuti pihak2 terkait. Tks https://chn.ge/2Kbp02Y https://chn.ge/2wxv7wr Login untuk Membalas
fabulous1317 Mei 2018 - (16:02 WIB)Permalink Semuanya tinggal di jakarta kan ? mau coba kopdar dan coba kita tindak lanjuti tidak ? Saya rasa mereka terlalu menanggap remeh masalah ini, saya salah satu korbannya juga. Tidak ada orang normal yang mau bawa kabur duit cm 1jt, itu pun terimanya cuma 800rb. Ditambah sudah kena bunga, dipermalukan juga. Sudah sangat kelewatan.. Saya yakin ibu-ibu dan bapak-bapak disini kalau memang ada uang pasti akan bayar, uang 1jt yang kita pinjam itu tidak akan buat kaya raya. karena kita terkena musibah atau kendala makanya semuanya jadi terhambat. Login untuk Membalas
yani yuirita25 Mei 2018 - (12:16 WIB)Permalink lapor aja kita buat petisi aja penutupan pinjaman online jadi kaga ada korban pinjaman bunga besar. Login untuk Membalas
yani yuirita25 Mei 2018 - (12:17 WIB)Permalink lapor aja kita buat petisi aja untuk penutupan aplikasi pinjaman online biar kg ada korban pinjaman bunga besar.nanti kalau ada email saya aja cungmincen83@gmail.com Login untuk Membalas
Yeshi Kurnia30 Mei 2018 - (09:40 WIB)Permalink Boleh sharing ka , minta no wa bisa ? Login untuk Membalas
yeni_surf4 Juni 2018 - (20:18 WIB)Permalink kuylah..greget banget gw juga sama aplikasi uang uang Login untuk Membalas
Eko Pamudji10 Juli 2018 - (00:54 WIB)Permalink Sama saya juga ni baru senen pagi saya kena sp 2 yuk bareng2 kita laporiin mana ke hp manager gi hrd pula mapus saya di buat nya hampir saya kehilangan pekerjaan gara2 uang uamg alias pinjam Do it Login untuk Membalas
lexy20 Juli 2018 - (09:02 WIB)Permalink Saya luar jakarta,kalo ada group wa saya ikut gabung 085217526060 Login untuk Membalas
Dyah2120 Februari 2019 - (17:35 WIB)Permalink Mas boleh minta kontaknya gak? Saya juga merasakan hal sama banget… Login untuk Membalas
Yeshi Kurnia29 Mei 2018 - (17:24 WIB)Permalink Saya juga sama , uang uang itu apa maksud nya membuat malu , dengan sms berkali2 ke bos teman dan keluarga saya , lalu mengirim juga sms k bos saya atas nama orang lain yg menunggak padahal dia kenal juga tidak, lalu dia berbohong bilang saya mencantumkan namanya sebagai keluarga, saya juga akan membayar kalo sudah ada uang apalagi yang makan uang itu bukan saya tp teman saya , dan saya yang hrus tanggung jawab, hnya karna uang 800 rb , membuat malu bahkan mengancam akan mempenjarakan , saya juga tau hukum mereka menggagu yang ga ada kaitannya itu jelas salah .. Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh30 Mei 2018 - (00:41 WIB)Permalink SETUJU GAK NIH TEMEN2 SEMUA LAPOR SI UANGUANG INI BIKIN GRUP FB AJA.. SAYA JUGA DIGINIIN KOQ.. AQU RASA SATU ORANG GAK CUKUP.. INI MESTI DIGEMPUR RAME2 BIAR APLIKASINYA GAK BEREDAR.. COBA SEBELUM DOWNLOAD KAYAK GINI DI CEK PERMISSION DETAIL NYA DI SEBELAH BAWAH.. TERNYATA MEREKA NGUBEK2 SEMUA YANG ADA DI HP KITA.. KITA DICEMARKAN NAMA BAIKNYA SEOLAH2 KITA BERASA KAYAK PUNYA HUTANG BERATUS2 JUTA.. MEREKA GAK PANTAS BERBUAT BIADAB SEPERTI.. GAK BISA DIBIARIN.. HARUS DIGEMPUR .. JANGAN TAKUT.. MEREKA JUGA SALAH.. !!!!!! Login untuk Membalas
lexy20 Juli 2018 - (09:03 WIB)Permalink Klo bisa semua fintech saja, semua pake cara yg sama dalam penagihan Login untuk Membalas
Sonny Sundania18 Oktober 2018 - (20:48 WIB)Permalink Skrg namanya uang express saya Login untuk Membalas
Yeshi Kurnia30 Mei 2018 - (09:09 WIB)Permalink Pagi ini saya hampir kehilangan pekerjaan .. Hnya karna ulah uang uang yg membuat malu dan saya di caci maki sama teman sekantor dan bos saya , saya hanya orang yg makan getah nya saya tidak dapat apa2 hanya dapat malukarna teman saya yang memakai uang itu kabur , aku ga mau bayar semua nya aku cm mau ngembaliin aja modal mereka 800 bodoamat aku juga punya kehidupan kalo hrus ngebayarin utang orang ya Allah aku ga bisa :'( Login untuk Membalas
fabulous1330 Mei 2018 - (09:53 WIB)Permalink email ke saya aja ya mbak deonwwgp@gmail.com.. kemarin saya uda ke polda kok, buat tanya2 masalah ini. Login untuk Membalas
_805731 Mei 2018 - (19:36 WIB)Permalink terus tanggapannya gimana pak dari polda setempat Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh7 Juni 2018 - (06:23 WIB)Permalink Terus kata org polda gimana mas..? Login untuk Membalas
Vershiden Heitz7 Juli 2018 - (18:23 WIB)Permalink Saya harus email apa mas…ada grup WA ga… Login untuk Membalas
Marwah30 Mei 2018 - (11:55 WIB)Permalink mba ada no WA, boleh minta kah untuk sharing.. Login untuk Membalas
Marwah30 Mei 2018 - (11:54 WIB)Permalink Hal yang sama yang saya alami, semua kontak ditelpon/disms/di Wa… Disebar semua foto/video mohon yang ada grup WA/Fb untuk sharing terkait ini..saya minta dimasukan. Login untuk Membalas
_906131 Mei 2018 - (18:27 WIB)Permalink setiap sore dan setiap hari, dua kontak nomor saya di sms uanguang. dan sekarang isi sma nya mengarah tuduhan PENIPU.. Login untuk Membalas
_906131 Mei 2018 - (18:29 WIB)Permalink (NAMA NASABAH) memiliki pinjaman uang di aplikasi Uanguang dan sudah melewati batas tempo. Mohon segera memberitahu teman anda agar segera mengembalikan pinjaman, kalau tidak kami akan terus menghubungi anda. Terima kasih. 087878372609 Setelah sms tersebut yang sudah puluhan kali, sekarang UangUang mengirim Sms dengan bahasa yang sangat Luar Biasa Pembunuhan Karakter sang Nasabah. PENIPU (NAMA_NoHP)Sengaja Melanggar hukum, lama berhutang di aplikasi Uanguang, sering BERBOHONG AKAN MEMBAYAR pinjaman. Siapapun yang KETAHUAN secara SENGAJA MELINDUNGI dia untuk TIDAK MELUNASI HUTANG juga akan dilaporkan ke PIHAK BERWAJIB karena KABUR dari HUTANG. kami Akan Menyebarkan Foto, Kontrak, Mengirim DEBT COLLECTOR! (Hubungi kami : 087771738745 Whatsapp) Login untuk Membalas
_805731 Mei 2018 - (19:38 WIB)Permalink that’s it saya juga digituin .. saya berasa kayak DPO… teman2 jangan takut apa yang mereka lakukan adalah tindak pidana.. Allah maha adil.. AYO BUAT BAP, KUMPULKAN PETISI, LAPOR OJK… Login untuk Membalas
gufi general31 Mei 2018 - (18:39 WIB)Permalink Apa ada caranya sebenarnya agar tdk bisa di hubungi semua kontak tsb ? Login untuk Membalas
_805731 Mei 2018 - (19:48 WIB)Permalink pak.. saya juga pernah gitu.. percuma DC uanguang mah mangkreng.. mesti dilaporin pak.. Login untuk Membalas
ajeng25942 Agustus 2018 - (23:24 WIB)Permalink Coba di pengaturan aplikasinya izin aksesnya jgn dikasih izin buat akses pilih laranh/tidak diizinkan. Login untuk Membalas
irwantonasution8211 Oktober 2018 - (10:29 WIB)Permalink Ada. Salah satunya tukar email Dan perbaruhi data2 di ponsel setelah di transfer uang Login untuk Membalas
_805731 Mei 2018 - (19:53 WIB)Permalink nih yang brbahaya dari aplikasi model ginian.. liat permision detail nya.. This app has access to: Device & app history retrieve running apps read sensitive log data Identity find accounts on the device add or remove accounts Contacts find accounts on the device read your contacts Location approximate location (network-based) precise location (GPS and network-based) access extra location provider commands SMS read your text messages (SMS or MMS) receive text messages (SMS) send SMS messages edit your text messages (SMS or MMS) Phone directly call phone numbers read call log read phone status and identity Photos/Media/Files access USB storage filesystem read the contents of your USB storage modify or delete the contents of your USB storage Storage read the contents of your USB storage modify or delete the contents of your USB storage Camera take pictures and videos Microphone record audio Wi-Fi connection information view Wi-Fi connections Device ID & call information read phone status and identity Other receive data from Internet view network connections change network connectivity connect and disconnect from Wi-Fi control flashlight full network access enable app debugging draw over other apps use accounts on the device control vibration prevent device from sleeping modify system settings nah bahaya nih…. Login untuk Membalas
diyarp13 September 2018 - (09:29 WIB)Permalink Uninsstal aplnya, ##002# untuk stop penyadapan. Login untuk Membalas
Jim My4 Juni 2018 - (20:30 WIB)Permalink Bisa join grup wa nya ga,sy yg ga tau apa2 malah disms in ga jelas dan sehari bs 5-10x sms Sy tlp balik ga prnh diangkat Login untuk Membalas
Vershiden Heitz7 Juli 2018 - (18:24 WIB)Permalink Sama…tlng invite saya jg dong…08999073881 Login untuk Membalas
indra irawan5 Juni 2018 - (10:31 WIB)Permalink Selamat siang kakak, abang, saya jga jdi korban penagihan uanguang klo smua mau bikin petisi saya ikut ya!! Meresahkan bnget kemain 4 juni 2018 bos bos teman sodara saya telah dikirim kan wa oleh aplikasi uanguang , bilang saya penipu bawa kabur uang perusahaanya !! Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh5 Juni 2018 - (20:09 WIB)Permalink ada yang bikin komunitas GERAKAN ANTI FINTECH gak.. boleh sya gabung.. ingat awas mereka punya mata2.. Login untuk Membalas
fabulous137 Juni 2018 - (09:34 WIB)Permalink Oke, saya coba jelaskan disini saja ya berhubung ada banyak yg email saya. menurut hasil dari kunjungan saya ke polda beberapa pekan yang lalu, kita tidak bisa menuntut mereka karena kita sudah menyetujui memberikan data kontak hp kita ke mereka, dan di syarat ketentuan kita sudah menyetujui untuk memberikan keleluasaan untuk mereka melakukan penyebaran data kepada pihak ke tiga. So, satu2nya cara untuk melaporkannya adalah membentuk sebuah “massa” yang terdiri dari minimal 4-5 orang atau lebih untuk melaporkan kepada pihak yng berwajib dengan tuntutan meresahkan masyarakat dan bank gelap, dan saya rasa mereka ini ilegal, karena tidak ada alamat yang berani mereka berikan. jadi silahkan bagi yang ingin bergabung mari kita bentuk sebuah grup, kita ketemuan, lalu kita laporkan ramai2.. petisi secara online saya rasa kurang efektif, lebih baik lsg ke polda buat laporan secara nyata.. semakin banyak yg bergabung, semakin baik. jujur saja saya sudah lunas dengan uang-uang, tapi mreka ingkar janji mau klarifikasi, mreka itu bukan manusia yg kerja, rata2 binantang, karena mereka tidak punya akal sehat, dan tidak mau peduli dengan orang lain. Mereka tidak mau peduli dengan apa yang teman2 rasakan, yang mereka mau dibayar full berikut bunga dan juga tidak ada negosiasi. Jadi jgn harap bisa negosiasi dengan uang-uang. Tidak ada diskon bunga, tidak ada mencicil, dan jgn harap mereka berhenti menyebarkan data sampai kalian bayar semua tunggakan kalian. Login untuk Membalas
Donny G7 Juni 2018 - (10:57 WIB)Permalink Menyedihkan memang, aparat hukum kita belum sadar betapa seriusnya masalah pelanggaran privasi data ini.. ☹️ Memang betul si peminjam menyetujui kontak hp-nya diakses oleh aplikasi pinjaman online, tapi data kontak itu adalah privasi milik pribadi masing2 orang tersebut.. Apakah orang2 yang ada di kontak hp si peminjam memberikan persetujuan datanya diambil dan digunakan oleh perusahaan2 rentenir tersebut? Kan tidak! Ambil contoh, saya tidak pernah pinjam di aplikasi tersebut, tetapi gara2 ada teman saya yang pinjam, maka sekarang data saya pun ada di tangan mereka, dan bisa digunakan semau mereka.. ?? Tanggung jawab siapa kalo begini? ? Coba lihat juga, rata2 aplikasi rentenir online itu sudah diunduh lebih 1 juta kali, jika masing2 pengguna punya 100 orang saja di kontak hp-nya, berarti mereka punya database 100 juta orang Indonesia di tangan mereka dan mereka bebas melakukan apa saja dengan database tersebut tanpa ada pengawasan dari aparat hukum.. Bisa diperjualbelikan ke pihak ke-tiga, bahkan ke negara lain.. Ngeriiiiii.. ??? Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh10 Juni 2018 - (13:55 WIB)Permalink Brarti sama saja dengan kasus facebook yang isunya menjual data warga dunia ke cambridge analyctica dong.. Ngeri juga ya.. Disini.. Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh10 Juni 2018 - (14:06 WIB)Permalink Ada khusus grup wa gak..? Kmrn juga ada yang sudah melapor aplikasi tetangga.. Ke polda Metro Jaya.. Login untuk Membalas
Eko Pamudji10 Juli 2018 - (01:09 WIB)Permalink Iya mas saya baru hari senen baru tau nya pas hrd manggil saya hampir saya kehilangan pekerjaan tikut gabung mas email saya eko9430@gmail.com Login untuk Membalas
danny kusuma31 Oktober 2018 - (22:24 WIB)Permalink aku setuju sekali mari lita bangkit melawan fintake Login untuk Membalas
Diana Yana5 November 2018 - (22:18 WIB)Permalink Saya ikut y klu memang mau melapor Login untuk Membalas
Ahmad Zakaria30 Juni 2018 - (12:59 WIB)Permalink Yah….begitulah hidup zaman now. Sebenarnya kita sudah berusaha minjam secara sosial alias pinjam sama kerabat atau teman. Tapi terkadang jarang/ susah dapat. Yg namanya lg butuh apapun akan dilakukan, dan paling mudah ya ini. Tapi begitu kita terjeblos ternyata kita bukan ditolong, melainkan menolong si pengasih pinjaman dengan pengembalian lebihnya yg luar biasa. Bahkan malah membuat kita lebih menderita lagi karena susah untuk membayarnya. Seolah tak ada toleransi, tak ada negoisasi. Bahkan yg saya alami kadang sy pengen udahan aja dah hidup di dunia. Padahal lg diusahain, tp kayaknya ga mau gitu ngasih ketenangan yg lg ngusahain ngasih untung untuk dia. Bahkan untungnya kan udah diambil duluan yah. Pinjam 1 juta dapatnya kurang dari 1 juta. Kalo ngambil untungnya nunggu lunas yg punya utang sih mendingan mencak² juga. Login untuk Membalas
Ahmad Zakaria30 Juni 2018 - (20:12 WIB)Permalink Nagihnya dengan jurus bikin malu si yg punya utang. Mencemarkan nama baik yg punya utang. Atuh gimana bisa lancar bayar utang kalo kerja aja jd susah gara² kasus ini. Iya ngga !!!! Login untuk Membalas
eti haryati5 Juli 2018 - (10:35 WIB)Permalink RupiahPlus sdh dapet sanksi dari OJK krn banyak yang lapor, Dirut RupiahPlus sdh minta maaf. Jadi saran saya Laporkan ke OJK layanan konsumen kl ada yang merasa diancam & dirugikan, buka aja web OJK layanan konsumen, nanti disitu ada form pengaduan, jangan lupa sertakan bukti2 ancaman2 mereka. Agar terlacak juga oleh OJK pinjaman online ini terdaftar tidak di OJK atau tidak, krn mereka rata2 mengaku terdaftar di OJK tetapi alamat kantor tidak jelas. Coba perhatikan notifikasi pinjol sebelum kalian masuk proses, disitu ada kata2 data privasi terjamin kerahasiaannya, nah kl proses penagihan semua kontak ditelponin apa lagi sampai ada yang dibuat grup DPO yang isinya kontak kita dan menyebar hutang kita digrup wa itu (Rupiahplus, Angelcash, Wecash, dll) Jadi saran saya kl kita sudah baik2 bicara ingin menyelesaikan hutang, dan mereka tidak tanggapi tetap mencemarkan nama baik, saya rasa kita berhak laporkan ini ke layanan konsumen OJK. Login untuk Membalas